
Jakarta, aspirasipublik.com – Pemilik Warkop Berkah Ya’ahowu Kramat Sentiong, Desy Triwulan Zebua menjadi korban pencurian pada hari Selasa (7/2) pukul 10.00 wib. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan berupa barang berharga dan sejumlah uang tunai.
Desy menuturkan, terduga pelaku masuk ke dalam warkop dengan cepat dan langsung mengambil barang berharga dan sejumlah uang tunai yang ada di dalam tas yang diletakkan di meja cashie , ujarnya di Kramat Sentiong, Rabu (8/2/2023).
Korban menduga terduga pelaku pencurian merupakan komplotan pency bahkan sudah direncanakan dan diintai jauh-jauh hari sebelumnya.
Setelah kehilangan barang berharga dan sejumlah uang, akun Facebook korban diretas dan terduga pelaku pencurian meminta sejumlah uang kepada saudara dan kerabat korban melalui pesan messenger.
Atas peristiwa tersebut, Desy bergegas melaporkan ke Polres Jakarta Pusat dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: LP/B/329/II/2023/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ yang didampingi oleh Hendri Larosa & Partner Law Firm.
Hendri mengatakan turut bersimpati atas peristiwa pencurian yang dialami oleh korban. Atas laporan yang telah dibuat oleh pihak Polres Jakarta Pusat maka kuasa hukum korban mendorong pihak penyidik untuk segera mencari dan mengungkap peristiwa pencurian.
Selanjutnya, Hendri meyakini bahwa terduga pelaku merupakan sindikat pencuri profesional dilihat dari alat bukti rekaman cctv.
Selain itu juga, terduga pelaku melakukan peretasan akun medsos korban dan meminta sejumlah uang kepada keluarga dan kerabat korban. (Al)