
Jakarta, aspirasipublik.com – Minggu, 23 Nopember 2025, berlangsung dari pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 15.00 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta digelar Acara pengukuhan dan launching Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) ,Dalam susunan pengurus LBH-PPI, tercatat sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior, di antaranya: Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S.selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI., Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si., pensiunan pejabat BPK, sebagai Ketua Dewan Pengawas., H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., pensiunan pejabat struktural & widyaiswara Mahkamah Agung, sebagai Ketua LBH-PPI., Sekretaris Jenderal diisi oleh Dr. H. Hamin Achmadi, S.H., M.H., pensiunan pejabat struktural Mahkamah Agung.
Para Dewan Penasehat, hadir tokoh-tokoh terkemuka seperti: Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L., Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Dr. Hendarman Supandji, S.H., Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H., Prof. Dr. Drs. H. I Nyoman Sumaryadi M.Si., Prof. Dr. Dra. Hj. Erliana Hasan, B.A., M.Si .,dan acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Non Yudisial., Ketua Komisi III DPR RI., Pimpinan DPRD dari berbagai provinsi., Gubernur, Bupati, dan Wali Kota., Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia., Tokoh-tokoh nasional lainnya, Kehadiran tokoh-tokoh ini mempertegas posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel dan memiliki kapasitas mumpuni di bidang hukum, pemerintahan, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. selaku Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum PPI mengungkapkan bawasannya Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) secara resmi meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI) sebagai wadah pelayanan hukum bagi para pensiunan serta masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan profesional, berintegritas, dan mudah diakses. Acara ini sekaligus menjadi momentum pengukuhan kepengurusan LBH-PPI yang baru. Dengan mengusung semboyan “Mengabdi tak henti, Melayani sepenuh hati”, LBH-PPI lahir dari semangat pengabdian pensiunan aparatur negara yang tetap ingin memberikan kontribusi nyata di bidang hukum, keadilan, dan pelayanan publik.
PPI menegaskan bahwa usia tidak boleh menjadi penghalang bagi seseorang untuk terus berkarya dan memberi manfaat bagi masyarakat. Selain pengukuhan lembaga, acara ini juga menjadi sarana PPI memperkenalkan program-program kerja LBH-PPI ke seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen memperluas layanan sosial, hukum, dan kemanusiaan.
LBH-PPI menyatakan bahwa tujuan utama pendiriannya adalah menyediakan layanan hukum bagi:1. Pensiunan aparatur negara yang tergabung dalam PPI.,2. Masyarakat luas yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum professional.Pendekatan yang digunakan menekankan unsur profesionalitas, empati, dan integritas, menjadikan LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang bukan hanya berfungsi legal, tetapi juga sosial dan humanis.dan Sekretariat LBH-PPI beralamat di Gedung Menara Bidakara 2 Lantai 9 Unit 4 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 71–73 Menteng Dalam, Kec. Tebet, Jakarta Selatan – 12870 ,Ungkap Prof. Dr. Drs.H. Ermaya Suradinata, S.H., M.S.

Dharsyi Akib, S.H., M.H., Ketua LBH-PPI dalam sambutannya mengatakan bahwa PPI merupakan wadah besar yang menaungi berbagai kelompok pensiunan dari beragam instansi.”Insyaallah, setiap provinsi akan ada (LBH-PPI, ). Jadi, 38 provinsi itu nanti kita dirikan perwakilan hukumnya, struktur organisasi PPI saat ini sudah terbentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di sekitar 30 provinsi. Ia menyatakan bahwa pembentukan lembaga bantuan hukum tersebut bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi para pensiunan dan juga sekaligus membuka akses layanan bagi masyarakat yang membutuhkan, dari berbagai latar belakang usia,mengingat jumlah pensiunan nasional per saat ini mencapai 29,1 juta orang. Ia menyebutkan, pola bantuannya akan menyesuaikan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.” Kita akan bantu, karena sepanjang orang itu membutuhkan, ya kita bantu,” katanya.
Dr. Habiburokhman, S.H., M.H. Ketua Komisi III DPR RI dalam sambutannya menegaskan pentingnya memperkuat kewenangan LBH PPI agar dapat memberikan layanan hukum. Khususnya pendampingan untuk kalangan pensiunan dan penguatan lembaga bantuan hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan masyarakat. “Kita perkuat, kita beri kewenangan yang amat besar, sehingga LBH PPI bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mencari keadilan” ungkapnya
Setelah Acara sambutan selesai dilangsungkanpembacan SK Pengurus dan pengukuhan pengurus serta foto bersama dan sebagai acara penutup dilakukan ramah tamah seluruh anggota pengurus. (JSR Watimena@Hendra Kusumawati)






