Beranda Berita Diduga Proyek Lening Bulak Lebar, Banjar Sari Melanggar Aturan

Diduga Proyek Lening Bulak Lebar, Banjar Sari Melanggar Aturan

0
Diduga Proyek Lening Bulak Lebar, Banjar Sari Melanggar Aturan

Bekasi, aspirasipublik.com – Pekerjaan Lening yang menggunakan anggaran pemerintah daerah Kab Bekasi tahun 2018, yang beralamat di Kp. Bulak Lebar, Rt 04/05,Desa Banjar Sari, Kecamatan Sukatani yang di kerjakan oleh pihak penyedia jasa konstruksi telah di duga banyak melanggar spesifikasi kerja, hal ini di katakan oleh warga yang enggan disebutkan namanya, mengapa melanggar sebut warga, karena pemborong tidak memasang papan kegiatan proyek, hasil Lening yang lama di timpah kembali, mestinya di bongkar semua baru di pasang, pipa saluran pembuangan air tidak di pasang, kalau banjir gimana, “tegas nya.

Menurutnya pekerjaan konstruksi itu harus baik dan benar agar mutunya kuat lama, ini panjangnya 286 meter,kalau RAB nya saya kurang tahu, karena papan proyek tidak terpasang.ketika media AP. menghubungi pihak konsultan, melalui telepon seluler, tidak aktif.

Yang jelas saya sebagai warga prihatin dengan kegiatan ini, saya berharap semoga dinas terkait pemerintah Kab Bekasi dapat memahami warganya yang menginginkan pekerjaan yang baik kwalitasnya. “Ungkap nya. (sugi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini