
Bekasi, aspirasipublik.com – Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. sebagaimana di sebutkan dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 1992. Dengan adanya perundang undangan perkoperasian diharapkan semua koperasi mampu mewujudkan tujuan yaitu memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Hal ini berkait Koperasi Wijaya Kusuma yang bergerak di bidang usaha Produksi Bibit Tanaman Hias, Pembibitan ini berupa pohon Buah, tanaman hias Bonsai, Kamboja Aglomena, dan Pembuatan Pupuk organik yang dapat memberikan nilai tambah atau keuntungan bagi para anggota. Demikian juga halnya masyarakat setempat, koperasi Wijaya Kusuma juga kedepan ingin memiliki usaha pendukung pembuatan jasa pertamanan serta unit sarana produksi dan unit simpan pinjam bagi anggotanya,” Ujar Misan Ketua koperasi Wijaya Kusuma ,senin (19/12).

Koperasi Wijaya Kusuma didirikan pada tahun ini 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI nomor 008533/BH/M.KUMKM.2/V/2018.
Dalam pengelolaannya, tentu harus mengikuti regulasi dan bentuk peraturan lain yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Awalnya sebelum terbentuk Koperasi Wijaya Kusuma tahun ini, dahulu berbentuk kelompok tani tanaman hias yang pernah mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat di hari Krida Pertanian melalui kelompok tani pada tahun 2008 lalu atas nama ketua kelompok Siman.
Ketua Koperasi Wijaya Kusuma juga menambahkan, dirinya telah menyerahkan akta pendirian koperasi kepada camat Karang Bahagia pada 19 Desember 2022 berkaitan tentang sudah berdirinya koperasi
Adapun kaitan dengan adanya keperluan tentang koperasi tersebut, Ketua berharap kepada pemerintah khususnya Dinas terkait agar membantu perjalanan koperasi kami
“Koperasi kami yang beralamat di kampung Peundeuy desa Karangsatu, Kecamatan Karang bahagia yang bergerak di bidang tanaman hias ini, Koperasi wijaya kusuma ada sekitar 40 orang anggota yang sudah sah terdaftar” Jika nanti ada yang bergabung kata Misan dapat menyerahkan bukti identitas kegiatan usaha berupa KTP, dan mengisi formulir untuk keperluan kepesertaan. (sg)