
Taput, aspirasipublik.com – Selasa, 22 Juli 2025 – Kantor Kepala Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, tampak tidak berpenghuni pada jam kerja, Selasa (22/7). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi pemerintahan desa.
Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik justru tampak sepi. Awak media Aspirasi Publik yang mencoba menelusuri lebih lanjut mengonfirmasi langsung hal ini kepada Kepala Desa Pagaran Lambung I melalui pesan WhatsApp. Namun, jawaban yang diterima cukup mengejutkan. Kepala desa hanya menjawab, “Bah tutu (begitukah),” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Jawaban tersebut dinilai sejumlah warga mencerminkan sikap kurang serius terhadap tanggung jawab sebagai aparatur pemerintahan. “Kami sebagai masyarakat berharap pelayanan tetap ada di kantor desa. Kalau dibiarkan kosong, kami mau mengurus apa harus ke mana?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan ketidakhadiran aparatur desa di kantor pada jam kerja tersebut.
Pelayanan publik adalah hak warga dan menjadi kewajiban pemerintah desa untuk memenuhinya. Ketidakhadiran perangkat desa di kantor bisa menjadi pelanggaran terhadap disiplin kerja aparatur pemerintahan sebagaimana diatur dalam peraturan tentang pemerintahan desa. (Red)