
Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis, 12 Juni tahun 2025 berlangsung dari pukul 08.30 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. Direktur Pasca Sarjana IPDN Memimpin jalannya sidang Terbuka dan Penyerahan tanda kelulusan diserahkan oleh Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., Kaprodi Pasca Sarjana Doktor Ilmu Pemerintahan mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si., Rektor IPDN.
Berikut dari hasil sidang terbuka maka siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos.,M.IP. Dosen, Konsultan Politik, dan Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN KEMENDAGRI ke 334 dengan Predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi
“Peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Sumatera Utara”
Dengan Tim Promotor terdiri atas, 1. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 3. Dr. M. Irwan Tahir, AP., M.Si. dan Penguji serta Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. Direktur Pasca Sarjana IPDN mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si., memimpin langsung jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., 3. Dr. Faria Ruhana, MP., 4. Dr. Baharudin Tahir, M.Si., 5. Dr. Ahmad Averus, M.Si., 6. Dr. Rulinawaty, S.Sos, M.Si (Eksternal)
Riwayat singkat Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos.,M.IP. dilahirkan di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 1987. Saat ini berprofesi sebagai Akademisi dan Konsultan. Adapun riwayat keluarga, merupakan Anak Dari Drs. Zulfikri Lubis, dan Dra. Zoraida Sianturi dan suami dari Soraya Grabiella Dinamika, M.A, serta Ayah dari 2 orang anak, yaitu: 1) Firaz Syarif Ibrahim Lubis, 2) Wisam Syarif Sulaiman Lubis. Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SD Negeri 060814 Kota Medan pada tahun 1993-1999, kemudian Pendidikan SMP Negeri 1 Kota Medan pada tahun 1999-2002. Selanjutnya melanjutkan Pendidikan di SMA Negeri 1 Medan Pada tahun 2002-2005 Pendidikan strata 1 / Sarjana diselesaikan di Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2006-2010 Adapun pendidikan Magister diselesaikan di Pasca Sarjana Universitas Indonesia pada tahun 2011-2013.
Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos.,M.IP. merupakan seorang Dosen, Konsultan Politik, dan juga Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat dan dedikasi tinggi dalam dunia akademik, beliau telah mengabdikan dirinya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Selain berkiprah di dunia akademik, beliau juga dikenal sebagai Konsultan Politik yang memiliki pengalaman dalam memberikan analisis strategis, pendampingan, dan rekomendasi kebijakan, baik kepada individu, lembaga, maupun partai politik. Tidak hanya itu, pengabdiannya di dunia pemerintahan juga terwujud melalui perannya sebagai Tenaga Ahli di Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dalam kapasitas ini, beliau mendukung penyusunan kebijakan strategis, memberikan masukan berbasis kajian ilmiah, serta memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD agar mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan lebih baik.
Disertasi Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos., M.IP. yang berjudul “Peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Sumatera Utara” dianggap aktual mengingat bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan instrumen fundamental dalam penyelenggaraan negara demokrasi, yang menjadi sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Agar proses Pemilu dapat berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan transparan, diperlukan pengawasan yang efektif dan menyeluruh pada setiap tahap penyelenggaraan Pemilu.
Dalam konteks tersebut, peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi sangat krusial, khususnya di tingkat provinsi sebagai bagian dari struktur kelembagaan pengawas Pemilu di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pendekatan ini bersifat eksploratif dan bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap variabel-variabel yang diteliti. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini mengandalkan teknik wawancara mendalam sebagai instrumen utama untuk menggali data secara komprehensif selama proses pengumpulan informasi di lapangan.
Hasil penelitian Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos., M.IP. ini mengungkapkan bahwa peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Provinsi Sumatera Utara belum mencapai tingkat optimal. Selanjutnya peneliti membuat model Peranan Bawaslu provinsi untuk memperkuat peranan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Nasehat Akademik Yang disampaikan oleh Dr. M. Irwan Tahir, AP., M.Si. Kepada Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos., M.IP. Saudara Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos., M.IP. setelah melewati tahapan panjang studi yang penuh dengan dinamika tuntutan dan tantangan akhirnya Saudara berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan sejak hari ini, Rabu tanggal 12 Juni tahun 2025 Saudara resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 334 atas disertasi yang Saudara pertahankan dihadapan Komisi Penguji sidang terbuka dengan Judul “Peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Provinsi Sumatera Utara”.
Selanjutnya kami berharap, Saudara Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos., M.IP. dapat mengamalkan segala ilmu yang telah diperoleh selama proses penelitian dan pengkajian mendalam terkait Peranan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Provinsi Sumatera Utara, yang telah Saudara tuangkan dalam disertasi. Semoga pengetahuan dan pemahaman yang Saudara peroleh dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Lebih dari itu, dengan kedudukan Saudara sebagai seorang pendidik (dosen) sekaligus konsultan, kami berharap Saudara Dr. Yurial dapat terus melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk memberikan sumbangsih yang berarti dalam memperkuat kualitas demokrasi di tanah air, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.Kembangkanlah pendekatan ilmu pemerintahan yang telah Saudara pelajari selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam merumuskan dan menyempurnakan model peran Bawaslu provinsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum agar lebih optimal, transparan, dan berintegritas.
Ingatlah, dengan ilmu dan gelar yang telah Saudara raih, tersemat pula tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintahan, dengan penuh integritas dan kearifan. Terapkanlah filosofi ilmu padi semakin berisi, semakin merunduk. Jadilah pribadi yang rendah hati, tidak sombong, dan senantiasa membumi. Gunakanlah ilmu yang telah Saudara peroleh untuk memberdayakan, menginspirasi, dan memotivasi orang lain, bukan untuk membanggakan diri.
Turut hadir dalam sidang ini sekaligus mengucapkan selamat, sahabat sahabat Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Angkatan 10, Istri tercinta Ibu Soraya Grabiella Dinamika, M.A, serta 2 orang anaknya, yaitu: 1) Firaz Syarif Ibrahim Lubis, 2) Wisam Syarif Sulaiman Lubis., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Palacheta Subies Subianto, Fraksi Partai Golkar Memberikan ucapan selamat kepada Dr. Yurial Arief Lubis, S.Sos.,M.IP. atas selesainya ujian sidang Doktor pada hari ini dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI,MM., Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. Yurial Arief Lubis,S.Sos.,M.IP. dapat bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia Tercinta, Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)