
Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi warga yang memasuki Kota Bekasi setelah mudik lebaran 2020.
Sejumlah petugas gabungan akan disiagakan di 32 titik lokasi perbatasan melakukan pengecekan warga pendatang yang memasuki area Kota Bekasi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemeriksaan kesehatan hingga pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga yang menuju DKI Jakarta dilakukan.
“Pertama kita akan periksa surat izin keluar masuk, bagi warga Jakarta yang lewat Bekasi silahkan dari Tol langsung ke Jakarta jangan mampir ke Kota Bekasi. Kalau mampir kita balikin,” kata dia.
Di 32 titik pengecekan, menurutnya akan dilakukan rapid test. Sebelum hasil tes keluar warga pendatang akan ditempatkan di Rumah Singgah, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya.
“Jika selesai (hasil tes) mereka dinyatakan negatif baru kita perbolehkan (masuk),” ucapnya.
Tidak hanya warga pendatang baru, warga yang berdomisili di Kota Bekasi setelah sebelumnya mudik ke sejumlah daerah juga tetap melewati protokol kesehatan berupa rapid test.
“Kita sudah memiliki titik perbatasan yang nantinya di jaga oleh petugas. Akan tetapi pengecekan ini tidak dilakukan hingga 24 jam, dan mudah-mudahan tidak ada yang curi kesempatan,” tukasnya. (Prima/Pardamean)