
Dr. Sri Haryati, MM. pada hari ini, jumat tanggal 17 Juli 2020 Di Gedung Pasca Sarjana Kampus IPDN Cilandak Jakarta Selatan Resmi menyandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan Ke 114. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Tim Promotor yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. Bahrullah Akbar, SE, MBA. 2. Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd. 3. Dr. Sampara Lukman, MA (Direktur Pasca Sarjana IPDN)

Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Dr. Hadi Prabowo M.M.(Rektor IPDN), 2. Prof. Dr. Ngadisah, M.A. 3. Prof. Dr. H.M. Aries Djaenuri, M.A. 4. Prof. Dr. Juntika, M.Pd. 5. Dr. Deti Mulyati, SH, MH, CN. 6. Dr. Kusworo, M.Si. 7. Dr. Ali Hanafiah Muhi, MP. 8. Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM.
Dr.Sri Haryati, MM dilahirkan di Kroya, Cilacap pada tanggal 06 September 1969, anak ke 2 dari 5 bersaudara, putra dari Bapak Satiman Hadisiswoyo dan Ibu Asih Purwati, dengan status telah menikah.
Riwayat Pendidikan:
Promovenda saudari Sri Haryati Menempuh pendidikan dasar di SDN 01 Pagi Jakarta, SMPN 6 Ujung Pandang dan SMAN 2 Purwokerto. Mengambil Sarjana Ekonomi di Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Yogyakarta, dan menyelesaikan Magister Manajemen Keuangan di Universitas Satyagama Jakarta. Selanjutnya pada tahun 2017 mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Riwayat Pekerjaan:
Promovenda saudari Sri Haryati saat ini berstatus bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Memulai karirnya di BPK RI pada tahun 1995, dengan penempatan awal sebagai CPNS di Pusdiklat BPK RI selanjutnya penempatan pada AKN I, kemudian pada Perwakilan DKI Jakarta dan promosi sebagai sebagai Kepala Seksi pada AKN V yang membidangi Kementerian Dalam negeri dan pada tahun 2011 sampai dengan saat ini di Biro Humas dan Kerja Sama Internasional.
Jabatan promovenda saat ini adalah Kepala Bagian Pengelolaan Informasi di Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK RI.

Disertasi Dr. Sri Haryati, MM. yang berjudul: ”Implementasi Kebijakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara Atas Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)” secara konseptual terinspirasi dari isu penting akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan negara dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang didalamnya tercakup juga pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi obyek formal Ilmu Pemerintahan. Berangkat dari isu penting itulah maka menurut hemat kami, masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni Dr.Sri Haryati ,MM yang mendalami bidang Ilmu Pemerintahan.

Orisinalitas Penelitian: Penelitian ini mempunyai perbedaan yang spesifik dengan penelitian-penelitian terdahulu, baik dari segi lokasi, teori yang digunakan, obyek penelitian, unit analisis, maupun teknik analisis data. Temuan penelitian yang dijadikan dasar penyusunan konsep baru oleh Dr.Sri Haryati ,MM diharapkan dapat memperkaya kajian teoritis dan dukungan empiris yang berkenaan dengan pentingnya implementasi kebijakan tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan negara. Kajian empirik ini secara spesifik diarahkan untuk membahas Implementasi Kebijakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Negara pada BPJS Kesehatan, menurut model implementasi kebijakan publik Von Meter and Von Horn. menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan penelitian 6 orang ditentukan dengan snow ball technique. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, pedoman wawancara dan observasi. Analisis data menggunakan Analisis Deskriptif yang dikembangkan dengan metode Triangulasi Observers.
Dr.Sri Haryati ,MM telah berhasil memperoleh satu temuan penelitian dan menyusunnya menjadi konsep baru sebagai berikut :
Hasil Penelitian dan Manfaatnya: Konsep Baru tentang tentang Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara, dengandefinisi: Komunikasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negaraadalah rangkaian aktivitas komunikasi antar organisasi yang berlangsung dalam proses implementasi kebijakan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang meliputi aktivitas komunikasi, aktivitas koordinasi dan aktivitas komfirmasi yang diperlukan untuk mendesak dilakukannya tindakan-tindakan tertentu dan perbaikan-perbaikan tertentu yang direkomendasikan oleh pejabat pemeriksa kepada entitas terperiksa. Definisi mencakup tiga dimensi analisis: (1) Dimensi Aktivitas Komunikasi; (2) Dimensi Aktivitas Koordinasi; dan (3) Dimensi Aktivitas Konfirmasi.

Hasil penelitian tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi upaya peningkatan akuntabilitas kinerja pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara; memberi manfaat bagi pengembangan Ilmu Pemerintahan, dan sekaligus sebagai salah satu referensi bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian lanjutan dalam bidang yang sama.Pesan Promotor, Terkait dengan kedudukan Saudari sebagai Aparatur Sipil Negara di BPK RI, kami juga berharap Saudari dapat melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas birokrasi dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan menghormati hak asasi manusia. Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudari dapatkan selama mengkuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan untuk mengoptimalisasikan keberhasilan reformasi birokrasi bagi kemajuan bangsa di masa depan. (JSRW)