Terkait Pemberitaan Tidak Berimbang, Far Adukan Media Oline Ke Dewan Pers

Jakarta, aspirasipublik.com – Terkait pemberitaan di salah satu media Online yang mengatakan “Promosikan Far Menjabat Sebagai Kepsek, MIN Layak Jadi Guru” dan yang sebelumnya juga pernah di beritakan dengan judul ” FAR Layak Diangkat PNS, Kasek Tidak Berfungsi” itu tidak benar karena wartawan yang memberitakan itu sebelumnya tidak pernah ketemu dan tidak ada konfirmasi atau klarifikasi terlebih duhulu.

“Saya tidak pernah merasa dikonfirmasi atau klarifikasi yang dipublikasi oleh media RO, jadi berita yang dipublikasikan di RO tidak berimbang. Wartawan RO itu tidak pernah konfirmasi dan klarifikasi, baik melalui nomor telepon dan  WhatsApp saya, malah no wa saya diblokir oleh RM selaku wartawan RO. Mestinya sebagai wartawan wajib memberikan berita yang berimbang, sehingga tidak melanggar kode etik jurnalistik.

RM selaku wartawan RO dapat sumber dari siapa .? ko bisa – bisanya tahu apa yang dibicarakan dalam rapat internal di sekolah, dan nama saya juga salah bukan Par tetapi far” ujar FAR, selaku guru SDN Jatinegara Kaum 05 Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kepada awak media ini.

Lanjutnya lagi “yang ingin saya luruskan, saya tidak pernah merasa dapat memutasi teman-teman guru KKI, tidak ada guru yang bisa memutasi guru lainnya, karena secara aturan bukan guru yang memutasi guru, tetapi pejabat yang PTK atau Sudin pendidikan. Ketika guru –  guru KKI tersebut mutasi, status saya masih menjadi CPNS dua tahun yang lalu, jadi apakah bisa CPNS memutasi guru KKI ?

1 orang guru KKI mutasi, karena guru tersebut meminta sendiri  untuk mutasi kesekolah yang lain dan secara administrasi dengan Kepala Sekolah & PTK mengetahui hal tersebut.

Kemudian saat ini informasinya saya memutasi operator, itu lebih aneh lagi. Sekali lagi kewenangan memutasi guru atau memindahkan adalah pihak PTK bukan guru. FAR merasa dirugikan, terkait berita yang dipublikasikan oleh media RO maka saya sudah melaporkan hal ini kepada Dewan Pers sebagai pihak yang saya pikir dapat menyelesaikan masalah pemberitaan tersebut. Karena hal ini termasuk tanggung jawab Dewan Pers.” Ucapanya saat berbincang dengan awak media Aspirasi publik. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *