
Jakarta, aspirasipublik.com – Selasa, 30 September 2025, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Bapak Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si, sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak DR. Halilul Khairi. S SOS. M.Si. Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 348 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi
“Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Provinsi DKI Jakarta”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari :1.Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 2. Prof. Dr. Dahyar Daraba, M.Si., 3. Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si. Tim penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Dr. Halilul Khairi, M.Si.. Rektor IPDN yang diwakili Bapak Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi selaku pimpinan sidang , 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 3. Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.IP., M.Si., 4. Dr. Ika Sartika, M.T., 5. Dr. Rizki Amalia, S.STP, M.AP., 6. Prof. Muchlis Hamdi, M.PA., Ph.D.
Riwayat singkat Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP., dilahirkan di Jakarta, pada bulan Desember 1968. merupakan putra pertama dari Bapak Soedjono Joso dan Ibu Trianawati, Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. adalah suami dari Ibu Dian Irawati, dan bapak dari 2 (dua) anak, yaitu Dikko Rizky Aprilianto dan Raja Dewantara Febrianto. Riwayat pendidikan formal, SD, SLTP, SLTA diselesaikan di Jakarta. Selanjutnya melanjutkan studi D3 di STIE Perbanas; S1 di STIE Swadaya; S2 di STIA-LAN RI, dan sekarang melanjutkan S3 Ilmu Pemerintahan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan hari ini dinyatakan Lulus berhak menyandang Gelar Doktor ke 348 .
Karir Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. dalam dunia kerja sebagai ASN dimulai sejak tahun 1993 dengan riwayat gemilang sebagai berikut:1. Pada tahun 2015 sebagai Kasubdit Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan., 2. Pada tahun 2020 sebagai Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah., 3. Pada tahun 2025 sebagai Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah.
Pekerjaan saat ini adalah sebagai PNS dengan Golongan/Pangkat Pembina Tingkat I (IV/b). Jabatan Terakhir sebagai Kepala Sub Direktorat Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, yang beralamatkan di Jalan Medan Merdeka Utara No. 7-8, Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Telah berhasil menemukan bahwa: 1. Kebijakan jabatan fungsional Polisi Pamong Praja di Provinsi DKI Jakarta memiliki potensi signifikan meningkatkan profesionalisme anggota Polisi Pamong Praja. Kebijakan ini berkaitan erat dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat melalui penegakan perda dan perkada., 2. Implementasi kebijakan dimaksud menghadapi faktor penghambat dan pendukung sebagai berikut: Khususnya untuk faktor Penghambat utama, hal ini berkaitan dengan pelibatan warga masyarakat, yang masih banyak diposisikan sebagai obyek, sehingga partisipasinya sangat terbatas. Perlu model pelibatan yang lebih intensif bagi warga masyarakat terkait penyelenggaraan tibumtramas, sejak perencanaan hingga evaluasi kinerja. Penghambat lainnya berkenaan dengan masih terbatasnya proporsi jumlah pejabat fungsional Polisi Pamong Praja, yang berpotensi mengganggu efektivitas penegakan hukum, khususnya perda dan perkada., 3. Sebagai Nofelty dari penelitian Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Menemukan model Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Mendukung Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Provinsi DKI Jakarta, yaitu Model KODEMAS (Koalisi Dengan Masyarakat), sebagai model implementasi yang menonjolkan karakter koalisi dengan masyarakat.
Untuk itu, model implementasi kebijakan jabatan fungsional Polisi Pamong Praja merupakan hasil modifikasi model implementasi Merilee S. Grindle dengan menambah satu subdimensi Koalisi Dengan Masyarakat yang secara khusus dikembangkan dari subdimensi Koalisi Aktor yang mendukung pada dimensi Konteks Implementasi.
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membangun ekosistem daerah yang penting, yaitu ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Dengan pemberian penekanan pada keterlibatan masyarakat maka ini semakin memperkuat prakondisi menuju Collaborative Governance di sektor pemerintahan.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Dahyar Daraba, M.Si., Kepada Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Saudara Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Setelah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban akademik dengan sangat baik, dan menyelesaikan seluruh persyaratan akademik melalui perjuangan yang penuh dengan dinamika dan makna akademis. Maka, pada hari ini kami saudara Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN yang ke- 348 atas disertasi yang dipertahankan dihadapan penguji sidang terbuka dengan judul: “Implementasi Kebijakan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Melaksanakan Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di Provinsi DKI Jakarta”.
Dengan penelitian disertasi tersebut, Saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang patut dibanggakan, dengan telah berhasil menyusun konsep-konsep baru dan terbarukan sebagai hasil pengembangan teori atas permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian tersebut merupakan kontribusi nyata saudara dalam berinovasi dan mengembangkan Ilmu Pemerintahan.
Saudara Dr.Eko Wulandaru,SE.,MAP.dengan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan yang baru saudara dapatkan ini, bertambah pula tanggung jawab yang saudara emban untuk terus berkontribusi positif dalam perkembangan Ilmu Pemerintahan dan praktik nyata dalam organisasi Pemerintah dengan terus menjaga dan mengedepankan integritas.
Tetaplah dan selalu menjadi sosok yang selalu rendah hati, gunakan pengetahuan Saudara untuk memberdayakan dan menginspirasi, bukan untuk sekedar membanggakan diri sendiri. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya berkepribadian seperti padi yang kian berisi, kian merunduk sebagai tanda rasa syukur akan ilmu yang didapat. Saya akan membacakan sepenggal Puisi Melayu Klasik Karya Raja Ali Haji: “ Jika hendak mengenal orang yang berilmu, bertanya dan belajar tiadalah jemu. Jika hendak mengenal orang yang berakal, di dalam dunia mengambil bekal ”.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. Keluarga, Istri dan anak anaknya serta para sahabat dari Kasubdit Peningkatan Kapasitas SDM Polisi Pamong Praja Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan ,Sahabat sahabat dari Kasubdit Wilayah II Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah ,sahabat Alumni Doktor IPDN angkatan 8 dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., S.E., M.M. Dan wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI, MM. Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Eko Wulandaru, SE., MAP. akan dapat bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara indonesia tercinta Aamiin YRA. (Obarlian Sinaga @ JSR Watimena)