
Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu, 8 Januari 2025, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr.Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si. Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 309 dengan Predikat Sangat Memuaskan, dengan judul Disertasi :
“Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari : 1. Prof. Dr. H. Muhammad Ilham, M.Si., sebagai Ketua Promotor., 2. Dr. Zubahrum Tjenreng, M.Si., Co-Promotor 1 dan 3. Dr. Faria Ruhana, SP, MP., Co-Promotor sertaTim Oponen Ahli dan Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN sekaligus sebagai Pimpinan Sidang., 2. Prof. Dr. Drs. Hyronumis Rowa, M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 4. Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM., 5. Prof. Dr. Dahyar Daraba, M.Si., 6. Prof. Dr. H. Didin Muhfidin, S.IP, M.Si.
Riwayat singkat Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si. dilahirkan di Ujung Pandang, Januari Tahun 1983. merupakan putra ke-4 dari pasangan Bapak Dr. H. Syamsul Arief Rivai, MS. dan Hj. Rosmala Dewi dan Ayah beliau ini adalah birokrat yang pernah menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua dan Sulawesi Barat Serta Bertugas sebagai Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Tahun 2010. Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si. merupakan suami dari Sri Lusiawati.
Riwayat Pendidikan Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si. diselesaikan di STMIK Perbanas Jakarta pada tahun 2007, sedangkan pendidikan Megister diselesaikan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 2012. Karir Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si. dimulai sebagai Analis Data Perencanaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Air, Direktorat Tata Ruang dan Fasilitasi Lingkungan Hidup Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2008., Tahun 2013 sebagai Analis Data pada Direktorat Fasilitasi Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup., Tahun 2014 sebagai Kepala Seksi Wilayah IIA., Subdirektorat Pengembangan Wilayah II, Direktorat Pengembangan Wilayah., Tahun 2015 sebagai Kepala Seksi Wilayah I, Subdirektorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II., Tahun 2019 sebagai Plt. Kepala Seksi Wilayah II, Subdirektorat Pekerjaan Umum, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II., Tahun 2020 sebagai Kepala Seksi Wilayah II, Subdirektorat Pekerjaan Umum, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II dan di tahun yang sama sebagai Kepala Subdirektorat Pekerjaan Umum, Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II., Tahun 2023 Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si. diamanahi tugas sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung, Kementerian Dalam Negeri hingga sekarang.
Disertasi Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si. yang berjudul “Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat” dianggap relatif aktual mengingat relevan dengan konteks saat ini, selain itu sejauh ini belum ada disertasi yang melakukan kajian mendalam terhadap konsep implementasi kebijakan penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dengan mengajukan model baru.Desain penelitian dibentuk berdasarkan metode ilmiah serta sesuai dengan metode penelitian yang dipilih yaitu menggunakan desain penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Informan penelitian 17 (tujuh belas) orang yang diambil secara purposive sampling, yang mencakup unsur pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan meliputi unsur dari Kementerian PUPR dan Kemendagri yang memiliki kewenangan atau dapat menjadi pembuat kebijakan yang dapat memberikan informasi mengenai kebijakan maupun program terkait penyediaan perumahan; unsur pemerintah daerah sebagai pembuat kebijakan meliputi pimpinan daerah, yaitu Walikota, Sekda dan Bappelitbangda yang memiliki kewenangan atau dapat menjadi pembuat kebijakan yang dapat memberikan informasi mengenai kebijakan maupun program terkait penyediaan perumahan di Kota Bandung; unsur pemerintahan daerah sebagai pelaksana kebijakan maupun pengawas pelaksana kebijakan, yaitu Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, DPRD Kota Bandung; unsur masyarakat penerima kebijakan atau sasaran kebijakan, yaitu masyarakat atau tokoh masyarakat; dan unsur pendukung sebagai pihak yang memiliki kepentingan, kompetensi atau pengetahuan mengenai kebijakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yaitu swasta, lembaga non pemerintahan maupun akademisi. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi; pengumpulan data primer menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan dengan pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si. telah berhasil menemukan bahwa: 1. Penelitian yang telah dilakukan dengan mengacu pada empat aspek model implementasi kebijakan dari Edwards III mencakup: Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi. Maka, secara rinci penelitian ini menemukan bahwa: a.Pada dimensi komunikasi, secara umum implementasi kebijakan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Bandung telah berjalan cukup baik. Dalam aspek transmisi informasi, kebijakan telah disosialisasikan dengan cukup baik melalui berbagai saluran, baik kepada masyarakat maupun para pelaksana kebijakan. Kejelasan informasi tentang kebijakan ini juga telah sampai ke berbagai pemangku kepentingan, sehingga tidak ada ambiguitas mengenai tujuan atau langkah-langkah yang perlu diambil. Selain itu, konsistensi komunikasi antara pemerintah daerah dan para pengembang dalam hal penentuan regulasi dan standar perumahan juga relatif baik, yang artinya tidak ada perubahan yang signifikan atau bertentangan yang dapat membingungkan pelaksana di lapangan..b.Sumber Daya masih terbatas terutama pada anggaran dan lahan untuk perumahan, serta masih terbatasnya SDM ahli dan peralatan teknis.,c.Disposisi atau sikap para pelaksana kebijakan juga menunjukkan komitmen yang cukup kuat dalam pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.,d.Struktur Birokrasi dalam penerapan kebijakan penyediaan perumahan bagi MBR dinilai cukup baik yang telah dilengkapi dengan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas, yang memungkinkan pelaksana untuk mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan dengan baik.
- Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bandung, diidentifikasi sebagai berikut:
Faktor Pendukung: a.Peraturan Daerah: menyediakan landasan hukum yang jelas dan memastikan koordinasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif. Perda juga mengatur zonasi lahan, partisipasi masyarakat, dan memungkinkan evaluasi serta penyesuaian kebijakan secara berkala., b. Proyek Perumahan Pilot (Rusunami Cingised Bina Harapan): menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, pengembang swasta, dan masyarakat untuk menyediakan hunian terjangkau dengan fasilitas dasar dan infrastruktur, serta melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan..c.Keterlibatan Berbagai Pihak: dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, pengembang swasta, lembaga keuangan, serta masyarakat dan organisasi non-pemerintah untuk menciptakan ekosistem yang mendukung, mengalokasikan dana, menyediakan akses pembiayaan, dan mendorong kebijakan inklusif.,d.Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): skema kemitraan antara sektor swasta dan pemerintah yang memanfaatkan keahlian dan efisiensi sektor swasta untuk menyediakan hunian yang terjangkau, menurunkan biaya pembangunan, meningkatkan kualitas hunian, serta menyediakan infrastruktur dan fasilitas umum yang mendukung kualitas hidup.
Faktor Penghambat: a.Keterbatasan Anggaran: keterbatasan anggaran menjadi kendala utama yang mempengaruhi seluruh proses penyediaan perumahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.,b.Keterbatasan Lahan: terbatasnya lahan yang tersedia untuk pembangunan perumahan, terutama di Kota Bandung yang padat, membuat harga lahan semakin tinggi.,c.Penolakan Masyarakat: penolakan dari warga yang khawatir tentang dampak lingkungan dan sosial dari pembangunan perumahan.
3. Konsep Model Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bandung sebagai novelty penelitian ini dirumuskan bahwa: a.Proses model implementasi kebijakan penyediaan perumahan bagi MBR dengan merujuk pada kerangka pemodelan Patton dan Sawicky (1993) mencakup 4 (empat) tahap yaitu: (1) Merinci Permasalahan (verify, define, and detail the problems); (2) Menentukan Kriteria Kebijakan (establishing evaluation criteria); (3) Mengidentifikasi Alternatif Kebijakan (identify alternative policy); dan (4) Merumuskan Model Implementasi Kebijakan. Pada tahap verify, define, and detail the problems ditemukan bahwa masalah-masalah yang teridentifikasi yaitu backlog perumahan; tingginya harga lahan dan bahan bangunan; keterbatasan anggaran dan subsidi; dan kendala teknis dan birokrasi. Selanjutnya ditenentukan Kriteria Kebijakan dalam penyediaan perumahan MBR yang meliputi: biaya; keuntungan; efektivitas; efisiensi; legalitas; dan aspek politis. Kemudian, tahap selanjutnya diidentifikasi Alternatif Kebijakan yang mencakup: pembangunan rumah vertikal (rusun vertical subsidi); kemitraan pemerintah dan swasta (Public-Private Partnership/KPBU); penggunaan lahan milik negara; dan subsidi langsung kepada MBR. Maka, pada tahap pembentukan model implementasi kebijakan dirumuskan: distribusi peran dan tanggung jawab; skema pendanaan; prosedur dan regulasi; pengawasan dan evaluasi; skema insentif; kepemimpinan; dan keberlanjutan.,b.Dari proses perumusan model tersebut, maka dirumuskan Model Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi MBR yaitu “Model Implementasi Kebijakan Masagi” yang merupakan pengembangan dari model implementasi kebijakan Edwards III, dengan menambahkan dimensi Sustainabilitas, Kepemimpinan, dan Perilaku Sasaran Kebijakan. Dimensi kepemimpinan mempertimbangkan bahwa aspek kepemimpinan memainkan peran yang sangat penting dalam keberhasilan model implementasi kebijakan dalam penyediaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dimensi sustainabilitas: dalam konteks kebijakan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sustainabilitas berarti adanya jaminan keberlanjutan dari program perumahan yang telah direncanakan dan dijalankan, terlepas dari perubahan politik atau pergantian pimpinan di pemerintahan daerah. Dimensi Perilaku Sasaran Kebijakan merupakan Novelty yang dipertimbangkan menjadi dimensi dalam model, dimana dimensi perilaku sasaran kebijakan dapat dipahami melalui teori perilaku individu, yang mengkaji bagaimana individu atau kelompok membuat keputusan dan berinteraksi dengan kebijakan yang ada.,c.Model “Masagi” selain mengandung muatan nilai filosofi dan kearifan lokal masyarakat Sunda, kata “Masagi” juga merupakan akronim dari “Mutual (Kerjasama), Accessible (dapat diakses), Sustainable (berkelanjutan), Affordable (terjangkau), Good (baik dalam kualitas), and Innovative (inovatif)” yang menggambarkan berbagai prinsip utama yang diharapkan akan termanifestasi dalam implementasi kebijakan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Secara keseluruhan, MASAGI adalah prinsip-prinsip yang harus menjadi dasar dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Setiap elemen ini saling mendukung untuk memastikan bahwa kebijakan tidak hanya dapat diakses oleh kelompok sasaran, tetapi juga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, berkualitas tinggi, dan terjangkau. Implementasi yang berhasil dari prinsip-prinsip ini akan menghasilkan perumahan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik masyarakat, tetapi juga menciptakan komunitas yang stabil dan sejahtera.
Dari hasil penelitian Dr. Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si., diharapkan dapat menyumbangkan signifikansi dari sisi akademis dan praktis. Dari sisi akademis hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan Ilmu Pemerintahan terutama pada implementasi kebijakan perumahan dan permukiman bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (masyarakat berpenghasilan rendah), sedangkan dari sisi praktis akan bermanfaat dalam memberikan masukan kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam merumuskan maupun mengimplementasikan kebijakan bidang urusan perumahan dan kawasan permukiman.
Nasehat Akademik yang disampiakan oleh Dr. Faria Ruhana, SP, MP., Kepada Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si.,. Saudara Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si., dengan berkat Rahmat dan Ridho Allah SWT, setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban dan menyelesaikan seluruh persyaratan melalui perjuangan dan pengorbanan yang panjang dan sulit, maka pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025 saudara Berhak Menyandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 309 dengan disertasi yang Saudara pertahankan di hadapan Komisi Penguji dengan judul: “Implementasi Kebijakan Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kota Bandung Provinsi Jawa Barat.” Melalui disertasi tersebut, Saudara telah memperoleh pencapaian akademik yang patut diapresiasi. Selain itu, Saudara berhasil merumuskan konsep-konsep baru yang merupakan pengembangan dari teori-teori yang telah ada. Konsep-konsep tersebut memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang Ilmu Pemerintahan, sehingga menjadi semakin fungsional dan adaptif dalam mengkaji serta merespons dinamika fenomena pemerintahan yang terus berkembang.
Saudara Dr.Indra Maulana Syamsul Arief , S.Kom., M.Si., sebagai seorang Doktor dengan capaian prestasi dan studi yang telah Sudara raih, serta ilmu yang Saudara dapatkan selama menempuh perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar yaitu tantangan untuk mendarmabhaktikan ilmu pemerintahan. Lebih dari itu, terkait dengan kedudukan Saudara sebagai bagian dari Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, kami juga berharap secara khusus Saudara dapat melakukan berbagai terobosan untuk meningkatan sumber daya manusia, di Indonesia untuk perkembangan dinamika pembangunan dan pemerintahan di Republik ini. Kami berharap dan memberikan pesan kepada Saudara untuk mampu menjadi generasi muda yang berintelektual, kreatif, inovatif, dan kolaboratif dalam menunjukkan kompetensi profesional di berbagai bidang. Saudara diharapkan dapat menjadi individu yang profesional secara akademik dan akademis yang profesional, dengan terus mengembangkan potensi diri serta berkontribusi secara aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang ilmu pemerintahan.Kami mengimbau agar Saudara dapat menjauhi sikap membanggakan diri yang berlebihan yang dapat berujung pada kesombongan. Jadilah individu profesional yang senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.Demikianlah nasehat akademik ini kami sampaikan, untuk menjadi bahan perenungan Saudara dalam menghadapi dinamika dan perubahan sosial serta kehidupan berbangsa dan bernegara,Semoga Saudara senantiasa diberkahi oleh Allah SWT, Tuhan YME.
Turut hadir dalam sidang ini sekaligus memberikan ucapan selamat adalah Kedua Orang Tua, Istri dan anak anak ,kakak serta seluruh sahabat sahabat dari Kementrian Dalam Negri Terutama Dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri serta dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Bandung ,Baik Para Pejabatnya maupun Stafnya yang selalu mendukung dan berdoa untuk kesuksesan Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si., Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN,Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan Wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Indra Maulana Syamsul Arief, S.Kom., M.Si., akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)