
Jakarta, aspirasipublik.com – Jumat, 14 Juni 2024 Berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 278 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi :
“Implementasi Kebijakan Sistem “Jak Lingko” dalam Mewujudkan Layanan Transportasi Publik yang Berkualitas di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari : 1. Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., 2. Prof. Dr. Dadang Suwanda, MM., M.Ak., CA., 3. Dr. Andi Pitono, M.Si., Tim penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo,MM., Rektor IPDN Kemendagri selaku pimpinan sidang sekaligus sebagai penguji., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Prof. Dr. H. Agus Moh. Najib, M.Ag. (Penguji Eksternal)., 5. Dr. Ika Sartika, M.T., 6. Dr. Ahmad Averus, M.Si.
Riwayat singkat Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. dilahirkan di Grobogan, 14 Januari 1975. merupakan putra dari pasangan Bapak Almarhum Soeprawito dan Ibu Sri Woerjantiningsih, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. merupakan suami dari Sariningsih, S.E.Ak.
Pendidikan formal Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. Sekolah Dasar diselesaikan di SDN II Kradenan pada tahun 1987, SMPN I Kuwu pada tahun 1990, SMAN I Kradenan pada tahun 1993. Pendidikan Sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Malang tahun 1998, sedangkan pendidikan Magister diselesaikan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi LAN Jakarta pada tahun 2014.
Karier Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. dimulai di lingkungan Sekretariat Utama Arsip Nasional RI sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada tahun 2006, dan Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran pada tahun 2011, Selanjutnya pada tahun 2012 dipromosikan menjadi Kepala Bagian Program dan Anggaran, pada tahun 2014 dipercayakan sebagai Kepala Bagian Perencanaan, dan di Januari tahun 2018 mendapatkan amanah Kepala Bagian Keuangan.
Pada November tahun 2018 melalui seleksi terbuka dipromosikan menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Karier birokrat lebih banyak dijalankan berhubungan dengan Perencanaan dan Keuangan. namun pada bulan Mei 2023 dipercayakan oleh Presiden melalui Kepala BPIP untuk menduduki jabatan strategis sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan selama 6 Bulan, dengan mempertimbangkan jejak karier Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. pada tahun yang sama 2023 bulan November mendapatkan amanah sebagai Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sampai saat ini.
Disertasi Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. yang berjudul “Implementasi Kebijakan Sistem “Jak Lingko” dalam Mewujudkan Layanan Transportasi Publik yang Berkualitas di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta” dianggap aktual dan relevan untuk diteliti karena berkaitan erat dengan bidang yang ditekuninya yang mendalami bidang ilmu pemerintahan.
Desain penelitian menggunakan penelitian kualitatif, dengan informan yang ditentukan dengan purposive sampling. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi; pengumpulan data primer menggunakan wawancara dan menggunakan alat analisis SWOT untuk menemukan strategi Kebijakan.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. Menggunakan konsep Implementasi Kebijakan Van Meter dan Van Horn, berhasil mengungkapkan bahwa Implementasi Kebijakan sistem Jak Lingko yang diimplementasikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk layanan kepada masyarakat belum optimal.
Hal tersebut terjadi karena ada beberapa hal, antara lain: 1. Standar dan tujuan kebijakan Sistem Jak Lingko sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Transportasi terpadu dan terintegrasi masih belum linier dengan kebijakan teknis, hal tersebut ditemukan pada standar pelayanan antar moda transportasi yang masih mengalami perbedaan yang signifikan antara moda transportasi perkeretaapian dengan moda transportasi Jalan Raya; 2. Sumber daya yang tersedia pada pelaksana kebijakan untuk mengimplementasikan kebijakan sistem Jak Lingko yang masih mengalami kendala adalah standar Alokasi anggaran yang belum mendukung peningkatan standar pelayanan antara moda transportasi mitra jalan raya; 3. Komunikasi antar Organisasi dan Aktivitas Pelaksana Implementasi Kebijakan dilakukan secara terpisah sesuai dengan mekanisme bisnis masing-masing pelaksana kebijakan, sehingga belum tercipta keseragaman informasi dalam mewujudkan standar layanan yang sama. hal lain yang ditemukan adalah ketepatan informasi yang disampaikan terutama kepada pelanggan masih belum dilakukan secara masif, sehingga mampu merubah pilihan pengguna transportasi pribadi kepada transportasi publik; 4. Karakteristik Pelaksana Kebijakan dalam Implementasi Kebijakan sistem Jak Lingko yang beragam mengakibatkan proses dan mekanisme penyelesaian masalah implementasi kebijakan sistem Jak Lingko yang berbeda-beda dan sulit menemukan strategi yang komprehensif; 5. Kondisi Lingkungan Ekonomi, Sosial dan Politik yang mempengaruhi implementasi kebijakan sistem Jak Lingko, yang memberi pengaruh sangat signifikan adalah lingkungan sosial yang masih sulit untuk menerima perubahan dari penggunaan transportasi pribadi menjadi transportasi publik hal tersebut karena masih adanya perbedaan kualitas layanan antar moda transportasi yang belum mendukung gaya hidup masyarakat. hal tersebut karena belum adanya dukungan penuh dari lingkungan politik, karena amanat kebijakan pendukung rencana induk pengembangan transportasi Jakarta masih belum mendapatkan persetujuan dari DPRD untuk mendukung kebijakan Pengintegrasian sistem transportasi; 6. Sikap/Kecenderungan Pelaksana Kebijakan yang terjadi pada implementasi kebijakan masih fokus pada standar masing-masing pelaksana kebijakan secara terpisah, sehingga implementasi kebijakan belum disinergis dalam meningkatkan kualitas layanan sistem Jak Lingko yang terintegrasi semua aspek.
Berdasarkan temuan fenomena Implementasi kebijakan sistem Jak Lingko yang dijelaskan di atas, selanjutnya Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. melakukan analisis strategi sebagai jawaban atas pertanyaan penelitian kedua dengan menggunakan analisis SWOT dan menemukan strategi yang cocok untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan Sistem Jak Lingko adalah Strategi Progresif yang dilaksanakan melalui optimalisasi Kekuatan yang dimiliki oleh pelaksana kebijakan untuk dapat memanfaatkan peluang yang dimiliki. Strategi sebagai unsur kebaruan dari penelitian ini, oleh Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. diklasifikasikan dalam 3 yakni: Strategi Kebijakan Makro yang terdiri atas 5 strategi, Strategi Kebijakan Meso yang terdiri atas 2 strategi, dan Strategi Kebijakan Mikro yang terdiri dari 3 strategi. seluruh strategi tersebut perlu dilaksanakan oleh seluruh pelaksana kebijakan dengan melibatkan pihak terkait untuk mengoptimalkan Implementasi Kebijakan Sistem Jak Lingko dalam mewujudkan pelayanan publik transportasi bagi Masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Muchlis Hamdi, MPA., Ph.D., Kepada Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. Saudara Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Jumat, tanggal 14 Juni Tahun 2024, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. menjadi Doktor Ilmu Pemerintahan ke 278. Pencapaian ini patut diapresiasi sebagai suatu pengejawantahan keberhasilan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam melahirkan kader intelektual, Kami berharap, dengan gelar tersebut Saudara dapat mengamalkan segala ilmu yang dipelajari, meneliti dan mengkaji perspektif kebijakan secara khusus dan Ilmu Pemerintahan secara umum untuk kepentingan pengembangan keilmuan serta dapat mengaktualisasikan keilmuan dalam pelaksanaan tugas birokrasi.
Selanjutnya semoga ilmu yang Saudara sudah miliki berguna dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Kemudian, terkait dengan kedudukan Saudara sebagai Sekretaris Utama pada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, kami juga berharap Saudara Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. dapat melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk memberi sumbangsih yang konstruktif dalam penguatan nilai-nilai Pancasila melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam bidang Kebijakan publik lebih khusus lagi dalam pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Perlu diketahui dengan pengetahuan dan gelar ini, Anda telah memiliki otoritas keilmuan yang perlu Anda jaga marwahnya, serta tanggung jawab moril yang berat untuk berkontribusi kepada masyarakat dan pemerintahan dengan tetap menjaga integritas. Jadilah sosok yang selalu rendah hati, gunakan pengetahuan Anda untuk memberdayakan dan menginspirasi, bukan untuk membanggakan diri sendiri.
Turut hadir dalam sidang ini sekaligus mengucapkan selamat, Kepala BPIP RI. Bapak Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., dan Wakil Kepala BPIP RI, Ibu Dr. Rima Agristina, S.E., S.H., M.M., Serta Para Direktur, Kepala Deputi, Kepala Biro Hukum, komponen Staf BPIP, Istri dan keluarga semua merasa bangga atas keberhasilan, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B.
Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko susilo Raharjo Watimena, S.PdI, MM, Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. Tonny Agung Arifianto, S.E., M.A.B. akan dapat bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara indonesia tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)