
Bekasi, aspirasipublik.com – Proyek Normalisasi dan Penataan Tanggul Kali Cibulakan di Kp. Pembetokan, Desa Suka Makmur tahun 2020 diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Kontraktor pelaksana diduga kuat tidak melaksanakan pekerjaan secara penuh.
Diketahui hasil penelusuran awak media proyek normalisasi yang di kerjakan oleh CV. KEVIN JAYA yang beralamat di Ratu Jaya RT 005 RW 003 Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok, selaku pemenang tender dengan pagu anggaran Rp. 698.420.000.00 sumber anggaran APBD tahun 2020.
Pekerjaan utamanya adalah galian lumpur dan dibuang keluar lokasi. Tentu saja sebagian lumpur hasil galian dibuang di tanggul sungai.
Pantauan awak media aspirasipublik.com (8/12), tidak ada papan proyek di kegiatan proyek tersebut, tetapi tampak jelas bahwa tanggul sungai tidak seluruhnya tersentuh pekerjaan galian maupun timbunan hasil galian. Beberapa lokasi tanggul sungai terlihat masih ditumbuhi semak dan beberapa bangunan liar masih berdiri. Kondisi itu menguatkan dugaan bahwa galian lumpur dan buangannya tidak dikerjakan sepenuhnya.
Kepala Desa Suka Makmur, Kec Sukakarya, Wawan Kurniawan ketika di konfirmasi di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa dirinya miris melihat kegiatan normalisasi tersebut, di karenakan pekerjaan menurutnya kurang layak. Di antaranya lumpur yang tergali di timbun di sisi badan jalan raya, sehingga ketika hujan lumpur tersebut becek di jalan,bahkan pernah pengendara sepeda motor jatuh karena licin. ” Tuturnya.
Ada juga kata Kades, pinggir jalan raya retak amblas akibat alat berat, jadi menurutnya ini harus ada upaya perbaikan kerja sehingga agar tidak ada lagi warga masyarakat yang mengeluh, termasuk K3. ” Ungkapnya.
Kades menambahkan, dirinya berharap agar pelaksana harus menangani pembuangan lumpur nya tidak sembarangan, dan jangan sampai terjadi lagi insiden di dalam insiden jatuhnya warga seperti beberapa hari lalu, karena licin akibat lumpur berserakan di jalan.” Ujarnya. (sg)