
Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu, 11 Juni 2025 berlangsung dari pukul 08.30 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. Memimpin jalannya sidang Terbuka mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si.
Berikut dari hasil sidang terbuka: “maka siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. ASN Tugas Belajar Setda Pemda Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan ,Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN KEMENDAGRI ke 333 dengan Predikat Sangat Memuaskan,”,dengan judul Disertasi “Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Pegunungan.”
Dengan Tim Promotor terdiri atas, 1. Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.H., M.S., 2. Prof. Dr. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si., 3. Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP., S.IP., M.Si. dan Penguji serta Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si., memimpin langsung jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Dr. Faria Ruhana, MP., 5. Dr. Tjahjo Suparajogo. M.Si., 6. Dr. Ir. Agus Sumule. M.Si. (Penguji Eksternal).
Riwayat singkat Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. dilahirkan di Kec. Makki Kab. Jayawijaya, saat ini Distrik Makki wilayah pemerintah Kab. Lani Jaya, pada tahun 1982, yang merupakan anak ke-1 dari pasangan almarhum Bapak Onesias Rumere, S.Sos., MM., dan almarhumah Ibu Agustina S Padang. Merupakan suami dari Ruth Novianti Uniwali yang dikaruniai 1 orang putri, yakni Insyowi Tiffany Jewels Randanan Rumere. Pendidikan Sarjana diselesaikan di STPDN pada tahun 2004, sedangkan pendidikan Magister diselesaikan di Program Pasca Sarjana MAPD IPDN pada tahun 2008. Setelah ditugaskan sebagai Staf Bagian Tapem dan Distrik Kurulu, Karir Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. terus meningkat.
Dimulai sebagai Sekretaris Distrik Abenaho, Kasubag Analisis Jabatan, Plt. Sekertaris KPU, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setwan, Kabag Umum Setda, dan Kabag Kesra Setda.
Disertasi Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. yang berjudul “Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Pegunungan” dianggap relatif aktual mengingat relevan dengan konteks saat ini, selain itu sejauh ini belum ada disertasi yang melakukan kajian mendalam terhadap konsep Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Pegunungan dengan mengajukan model baru. Desain penelitian dibentuk berdasarkan metode ilmiah serta sesuai dengan metode penelitian yang dipilih yaitu menggunakan desain penelitian deskriptif kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian 10 (sepuluh) orang yang diambil secara purposive sampling, yang mencakup unsur pemerintah daerah, DPRD, Akademisi dan masyarakat. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi; pengumpulan data primer menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan pendekatan diskriptif kualitatif dan eksploratif.
Hasil Penelitian Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. berhasil menemukan:
1. Implementasi kebijakan otonomi khusus Papua belum efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayawijaya. Hal ini tampak dari belum optimalnya pelaksanaan di kebijakan otonomi khusus Papua di bidang pendidikan, kesehetan dan ekonomi dan santunan sosial lainnya kepada masyarakat di Kabupaten Jayawijaya serta belum terarah untuk mengatasi dan mengantisipasi risiko sosial yang timbul dari kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok masyarakat adat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, dan fenomena kearifan lokal. Namun pemberian bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut tidak dapat diberikan secara selektif dan secara administratif tidak sesuai dengan aturan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara.
Dengan demikian telah terjadi kesalahan implementasi kebijakan asimetrik yang terstruktur dan cenderung sistemik. Dengan pendekatan model implementasi kebijakan publik Grindle, dinamika implementasi kebijakan pemberian bantuan sosial di Kabupaten Jayawijaya menunjukkan kondisi berikut:
1. Kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi (interests affected) implementasi kebijakan pemberian bantuan sosial masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya adalah kepentingan individu, keluarga dan kelompok masyarakat adat yang timbul dari keterpencilan geografis, keterbelakangan sosiologis dan keterbatasan sumber daya manusia., b. Bantuan sosial yang diberikan masyarakat adat secara normatif bermanfaat atau memberi keuntungan (type of benefits) untuk melaksanakan rehabilitasi sosial; perlindungan sosial; pemberdayaan sosial; jaminan sosial; penanggulangan kemiskinan; dan penanggulangan bencana yang menimbulkan risiko sosial tertentu pada individu, keluaraga, kelompok masyarakat adat., c. Implementasi kebijakan pemberian bantuan sosial masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya tidak menimbulkan perubahan nilai-nilai yang signifikan (extent of change envisioned) pada masyarakat adat yang hidup dalam keterpencilan geografis, keterbelakangan sosiologis, dan keterbatasan sumber daya individu, sumber daya sosial dan sumber daya ekonomi. Namun demikian pemanfaatan bantuan sosial cukup signifikan untuk mengatasi kebutuhan hidup yang mendesak, mengatasi risiko sosial dan mendukung usaha kesejahteraan sosial masyarakat adat., d. Letak pengambilan keputusan (site of dicision making) untuk menentukan besaran dan peruntukan bantuan sosial masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya terfokus pada kedudukan dan wewenang Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah. Namun keputusan Bupati kurang optimal untuk mengefektifkan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat adat, karena belum ada regulasi khusus yang mengatur prosedur dan mekanisme penentuan besaran dan peruntukan bantuan sosial pada masyarakat adat., e. Kinerja program (program implementor) pemberian bantuan sosial masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya sepenuhnya bergantung pada keputusan pejabat daerah terutama bergantung pada keputusan Kepala Daerah.
Besaran alokasi anggaran bantuan sosial yang setiap tahun anggaran bisa mencapai Rp. 80 milyaran ternyata tidak berpengaruh positif terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Jayawijaya., f. Kondisi obyektif keterpencilan geografis, keterbelakangan sosiologis, dan keterbatasan sumber daya individu masyarakat adat membutuhkan kapasitas dan fleksibelitas alokasi anggaran bantuan sosial yang optimal.
Kapasitas dan fleksibelitas alokasi anggaran bantuan sosial yang optimal merupakan salah satu bentuk komitmen sumber daya yang penting untuk diaktualisasikan (resource commited)., g. Pemanfaatan bantuan sosial cenderung diarahkan dan dikaitkan dengan kekuasaan, kepentingan, dan strategi tertentu (power,interests, and strategies of actors involved). Namun demikian, manfaat bantuan sosial tetap tertuju pada masyarakat adat yang membutuhkan., h. Secara normatif, karakteristik lembaga pelaksana kebijakan bantuan sosial itu identik dengan kewenangan, tugas dan fungsinya sebagai salah satu unit kerja birokrasi (institution and regime characteristic).
Namun ada faktor lain yang mempengaruhi karakteristik dan kinerja lembaga pelaksana kebijakan tersebut, yaitu faktor kepemimpinan, faktor budaya organisasi dan faktor mentalitas aparatur. Respon (compliance and responsiveness) yang dilakukan oleh pejabat pengelola keuangan daerah yang bertanggung jawab atas pemberian bantuan social ditunjukkan dengan cara menerima permohonan bantuan sosial yang disampaikan oleh masyarakat adat.
Selanjutnya memproses permohonan itu, dan membuat rekomendasi atas permohonan tersebut untuk disampaikan kepada Kepala Daerah.
2. Model Implementasi Kebijakan Asimetrik yang didapat dari analisis implementasi kebijakan pemberian batuan sosial masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya adalah: Model Implementasi Kebijakan Diversi Asimetrik Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat melalui Pemberian Bantuan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi dan Santunan Sosial Lainnya Kepada Masyarakat di Kabupaten Jayawijaya yang mensinergikan antara implementasi kebijakan daerah asimetrik tentang besaran alokasi anggaran bantuan sosial dari APBD untuk setiap tahun anggaran dan kebijakan kepala daerah asimetrik tentang pemberian bantuan sosial dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan dalam mengatur ketentuan, prosedur dan tata cara pemberian bantuan sosial menurut kondisi obyektif keterpencilan geografis, keterbelakangan sosiologis dan keterbatasan sumber daya manusia masyarakat adat. Penerapan Model Implementasi Kebijakan Asimetrik ini mencakup tiga dimensi penerapan: a. Ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat adat; b. Prosedur dan tata cara pemberian bantuan sosial kepada masyarakat adat; dan c. Bentuk-bentuk pertanggungjawaban pemberian bantuan sosial masyarakat adat. Model Implementasi Kebijakan Diversi Asimetrik Pemberian Bantuan Sosial Masyarakat Adat ini lebih cocok untuk diterapkan pada masyarakat adat pegunungan yang mendiami lembah,datran rendah,dan dataran tinggi dengan mata pencaharian bercocok tanam, memelihara babi sebagai ternak utama, berburu dan memetik hasil hutan; berpola pemukiman tetap dan berpindah pindah; dan menjalankan adat istiadat secara ketat .
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Rossy Lambelanova, AP., S.IP., M.Si. Kepada, Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. Saudara Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. dengan berkat rahmat dan ridho Allah SWT, setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban dan menyelesaikan seluruh persyaratan melalui perjuangan dan pengorbanan yang panjang dan sulit, maka pada hari ini, Rabu, Tanggal 11 juni 2025 dengan bangga kami Tim Promotor dan Penguji mempromosikan saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 333 atas disertasi yang Saudara pertahankan di hadapan Komisi Penguji dengan judul: “Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyrakat Di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.” Melalui disertasi tersebut, Saudara telah memperoleh pencapaian akademik yang patut diapresiasi. Selain itu, Saudara berhasil merumuskan konsep-konsep baru yang merupakan pengembangan dari teori-teori yang telah ada. Konsep-konsep tersebut memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang Ilmu Pemerintahan, sehingga menjadi semakin fungsional dan adaptif dalam mengkaji serta merespons dinamika fenomena pemerintahan yang terus berkembang.
Saudara Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si sebagai seorang Doktor dengan capaian prestasi dan studi yang telah Saudara raih, serta ilmu yang telah Saudara dapatkan selama menempuh perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar yaitu tantangan untuk mendarmabhaktikan ilmu pemerintahan yang Saudara raih tersebut agar menjadi bermakna dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan negara.Kami berharap dan memberikan pesan kepada Saudara untuk mampu menjadi pemimpin yang kompeten, intelek, kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam menunjukkan kompetensi profesional di berbagai bidang. Saudara diharapkan dapat menjadi individu yang profesional secara akademik sekaligus akademis yang profesional, dengan terus mengembangkan potensi diri serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang ilmu pemerintahan. Kami menghimbau agar Saudara dapat menjauhi sikap membanggakan diri yang berlebihan yang dapat berujung pada kesombongan. Jadilah individu profesional yang senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Turut hadir dalam sidang ini sekaligus mengucapkan selamat, sahabat sahabat Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Angkatan 10, Anak, istri, keluarga, dan Dr. Halason F Sinurat, S.STP., M.Si Ass 1 Prov Papua barat daya., AKBP Resa F Marasabesy, B.Sc, S.I.K, M.Si. Kasubdit Resmob PMJ., IPTU Rolando R Andarek, S.Tr.K, S.I.K, M.I.K. Panit Resmob PMJ yang memberikan ucapan selamat kepada Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si atas selesainya ujian sidang Doktor pada hari ini dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI, MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Immanuel Yunias Alen Rod Rumere, S.STP., M.Si. bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan negara indonesia tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)