
Jakarta, aspirasipublik.com – Hadir dalam Sidang Tudingan Roy Suryo terhadap Ijazah Jokowi Kamis 5/11/2026 pukul 09:00 WIB, setelah Bapak Jokowi Mantan Presiden RI ke 7, Bapak Jokowi tiba pada pukul 08:30 WIB di PN Jakarta Timur jalan Dr. Sumarno.
Ribuan Pendukung Jokowi dari seluruh suku dan PSI datang menghadiri orasi pada Sidang Tudingan Roy Suryo terhadap Jokowi yang di duga palsu, namun pada Sidang Tudingan itu Jokowi membawa dan membuktikan semuanya Bahwa Ijazahnya tidak palsu, dan beliau di wisuda pada tahun 1985 dengan ijazah S1 UGM.
Pendukung Jokowi menyambut hangat kedatangan Jokowi bersama anaknya selaku ketua umum PSI kaesang pangarep.
Surat dakwaan itu di bacakan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN JAKTIM yang di gelar pada 17 september 2026, jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 ayat(1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang Undang nomor 1 tahun 2023 tentang Kitap Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Roy juga di dakwa melanggar pasal 35 juncto 51 ayat (1) undang undang nomor 11 tahun 2008 tentangĀ informasi dan transaksi elektronik juncto Undang Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Jaksa juga mendakwa Roy melanggar pasal 32 juncto 48 ayat (1) Undang Undang nomor 11 tahun 2008.
Para pendukung Jokowi menyuarakan jika ijazah Jokowi palsu, lalu siapa yang membangun semua akses akses jalan tol, pengaspalan jalan di pelosok-pelosok, bantuan bantuan kepada masyarakat indonesia seperti KJP, BANSOS, BPJS, dan lain sebagainya. Jangan asal bicara, “Ujar para pendukung jokowi.
Jokowi tegaskan bahwa beliau bersama teman-teman Fakultasnya mengikutiĀ wisuda pada tanggal 19 November 1985,dan dalam persidangan itu Jokowi menjelaskan sebelum wisuda dirinya terlebih dahulu mengikuti ujian skripsiĀ sebagai syarat kelulusannya, ujian skripsi itu ia jalani pada 23 Oktober 1985 seingat saya satu fakultas kehutanan itu ada yang ikut wisuda itu ada 14 orang “. Kata Jokowi.
Jokowi menyebutkan teman-temannya itu di antaranya, Hari mulyono, Prono jiwo, Johan utama, Sri murtiningsih, Sri istiningsih, Sri hardono, Saminuddin, Baroritao, Totok suripto, Widi nugroho , Sigit sarjuningtias, Wayan Darma, akan tetapi beberapa temannya Ia tidak mengingatnya lagi.
Sidang Tudingan itu di kawal ketat dengan kurang lebih 1200 Personil Aparat, Dari Pihak Kepolisian hingga Aparat TNI. Para Perwira Perwira Kepolisian pun turut serta turun kelapangan demi menjaga keamanan, ketertiban acara Sidang Tudingan Roy Suryo terhadap Ijazah Palsu Jokowi Presiden RI ke 7. (Pardamean Silaen)


