Proyek Peningkatan Jalan Proklamator Kp. Pendeuy Diduga Langgar Spesifikasi Kerja

Bekasi, aspirasipublik.com – Pemerintah  Kabupaten Bekasi telah mengucurkan anggaran melalui dinas PUPR untuk perbaikan infrastruktur jalan  peningkatan guna mempercepat akses jalur penghubung  di setiap wilayah desa yang berada di Kabupaten Bekasi. Seperti yg di jumpai kegiatan yg ada di lokasi Rt 001/002 Kp. Pendeuy Jarakosta Jl. Lintas Proklamator Desa Karang Satu Kec. Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.

Dari beberapa kegiatan yang awak media pantau patut di duga para pelaksana kegiatan di lapangan menyewa layaknya oknum preman untuk menghalang -halangi para wartawan untuk melakukan kegiatan liputan di lokasi kegiatan tersebut. Hal itu jelas-jelas melanggar UU Pers No. 40 tahun 1999 dan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No. 14 tahun 2008.

“Kami (media) sebagai lembaga sosial control dan sangat menyayangkan dengan kejadian seperti ini”. pungkasnya beberapa wartawan yg tergabung dimedia IWO Indonesia  dan MOI (Media Online Indonesia) Kab Bekasi masih menurutnya” Ini merupakan salah satu tindakan mengintervensi kami selaku awak media.”

“Dari pantauan kami kegiatan yg di lakukan pada malam hari tanpa ada nya papan nama proyek dan lampu penerangan yg kurang memadai sehingga di duga akan menjadi pekerjaan asal asalan dan ini dapat merugikan masyarakat.” Tambahnya.

Kami  media Indonesia Kabupaten Bekasi  “kejadian seperti ini harus di sikapi oleh seluruh awak media, pihak pihak yang terkait  dan khusus dinas PUPR  harus memantau dan turun ke lapangan sehingga tahu kegiatan yang sebenarnya dilapangan.” Ungkapnya.

Namun ketika di konfirmasi tentang orang orang yg mengusir wartawan dari lokasi kegiatan “dia (Aca) tidak tahu dari mana datangnya sekelompok orang tersebut. Ketika kami hubungi salah satu Konsultan  Aca  yg berada di lokasi kegiatan membenarkan dengan tidak memadainya lampu penerangan dan material besi yang kurang sehingga kegiatan pengecoran tersebut sempat di stop,mestinya ketika kegiatan berlangsung pihak penyedia jasa konstruksi, pelaksana, pengawas dinas yang terlibat langsung di dalam kegiatan ini ada di lokasi dan saling bersinergi sesama rekan sosial control agar tercipta hasil dan mutu pekerjaan yang maksimal. (sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *