
Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu, 30 Oktober 2024, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs.H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., fungsional analis kebijakan ahli muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Depok,Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 300 dengan predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi: “Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Provinsi Jawa Barat (Studi Kasus di Pemerintah Kota Depok” sebagai tahap akhir dari proses studi yang telah ditetapkan oleh Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Dengan Tim Promotor yang terdiri atas:
1. Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si., 2. Dr. Marja Sinurat, M.Pd, MM.,3.Dr.Layla Kurniawati, M.Pd., Dan Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., Memimpin jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Dr. Ika Sartika, MT., 5. Dr. Ahmad Averus, M.Si., 6. Prof. Dr. Deni Kurniadi Sunjaya, dr, DESS (Penguji Eksternal).,
Riwayat singkat Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., lahir di Jakarta pada tahun 1987. merupakan putri pertama dari pasangan Almarhum Bapak Suyana dan Ibu Paryati. Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., merupakan istri dari Bapak Nurjaya dan ibu dari Eryna Fauziah Wijaya.
Pendidikan formal Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., pada jenjang Sekolah Dasar Negeri 06 Jakarta, SMP Negeri 91 Jakarta pada tahun 1999, Sekolah Menengah Atas diselesaikan di SMA Negeri 99 Jakarta pada tahun 2002. Kemudian pada tahun 2009, menyelesaikan Pendidikan D IV di IPDN Jatinangor. Selanjutnya, pada tahun 2011 menyelesaikan Pendidikan Strata 2 Program Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Jakarta.
Selain Pendidikan formal, Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., juga mengikuti Pelatihan-pelatihan dan Seminar, yaitu: (1) Pelatihan Dasar Mental Disiplin pada Tahun 2005, Penyelenggara Pusat Pendidikan Teritorial (2) Pendidikan dan Pelatihan Bendahara Keuangan Daerah tahun 2010, penyelenggara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Dalam Negeri (3) Seminar Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) degan tema Peningkatan Kepekaan Masyarakat dalam Membangun Stabilitas dan Kewaspadaan di Daerah Tahun 2012, penyelenggara Kantor Kesbangpol dan Linmas Kota Depok (4) Sinergitas BNN Kota Depok bersama unsur 3 pilar dan Tokoh Agama dalam P4GN, tahun 2018, penyelenggara BNN Provinsi Jawa Barat (5) Pelatihan Kepemimpinan Tingkat IV tahun 2018, penyelenggara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat.
Karir Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., dimulai pada Sekretariat Daerah Kota Depok yang diawali sebagai staff pada tahun 2009, lalu mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Cilodong di tahun 2017, kemudian beralih tugas sebagai Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok di tahun 2017, dan diberikan amanah sebagai Lurah Jatimulya pada Kecamatan Cilodong dari tahun 2018 s.d. 2021, lalu beralih tugas sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan dan Bina Keluarga pada Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Keluarga di tahun 2021, kemudian beralih menjadi fungsional analis kebijakan ahli muda pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Depok dari bulan Maret 2022 s/d sekarang.
Disertasi Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., dengan judul “Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Provinsi Jawa Barat (Studi Kasus di Pemerintah Kota Depok)” peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan analisis deskriptif, yang melibatkan 18 orang informan melalui purpose sampling. Teori implementasi kebijakan yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kebijakan Hamdi yang terdiri dari produktivitas linearitas, dan efisiensi dengan faktor determinannya yaitu substansi kebijakan, perilaku tugas pelaksana, sumber daya, interaksi jejaring kerja, dan partisipasi kelompok sasaran.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., telah berhasil menemukan bahwa:
Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Kota Depok Provinsi Jawa Barat jika ditinjau dari dimensi produktivitas pencapaian target sasaran pada tahun 2023 sebesar 2,43%, yang telah melampaui target RPJMD Kota Depok pada tahun 2023 yaitu 4,75%.
Determinan dalam implementasi kebijakan penanganan stunting meliputi;
Adanya petunjuk teknis operasional bagi pelaksana di berbagai tahapan untuk penanganan stunting
Adanya keterlibatan fasilitator yang melakukan pendampingan dan monitoring dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan penilaian kinerja
Adanya kelembagaan melalui Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) sesuai dengan regulasi yang berlaku
Pelibatan aktif dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang mendukung penanganan stunting
Kolaborasi pemerintah dengan sektor swasta, akademisi, masyarakat, dan media dalam penanganan stunting
Model implementasi kebijakan penanganan stunting di Kota Depok yang peneliti temukan menjadi Novelty penelitian ini yaitu DeBESTI (Depok Bebas Stunting) yang terdiri dari substansi kebijakan, perilaku tugas pelaksana, sumber daya, interaksi jejaring kerja, dan partisipasi kelompok sasaran, serta dimensi produktivitas, linearitas dan efisiensi, dalam disertasi ini peneliti menambahkan indikator kepemimpinan sebagai pendukung utama pencapaian tujuan implementasi kebijakan penanganan stunting.
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan Ilmu Pemerintahan, sekaligus sebagai salah satu referensi dalam memperkaya khazanah keilmuan dan menjadi rujukan studi bagi mahasiswa yang terkonsentrasi pada objek penelitian yang sama. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan masukan untuk menentukan ciri khas dan standar penyusunan Disertasi Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri yang menonjolkan temuan penelitian dan konsep/model (teori baru) sebagai hasil yang distandarkan
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si., kepada Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., Saudari Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB.,, hari ini dengan Rahmat dan Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, setelah saudari mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban, dan menyelesaikan seluruh persyaratan, serta dengan perjuangan yang begitu menantang dan amat panjang, maka pada hari ini Rabu, 30 Oktober 2024, di hari yang baik ini, dengan bangga kami mempromosikan saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 300 atas disertasi yang saudari pertahankan di hadapan komisi penguji dengan judul “Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Provinsi Jawa Barat (Studi Kasus di Pemerintah Kota Depok)”. Dengan disertasi tersebut, saudari telah berhasil mencapai prestasi studi yang patut dibanggakan. Saudari juga berhasil memformulasikan konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori.Konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan yang berharga bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena di lingkup pemerintahan yang senantiasa berkembang secara dinamis.
Saudari Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., ada suatu pesan universal yang tidak tertulis, tetapi melekat dalam kontrak etis, yaitu semakin besar kekuasaan atau gelar yang disandang, maka tanggung jawab yang diemban juga semakin besar. Ada korelasi positif di sana. Secara popular, nasehat ini juga diberikan oleh Uncle Ben kepada Peter Parker-Spiderman “with great power comes great responsibility”. Bahwasanya, setelah kini Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., menjadi seorang Doktor, tanggung jawab besar yang diharapkan dari seorang Doktor juga melekat pada saudari. Seorang doktor berdiri di ujung horison perkembangan ilmu di bidangnya. Dia berada di tip of the edge, sehingga tugasnya setelah menyelesaikan studi doktoralnya adalah melanjutkan pengembangan ilmu di bidang tersebut. Berikan kontribusi optimal dalam bentuk apapun, baik berupa tulisan ilmiah ataupun aplikasi nyata, sehingga ilmu pengetahuan dapat terus berkembang.
Saudari Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., dengan prestasi dan kapasitas intelektual yang saudari dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar, sekaligus tuntutan profesi yang lebih challenging. Dunia keilmuan juga menanti saudara untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap agar saudari dapat membuktikan segenap kemampuan profesional di bidang yang saudari jalani, serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya.
Lebih dari itu, kami juga berpesan kepada saudari dan kita semua agar selalu rendah hati, menjauhkan diri dari sikap sombong, karena sejatinya segala ilmu dan privilege yang kita terima ini semua hanyalah titipan nikmat dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan profesional yang bertaqwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., sahabat sahabat beliau SKPD Kota Depok ,Wakil ketua STIPAN dan Istri Dr. Sofyan Safari Hamim, M.Si.,,suami dan putri belai serta sahabat sahabat mahasiswa Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena ,S.PdI,MM., Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. Epi Ardini, S.STP, MAB., akan dapat bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan Negara Indonesia tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)