
Lamteng, aspirasipublik.com – Bantuan Operasional Sekolah, selanjutnya disingkat BOS. Dalam buku pelaksanaan penyaluran dan pengelolaan dana BOS wajib berpedoman pada buku panduan pelaksanaan BOS yang diterbitkan setiap tahun oleh Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama sebagai departemen yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program ini.
Dalam panduan itu dijelaskan bahwa BOS adalah program pemerintah yang berasal dari realokasi dana di bidang pendidikan. Program ini bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu dan meringankan siswa lain. Dengan BOS, siswa diharapkan dapat memperoleh pendidikan yang bermutu sampai Sembilan tahun. Sasaran program BOS adalah seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi Indonesia.

Pada buku panduan BOS dapat digunakan untuk rehab sekolah skala kecil terutama guna kepentingan proses belajar mengajar namun untuk rehab sedang maupun rehab berat pemerintah melalui pemerintah daerah telah mengalokasikan dananya melalui dinas pendidikan masing-masing, tetapi sering terjadi kendala karena jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah tidak sesuai dengan jumlah sekolah yang harus di rehab sehingga terjadi perlakuan skala prioritas.
Namun sedikit menyesak ketika kita lihat sarana dan prasarana di sekolah kurang memadai atau tidak terawat meski anggaran demi anggaran telah digelontorkan pihak pemerintah, seperti yang terjadi di SDN 1 Sari Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah kondisi bangunan sekolah sangatlah memprihatinkan, seakan bangunan ini telah lama tidak berpenghuni. Ketika tim aspirasi publik memcoba menanyakan langsung kepada kepala satuan pendidikan SD Negeri 1 Sari Bakti seputih banyak “zaeni” terkait pengaduan masyarakat atas ke khawatiran mereka ketika anaknya bersekolah disana, seperti yang terjadi di sekolah lain pada saat proses belajar mengajar terjadi bangunan tersebut runtuh dan menimpa siswa yang sedang belajar, namun respon dari kepesek Zain seakan tidak perduli bahkan terkesan sedikit cuek.

Adanya informasi dari nara sumber yang enggan di sebut namanya, atas kondisi sekolah tersebut yang sangat mengkhawatirkankan seperti yang terlihat untuk bangunan gedung sekolah yang sudah lapuk untuk cat yang sudah melotok, untuk plafon ruang kelas yang banyak jebol , sedangkan untuk penggunaan dana anggaran dari komponen dana bos yang nilainya jutaan rupiah terlihat tidak di realisasikan, sudah 3 tahun Zaeni menjabat sebagai kepala sekolah akan tetapi sama sekali kemajuan tidak ada baik dari gedung sekolah ataupun dari prestasi siswa yang ada malah sekolah tersebut parah untuk kondisinya, diduga anggaran dana BOS tersebut di gunakan untuk memperkaya diri pribadi karena menjadi UPTD SD Negeri itu sendiri, sebelum menjadi ka UPTD di SD tersebut Zaeni menjadi Kep sek di SD negeri 3 sumber baru ,di sana juga seperti itu untuk kondisi sekolah sama persis dengan sekolah yang sekarang , nampak jelas kepala sekolah SD negeri 1 ini tidak pernah merawat gedung sekolah sarana dan prasarana sekolah sedangkan laporan pengunaan dana yang yang terserap lumayan banyak.
Sehingga muncul pertnyakan dibenak public dikemanakan dana tersebut, kok tidak di realisasikan atau masuk kantong pribadi…….?. Diharapkan dinas dan instansi terkait dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut diatas, sehingga siswa yang tidak lain adalah putra-putri kita tidak menjadi korban seperti hal-hal yang pernah terjadi sebelumnya. (Tim)