
Bogor, aspirasipublik.com – Rumah (tempat tinggal) adalah salah satu aspek dari kesejahteraan masyarakat yang harus dipenuhi. Karena rumah merupakan kebutuhan hidup manusia yang utama selain sandang dan pangan dimana tempat manusia dapat berlindung, mempertahankan dan juga meningkatkan kualitas hidupnya.

Rumah tidak hanya memiliki fungsi fisik yaitu sebagai tempat berlindung tetapi juga memiliki nilai strategis bagi kehidupan penghuninya. Nilai strategis tersebut
tercermin pada posisi rumah sebagai pusat kegiatan dalam melaksanakan fungsinya, terutama fungsi dalam pendidikan anak-anak dan pembinaan anggota
keluarganya. Berdasarkan hal tersebut, setiap keluarga selalu berupaya untuk memiliki rumah yang layak huni, meskipun secara obyektif belum seluruh keluarga dapat mewujudkan keinginannya.
Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, terutama faktor ekonomi keluarga karena kemiskinan.
Menyikapi hal tersebut diatas Pemerintah kabupaten bogor menurunkan bantuan anggaran untuk pembangunan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) untuk per KPM sebesar Rp. 15 jt rupiah, dipotong pajak Rp. 1. 650. 000.- ribu dengan catatan rumah yang dibantu harus selesai dan akurat.
Untuk itu Kades Pangkal Jaya, Taupik Sumarna, SE . melaksanakan pembangunan RTLH tersebut tepat sasaran bahkan pembangunan dilaksanakan dari awal di karnakan seluruh rumah KPM sudah benar – benar tidak layak huni, adapun dalam pelaksanaan pembangunan RTLH, dikerjakan oleh TPK desa bekerjasama dengan warga setempat.
“Dengan adanya bantuan pembangunan RTLH tersebut kami sangat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kabupaten bogor.” Ucap Kades. (Surya)