
Jakarta, aspirasipublik.com – Selasa, 24 Juni 2025 berlangsung dari pukul 08.30 dan selesai pukul 11.30 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta, Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., Memimpin jalannya sidang Terbuka mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si., Berikut dari hasil sidang terbuka maka siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP.,M.Si. Analis Data dan Informasi pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN KEMENDAGRI ke 338 dengan Predikat Sangat Memuaskan, dengan judul Disertasi “Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat (Studi Pemenuhan Hak Pekerjaan Sektor Formal Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)” Dengan Tim Promotor terdiri atas, 1. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 2. Dr. Deti Mulyati, SH., MH., CN., 3. Dr. Drs. M. B. Zubakhrum Tjenreng, M.Si. dan Penguji serta Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si., memimpin langsung jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Drs. Kusworo, M.Si., 3. Dr. Tjahjo Suprajogo, M.Si., 4.Dr. Ella L. Wargadinata, MA., M.Si., 5. Dr. Ir. Deden Gandana, M.Si. (Eksternal)
Riwayat singkat Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. dilahirkan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat pada tahun 1991. Saat ini berprofesi sebagai Analis Data dan Informasi pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Adapun riwayat keluarga, merupakan Anak Dari Drs. Teuku Syahrul Johan, M.Si dan Ir. Tjut Syiariah, MM dan istri dari Febtado Abdiansyah, S.STP, M.Tr.I.P, serta Ibu dari 3 orang anak, yaitu: 1) Rega Abdiel Assyraf, 2) (Alm) Rildhan Daneer Assyraf, dan 3) Arranada Nura Assyraf.
Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SD Negeri Cibeusi pada tahun 1997-2003, kemudian Pendidikan SMP Negeri 8 Kota Bandung pada tahun 2003-2006. Selanjutnya melanjutkan Pendidikan di SMA Negeri 12 Bandung Pada tahun 2006-2009 Pendidikan strata 1/Sarjana diselesaikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2009-2013 Adapun pendidikan Magister diselesaikan di Pasca Sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 2014-2016.
Disertasi Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. yang berjudul “Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat (Studi Pemenuhan Hak Pekerjaan Sektor Formal Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)” dianggap aktual karena menyentuh isu strategis dalam pemenuhan hak asasi manusia, penghapusan diskriminasi, serta pembangunan inklusif. Akses terhadap pekerjaan formal merupakan komponen krusial dari hak asasi manusia yang diakui secara nasional maupun internasional serta menjadi instrumen utama untuk memperkuat kemandirian, martabat, dan partisipasi sosial penyandang disabilitas. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan ini bersifat eksploratif dan bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap variabel-variabel yang diteliti. Dalam pelaksanaannya, penelitian ini mengandalkan teknik wawancara mendalam sebagai instrumen utama untuk menggali data secara komprehensif selama proses pengumpulan informasi di lapangan.
Hasil penelitian Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Hasil penelitian evaluasi kebijakan pemenuhan hak pekerjaan sektor formal bagi penyandang disabilitas Provinsi Jawa Barat dengan menggunakan pisau analisis teori Evaluasi Kebijakan William N. Dunn diperoleh gambaran bahwa pada aspek – aspek diteliti yaitu: efektivitas, efisiensi, kecukupan,keadilan, responsivitas, dan ketepatan belum berjalan optimal, dengan kondisi sebagai berikut: a. Effectivenesse (Efektivitas), Hal ini dapat dilihat dari unit layanan yang dihasilkan dari kebijakan berupa pemenuhan kuota 1% penyandang disabilitas belum terpenuhi serta belum siapnya organisasi pemerintah dan perusahaan di lokus penelitian dalam menerima penyandang disabilitas; b. Efficiency (efisiensi), belum tersedianya anggaran khusus bagi penyandang disabilitas Pemerintah dan perusahaan di lokus penelitian berdampak signifikan terhadap penyerapan kerja penyandang disabilitas, disamping itu belum adanya insentif kepada pemberi kerja formal terutama pada perusahaan yang berdampak pada minimnya pemberi kerja formal mempekerjakan penyandang disabilitas; c. Adequancy (kecukupan), pemerintah memiliki keterbatasan kewenangan dan regulasi yang mengikat untuk mengatasi kelemahan; d. Equity (keadilan), Prinsip keadilan antara penyandang disabilitas non disabilitas belum terlaksana maksimal karena minimnya sarana, prasarana, dan aksesibilitas pendukung penyandang disabilitas serta masih adanya diskriminasi dan stigma negatif.,e. Responsiveness (Responsivitas), pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2013 belum menunjukkan bahwa kebijakan tersebut dapat memberikan solusi yang tepat dan efisien dalam menanggapi kebutuhan, prioritas dan keinginan penyandang disabilitas dalam hak pekerjaan sektor formal. Data yang belum akurat dan ganda menghambat akses pelayanan inklusif, serta kehadiran, tujuan dan aspirasi LKS penyandang disabilitas belum bermakna.,f. Appropriateness (Ketepatan), Belum ada sumber daya khusus unutk pelaksanaan kebijakan, regulasi belum cukup kuat dalam mencapaitujuan.
- Model evaluasi kebijakan pemenuhan hak pekerjaan sektor formal bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat menggunakan model Soft Systems Methodology dengan memasukkan kriteria William N. Dunn, penulis menemukan 3 (tiga) kriteria baru untuk memodifikasi model evaluasi kebijakan William N. Dunn tersebut sehingga terdapat 9 (sembilan) kriteria yang penulis sebut dengan Evaluasi Kebijakan Integritas Sistemik (EKIS),terdiri atas: Effectiveness (efektivitas), Efficiency (efisiensi),Adequancy(kecukupan),Equity (keadilan), Responsiveness (responsivitas),Appropriateness (ketepatan), Strength of implementation (kekuatan implementasi), Harmonisation (harmonisasi), Sustainable (keberlanjutan).
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Dr. Deti Mulyati, SH., MH., CN., Kepada Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. Saudari Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. setelah melewati tahapan panjang studi yang penuh dengan dinamika tuntutan dan tantangan akhirnya Saudari berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan; dan sejak hari ini, Selasa tanggal 24 Juni tahun 2025 Saudari resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 338 atas disertasi yang Saudari pertahankan dihadapan Komisi Penguji sidang terbuka dengan Judul “Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Perlindungan Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat (Studi Pemenuhan Hak Pekerjaan Sektor Formal Bagi Penyandang Disabilitas di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat)”.
Selanjutnya kami berharap, Saudari Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. dapat mengamalkan segala ilmu yang telah diperoleh selama proses penelitian dan pengkajian mendalam terkait Evaluasi Kebijakan Pemenuhan Hak Pekerjaan Sektor Formal Bagi Penyandang Disabilitas di Provinsi Jawa Barat, yang telah Saudari tuangkan dalam disertasi. Semoga pengetahuan dan pemahaman yang Saudari peroleh dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Lebih dari itu, dengan kedudukan Saudari sebagai seorang analis kami berharap Saudari Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. dapat terus melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk memberikan sumbangsih yang berarti dalam memperkuat kualitas demokrasi di tanah air, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Kembangkanlah pendekatan ilmu pemerintahan yang telah Saudari pelajari selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam merumuskan dan menyempurnakan model evaluasi kebijakan pemenuhan hak pekerjaan sektor formal agar dapat meningkatnya akses pekerjaan formal yang layak serta terwujudnya inklusi sosial.Ingatlah, dengan ilmu dan gelar yang telah Saudari raih, tersemat pula tanggung jawab besar untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan pemerintahan, dengan penuh integritas dan kearifan. Terapkanlah filosofi ilmu padi semakin berisi, semakin merunduk. Jadilah pribadi yang rendah hati, tidak sombong, dan senantiasa membumi. Gunakanlah ilmu yang telah Saudari peroleh untuk memberdayakan, menginspirasi, dan memotivasi orang lain, bukan untuk membanggakan diri.
Turut hadir dalam sidang ini sekaligus mengucapkan selamat, sahabat-sahabat Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Angkatan 8, Suami tercinta dan putra putrinya , Kedua orangtuanya, Para sahabat sahabat Pengasuh IPDN Jatinangor dan Cilandak yang memberikan ucapan selamat kepada Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP., M.Si. atas selesainya ujian sidang Doktor pada hari ini dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan Wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. Cut Novisar Syahfitri, S.IP.,M.Si. akan dapat bermanfaat untuk masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia Tercinta, Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)