
Citeureup, aspirasipublik.com – Di saat kemarau kekeringan krisis air melanda di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor, terlebih dalam kesempatan tersebut krisis air di manfaatkan oleh salah satu oknum Kepala Sekolah dan komite SDN Puspanegara 02 Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor.
Pasalnya dari keseluruhan orang tua Siswa/siswi SDN 02 Puspanegara diduga dipungut biaya dengan nominal uang sebesar 25 ribu rupiah per siswa guna membuat sumur bor di sekolahan, dengan jumlah siswa kurang lebih 300 siswa.
Menurut beberapa orang tua murid yang tidak mau disebut namanya (18/10) mengatakan, bahwa anak kami di pungut biaya sebesar 25 ribu rupiah untuk membuat sumur bor. Kami sangat keberatan dengan adanya pungutan yang dibebankan terhadap orang tua tampa ada nya musyawarah terlebih dahulu,kalau memang ingin membuat sumur bor boleh-boleh saja, tapi seharus nya diadakan musyawarah terlebih dahulu jangan dibebankan terhadap orang tua murid semua.
“Seharusnya kepsek atau komite membuat proposal bantuan ke dinas pendidikan atau ke perusahaan yang ada di lokasi untuk membuat sumur bor,bukan malah dibeban kan seluruh nya kepada orang tua murid,dengan kebijakan kepala sekolah dan komite ini sangat meresah kan dan membebani orang tua murid” ucap salah satu orang tua murid
Sementara itu Maria S.pd selaku Kepala Sekolah SDN Puspanegara 02 saat di konfirmasi mengakui, bahwa semua ini adalah urusan ketua komite. Memang di musim kemarau seperti ini sudah tidak ada air lagi di sekolahan,nah maka dari itu di rapatkanlah orang tua murid dengan komite, dasarnya untuk membuat sumur bor.
“Kami di sini juga tidak memaksakan untuk orang tua murid sumbangsinya tidak harus di nominalkan, dengan secara suka rela orang tua murid memberikannya. “Kalau memang bapak mau tau lebih lanjutnya silakan saja konfirmasi ke pihak Komite sekolah ujar Kepsek kepada awak media.
Pengakuan kepsek tersebut bertolak belakang dengan pengakuan orang tua murit yang kata nya telah dimusyawarah kan kepada semua orang tua murit padahal tidak ada sama sekali, dan menururut kepsek tidak di tentukan nominal nya tapi menurut orang tua murit diharus kan membayar 25000 rupiah persiswa. (sadikin)