
Bogor, aspirasipublik.com – Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk melaksanakan Tugasnya Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1. menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah
2. melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan
pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan
3. pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
4. menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya
5. tugas lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sehingga untuk kemajuan dan perubahan Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Calon Kades Curug Bitung Aja Wijaya memohon doa dan pilihannya.
Adapun visi misi yang akan di jalankan setelah terpilih menjadi kepala desa, aja wijaya akan selalu siap dan benar – benar untuk menjalankan amanah masyarakat.
Pada kesempatan ini Aja Wijaya menyampikan “ saya siap bekerja keras dan akan selalu ada untuk melayani masyarakat untuk kemajuan dan perubahan desa curug bitung, jangan lupa pilih Aja Wijaya selalu,’ mantap. (Surya)