
Bekasi, aspirasipublik.com – Turunnya surat dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat tanggal 13 Maret 2020 yang ditanda tangani SEKDA SETIAWAN WANGSA ATMAJA tentang pemilihan Cawabup Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 melanggar” tata laksana surat.
Surat yang di kirim kepada Bupati Bekasi tanggal 13 Maret 2020 dengan nomor : 131/1537/Pemkab, dan surat yang di tujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dengan nomor : 131/1536/Pemkab dengan perihal yang sama yaitu: Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022, hal itu dapat dilihat dan simpulkan dari poin 4 isi redaksi surat tersebut. Jika dimaknai lebih dalam dapat disimpulkan pula sebagai bentuk “Gertakan” Atau “Ancaman” kepada DPRD Kabupaten Bekasi. “Hal ini di katakan oleh Soerjana Kordinator Forum Lintas Pemuda Peduli Demokrasi Kab. Bekasi,(16//3/2020).
Surat DPRD Kabupaten Bekasi, dalam pemberitaan beberapa media tertanggal 10 Maret 2020. Kemudian jawaban Surat dari Provinsi 13 Maret 2020, surat provinsi tersebut luar biasa, langsung ditandatangani Sekda Jabar, tanpa ada paraf lain di surat tersebut, padahal mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat. Apakah dalam membuat surat tersebut terkesan buru-buru..?
Namun disini DPRD Kabupaten Bekasi menurutnya,” tidak perlu takut dan ciut ketika telah memenuhi semua syarat sesuai dengan aturan dan regulasi, jalankan saja sesuai dengan tahapan.”
DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pemangku hajat pelaksanaan Pemilihan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 memiliki hak penuh sebagai penyelenggara, sesuai dengan amanat konstitusi, Undang-undang Nomor: 10 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD Kabupaten Bekasi Nomor : 2 Tahun 2019, “Ungkapnya.
Sementara Bung Ken Selaku Pembina: Forum Lintas Pemuda Peduli Demokrasi di temui secara terpisah, enggan berkomentar Karena baginya menganggap persoalan administrasi dalam regulasi tersebut sudah selesai, hanya tinggal pelaksanaan pemilihanya saja.
Namun ketika di tanya terkait surat Sekda Jabar di maksud beliau hanya mengatakan, tidak segan melakukan somasi tandasnya, sambil tersenyum. (sugi)