
Oleh Prof. Dr. Nurliah Nurdin
Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berlangsung sangat cepat menuntut transformasi besar dalam sistem pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi cukup menghasilkan lulusan yang siap bekerja, tetapi juga harus mampu melahirkan pemimpin yang mampu memanfaatkan AI secara bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik.( Jakarta, Sabtu 4Juli 2026) .
Isu strategis tersebut menjadi pembahasan utama dalam forum internasional “Ready for What’s Next: From Learning to Earning in the Age of AI” yang diselenggarakan oleh Pearson bekerja sama dengan Amazon Web Services (AWS) pada Sabtu, 4 Juli 2026, di JW Marriott Hotel Jakarta.
Forum ini menghadirkan pembicara dan panelis internasional dari Amerika Serikat, Inggris, Singapura, Malaysia, Vietnam, serta Indonesia. Peserta yang hadir merupakan undangan khusus yang terdiri atas perguruan tinggi, perusahaan pengembang teknologi dan AI, kementerian yang membidangi pendidikan, lembaga pemerintah, dunia industri, asosiasi profesi, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap masa depan pendidikan dan dunia kerja di era AI.
Salah satu panelis Indonesia adalah Prof. Dr. Nurliah Nurdin, M.A., Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dalam sesi diskusi panel, ia menyampaikan paparan bertajuk “Closing the Readiness Gap: Preparing Indonesia’s AI-Augmented Public Leaders”, yang menawarkan perspektif mengenai pentingnya menyiapkan pemimpin sektor publik Indonesia yang mampu memanfaatkan AI sebagai penguat kualitas tata kelola pemerintahan.

Menurut Prof. Nurliah, transformasi AI telah menciptakan readiness gap, yaitu kesenjangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja yang berubah jauh lebih cepat dibandingkan proses pembaruan kurikulum pendidikan tinggi. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh sektor industri, tetapi juga oleh birokrasi pemerintahan yang kini semakin mengandalkan data, teknologi digital, dan pengambilan keputusan berbasis bukti.
Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar perguruan tinggi bukan sekadar mengajarkan penggunaan teknologi AI, melainkan membangun kapasitas lulusan agar mampu mengintegrasikan kecerdasan manusia dengan kecerdasan buatan dalam menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam paparannya, Prof. Nurliah memperkenalkan konsep AI-Augmented Public Leaders, yaitu pemimpin publik yang memanfaatkan AI sebagai mitra strategis dalam memperkuat analisis kebijakan, pelayanan publik, manajemen krisis, serta perencanaan pembangunan jangka panjang. Menurutnya, AI seharusnya dipandang sebagai alat untuk memperkuat kualitas kepemimpinan, bukan sebagai pengganti manusia dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menegaskan bahwa kemampuan yang dibutuhkan pada era AI tidak lagi terbatas pada literasi digital atau penguasaan teknologi. Perguruan tinggi perlu membangun kompetensi berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi lintas disiplin, kepemimpinan adaptif, literasi data, kemampuan belajar sepanjang hayat, serta pengambilan keputusan yang menjunjung tinggi etika, akuntabilitas, dan kepentingan publik.
Dalam konteks tersebut, Prof. Nurliah menjelaskan bahwa IPDN memiliki posisi strategis sebagai perguruan tinggi kedinasan yang menyiapkan calon pemimpin pemerintahan Indonesia. Melalui sistem pendidikan berasrama, pembelajaran akademik dipadukan dengan pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan, praktik pemerintahan, serta pengabdian kepada masyarakat. Model pendidikan tersebut menjadi fondasi penting untuk menghasilkan aparatur negara yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu memimpin transformasi birokrasi secara bertanggung jawab.
Diskusi panel juga menyoroti perlunya perubahan paradigma pendidikan dari sekadar Learning to Earning menjadi Learning – Earning – Serving. Pendidikan tinggi tidak cukup menghasilkan lulusan yang mudah memperoleh pekerjaan, tetapi juga harus menghasilkan individu yang mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, menciptakan nilai bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Menurut Prof. Nurliah, keberhasilan pendidikan tinggi di era AI juga tidak lagi dapat diukur hanya melalui tingkat penyerapan lulusan di dunia kerja. Indikator keberhasilan perlu diperluas dengan melihat kemampuan lulusan beradaptasi terhadap perubahan teknologi, berinovasi, memimpin kolaborasi lintas sektor, memanfaatkan AI secara etis, serta memberikan dampak nyata bagi organisasi dan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa transformasi pendidikan tidak dapat dilakukan oleh perguruan tinggi secara sendiri. Diperlukan kolaborasi yang lebih erat antara perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan penyedia teknologi untuk menyusun kurikulum yang adaptif, memperluas pembelajaran berbasis pengalaman, meningkatkan sertifikasi kompetensi, serta memperkuat riset terapan yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
Menutup paparannya, Prof. Nurliah menyampaikan bahwa masa depan bukanlah tentang persaingan antara manusia dan AI, melainkan tentang bagaimana manusia mampu memimpin dengan memanfaatkan AI secara bijaksana. AI mampu mempercepat analisis data, membantu penyusunan berbagai skenario kebijakan, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Namun, AI tidak dapat menggantikan integritas, empati, legitimasi politik, tanggung jawab konstitusional, maupun pertimbangan etika yang menjadi esensi kepemimpinan publik.
Melalui forum Pearson–AWS ini, para peserta memperoleh pemahaman bahwa transformasi pendidikan merupakan investasi strategis bagi masa depan bangsa. Indonesia memerlukan ekosistem kolaboratif yang mampu menghasilkan generasi AI-Augmented Public Leaders, yaitu pemimpin yang menguasai teknologi sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan publik, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, Indonesia tidak hanya siap menghadapi era AI, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi tersebut untuk mempercepat terwujudnya pemerintahan yang inovatif, adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.






