
Jakarta, aspirasipublik.com – Jumat, 27 Oktober 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Dr. Drs. Rizari, MBA., M.Si.. mewakili atas nama Rektor IPDN Prof Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM., siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN bahwasanya atas nama Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 239 dengan predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi:
“Strategi Implementasi Kebijakan Gerakan Membangun Desa di Provinsi Jawa Barat”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari:1.Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS sebagai Ketua Promotor,,2. Dr. Drs. Udaya Madjid, M.Pd, sebagai Co-Promotor 1 dan 3.Dr. Andi Pitono, M.Si sebagai Co-Promotor 2 ,.Tim Oponen Ahli dan PeneIaah yang terdiri atas:1.Prof. Dr.Drs. H.Hadi Prabowo, MM., Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Bapak Dr. Drs. Rizari, MBA., M.Si. selaku pimpinan sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si (Direktur Sekolah Pasca SarjanaIPDN).,3.Prof. Dr. Mansyur Ahmad, M.Si (Kaprodi Sekolah Program Pasca Sarjana IPDN)., 4. Prof. Dr. Drs. H. Kamal Alamsyah, M.Si., ( sebagai Penguji Eksternal )., 5. Dr. Rossy Lambelanova, AP, S.IP., M.Si.,6.Sutiyo, S.STP, M.Si, Ph.D.,
Riwayat singkat Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., lahir di Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, pada tanggal 12 Juni 1976, 47 tahun yang lalu, putra dari Bapak H. Madhasan dan Ibu Hj. Atisah, anak pertama dari tiga bersaudara. Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., mempunyai seorang istri Lutfi Erlita Widiasih, dan dikaruniai 3 (tiga) orang putra, yaitu: pertama, Nazilfah Fadhluloh, telah meninggal dunia, kedua, Ghatfan Ahyan Sabita pelajar menengah atas, dan ketiga, Nazwan Daffa Shahzada pelajar pada SMA Krida Nusantara.
Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., memulai pendidikan tingkat dasar di SD Negeri Kumbung lulus 1989, selanjutnya bersekolah di SMP Negeri I Rajagaluh lulus tahun 1992, SMA Negeri I Majalengka lulus tahun 1995, STPDN Jatinangor lulus tahun 1999, melanjutkan studi di Program Pascasarjana Magister Administrasi Pemerintahan Daerah STPDN Jatinangor dan lulus tahun 2005. Setelah lulus pendidikan STPDN tahun 1999, mendapatkan penempatan di Pemerintah Kota Bandung dengan pengalaman bekerja sebagai Pelaksana pada Bagian Pemerintahan Desa Oktober 1999 s.d Mei 2000, selanjutnya ditempatkan sebagai Lurah Antapani Kidul Kecamatan Cicadas dari tahun 2000 s.d 2005, Sekretaris Kecamatan Margacinta tahun 2005 s.d 2006, Sekretaris Kecamatan Buahbatu tahun 2006 s.d 2007, Kasubbag Penyusunan Progam pada Bagian Pembangunan tahun 2007 s.d 2008, Kasubag Administrasi Pengendalian Program pada Bagian Pembangunan tahun 2008, Kepala UPT LPSE tahun 2009, Camat Bojongloa Kaler tahun 2009 s.d 2013, Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Daerah tahun 2013 s.d 2014, Kepala Bagian Pengendalian Program Pembangunan dan Sumber Daya Alam tahun 2014 s.d 2016, Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa 2016 s.d. 2017, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat tahun 2017 s.d 2019. Sejak April 2019, Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., mendapatkan promosi melalui seleksi open bidding pindah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat sampai dengan 2020, pernah ditempatkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun 2020 s.d 2023 dan dalam tahun yang sama ditunjuk Menteri Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Pjs. Walikota Depok 2020. Saat ini dari bulan Februari 2023 sampai sekarang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Disertasi Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., yang berjudul: “Strategi Implementasi Kebijakan Gerakan Membangun Desa di Provinsi Jawa Barat”, secara faktual dilatarbelakangi oleh adanya fenomena yang unik periode tahun 2017 s.d. 2019, dimana dari 5.312 desa hanya 37 desa berstatus Mandiri, 48 Desa Sangat Tertinggal, 929 Desa Tertinggal, 3.603 Desa Berkembang, dan 695 Desa Maju. Sehingga kebijakan janji politik Kepala Daerah pada tahun 2018 adalah bagaimana keberpihakan kepada desa untuk menaikkan status desa melalui gerakan membangun desa (Gerbang Desa) untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada di desa, karena dari total penduduk Jawa Barat yaitu 48,03 juta jiwa di tahun 2018, 34,31% diantaranya tinggal di pedesaan maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan publik, karena perkembangan kebijakan Gerbang Desa pada tataran empiris masih menyisakan permasalahan dalam meningkatkan status kemandirian desa sampai dengan tahun 2021 masih terdapat 18 desa dengan status tertinggal. Hal ini promovendus tuangkan dalam kerangka pemikiran yang didasarkan pada konsep dari Muchlis Hamdi (2014) sebagaimana adopsi untuk menelaah dari sisi implementasi kebijakan menyangkut dimensi produktivitas, linieritas, dan efesiensi, kemudian dirinci kedalam faktor determinan yang mempengaruhi implementasi kebijakan dengan faktor sumberdaya, substansi kebijakan, perilaku pelaksana, interkati jejaring kerja dan partisipasi kelompok sasaran, yang dilengkapi operasionalnya dengan konsep pentahelix dari Carayannis dan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan strategi implementasi kebijakan gerakan membangun desa yang sebelumnya diolah dengan menggunakan alat analisis SOAR (Strength, Opportunity, Aspiration, Results) Penelitian ini secara khusus difokuskan pada implementasi kebijakan gerakan membangun desa dengan objek penelitian 3 (tiga) desa yang mempunyai Indeks Desa Membangun (IDM) terendah pada tahun 2021 yaitu Desa Cibuluh Kabupaten Cianjur, Desa Cemarajaya Kabupaten Karawang, dan Desa Nagrog Kabupaten Tasikmalaya.
Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang mempunyai karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data langsung, deskriptif. data primer dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dokumentasi dan pengumpulan data lewat diskusi terpusat (FGD) sedangkan data sekunder diperoleh melalui publikasi, kaji pustaka, dan sumber data resmi . instrumen penelitian dilakukan dengan proposif sampling teknis analisis data dilakukan dengan open coding dan axial coding, kemudian dilakukan triangulasi data untuk penyusunan kategori data sesuai dengan tema. kategorisasi dilakukan dengan bantuan piranti lunak NVIVO. Strategi implementasi kebijakan implementasi kebijakan dirumuskan dengan analisis SOAR.
Kesimpulan Hasil Penelitian Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., adalah sebagai berikut :1.Kebijakan gerakan membangun desa telah diimplementasikan di seluruh Kabupaten di Jawa Barat, diindikasikan dengan adanya penurunan jumlah desa tertinggal dan desa berkembang di Provinsi Jawa Barat, dan meningkat menjadi desa maju dan desa mandiri.,2.Dimensi implementasi kebijakan gerakan membangun desa mencakup produktivitas, linearitas, dan efisiensi. Dari sisi produktivitas, implementasi kebijakan gerakan membangun desa masih terkendala oleh keterbatasan sarana dan prasarana sebagai akibat dari keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten sebagai pelaksana implementasi tersebut. Dimensi linearitas tercermin dalam pemenuhan pedoman standar gerakan membangun desa yang dielaborasi kedalam program Desa Juara, mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, infrastruktur dan pemerintahan. Sedangkan dimensi efisiensi tercermin dalam kemampuan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam implementasi kebijakan gerakan membangun desa di Provinsi Jawa Barat. Efisiensi implementasi belum cukup efisien karena tingkat pendayagunaan sumberdaya, dukungan sarana, pemanfaatan aset, dana, dan teknologi., 3. Strategi Implementasi kebijakan gerakan membangun desa dipengaruhi oleh faktor-faktor kesiapan kelembagaan, kesiapan program, dan kesiapan SDM. Terdapat tiga faktor dominan yang mempengaruhi kesiapan penerima kebijakan dalam implementasi gerakan membangun desa; waktu, regulasi, dan kehati-hatian. Dalam implementasinya, kecukupan waktu sering menjadi kendala dalam implementasi kebijakan. Kebijakan yang sering dipersepsikan tidak konsisten (sering berubah-ubah), redundansi (tumpang tindih), dan kesulitan pemahaman di tingkat pelaksana kebijakan juga menjadi kendala dalam implementasi kebijakan. Selanjutnya masih terdapat persepsi di tingkat pelaksana kebijakan (para Kepala Desa) dan masyarakat bahwa peningkatan status desa akan menghilangkan peluang untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Faktor kehati-hatian yang berlebihan menghilangkan potensi kreativitas, kontra produktif dengan salah satu tujuan gerakan membangun desa yakni meningkatkan kreatifitas dan kemandirian desa. Oleh karena itu perlu dilakukan pelatihan, pendampingan dan sosialisasi program, disamping akomodasi usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap dana afirmasi untuk disebar kepada strata Desa Mandiri, Maju, Berkembang oleh Pemerintah. Analisis SOAR terkait dengan implementasi kebijakan gerakan membangun desa menghasilkan tiga rumusan strategi sebagai berikut:
- Strategi kolaborasi, yaitu kolaborasi antara government resources mulai dari tingkat pusat hingga desa dengan rural community resources, bussines, academics, media
2) Strategi transparansi melalui Educate Citizen, Dilibarete Partner Community, dan Monitor Policies
3) Strategi inovasi desa juara melalui Digitalitation of Rural Services, One Village One Company, dan Gerbang Desa Membangun.
Ketiga konsep strategi implementasi kebijakan tersebut, diberi nama strategi Triangle Coltin (Collaboration, Transparancy, Innovative) Desa Juara
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS., kepada Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Saudara Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., dengan prestasi ini, dan dengan ilmu yang Saudara dapatkan selama sekolah di Program Pasca Sarjana Studi Ilmu Pemerintahan, kini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar. Artinya, Saudara di tuntut untuk mendharma-baktikan ilmu pemerintahan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai.
Misalnya, “Strategi Implementasi Kebijakan Gerakan Membangun Desa di Jawa Barat” ini dapat menjadi salah satu temuan yang dipertimbangkan di Provinsi Jawa Barat khususnya, bahkan dikembangkan di lingkup nasional pada umumnya.
Akhirnya, jauhkan rasa bangga yang berlebihan yang dapat berujung pada sifat sombong. Gunakan ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, dan jadilah insan profesional yang bertakwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.Demikian nasihat akademik ini, sekali lagi kami ucapkan selamat kepada Saudara Dr.H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., dan seluruh keluarga, serta handai taulan yang turut hadir di ruang ini.
Hadir dalam sidang terbuka Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Seluruh keluarga dan sahabat sahabatnya sekaligus mengucapkan selamat atas diraihnya gelat Doktor Ilmu pemerintahan IPDN ke 239, Ucapan selamat juga dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI,MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. H. Dedi Supandi, S.STP., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta, amin. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)