
Bekasi, aspirasipublik.com – Oknum guru bernama Moch. Anas (MA) yang diduga tidak bermoral melakukan mesum di sekolah bersama Anggi Sunaya (AS) bersitatus Staf Tata Usaha (TU). Perbuatan keji yang sangat memalukan itu, MA dan AS dibilang membuat masalah di lembaga pendidikan, sehingga semua guru mengencam dan minta kepada kepala sekolah supaya mengeluarkan MA dan AS dari sekolah. Namun, sebelum tuntutan guru-guru dilakukan kepala sekolah sudah lebih dulu mengambil sikap memberikan sangsi dan sekaligus mengeluarkan MA dan AS dari sekolahan tersebut. “Saya tidak mau atas ulah kedua orang ini jadi rusak reputasi lembaga ini”, ujar Kepala Sekolah.
Kepala SMK salah satu sekolah negeri di Kota Bekasi itu menjelaskan dan memohon kepada kalangan kontrol sosial baik wartawan maupun LSM, agar tidak membawa-bawa nama sekolah, karena itu adalah perbuatan pribadi MA dan AS. “Silahkan langsung temui orangnya (MA red), memang benar saya kepala sekolah, tapi perbuatan amoral seperti itu jelas tidak dapat diterima Lembaga Pendidikan”. Kemudian tidak ada lagi kaitan MA dan AS ke sekolah karena sudah dikeluarkan, MA pun sudah berjanji akan membuat Surat Pernyataan pengunduran diri dari sekolah ini”, tambah kepala sekolah itu.
Semua guru dan Tata Usaha di sekolah itu mengutuk perbuatan MA dan AS, apalagi perbuatan asusila itu dilakukan di sekolah, karenanya mereka secara tegas menuntut kepada kepala sekolah mereka supaya MA dan AS dikeluarkan dari sekolah tanpa persyaratan. MA adalah guru yang menjadi teladan dan yang akan digugu dan ditiru. Harusnya MA memberikan teladan dan contoh yang baik terhadap siswa, masyarakat, jangan justru merusak martabat selaku pendidik dan sangat berbahaya jika tidak diberikan tindakan prefentif untuk membuat seorang guru itu jera. Supaya efek jera terjadi haruslah MA dan AS ditindak tegas, sekaligus menjadi pemahaman bagi guru lainnya, ungkap salah seorang guru.
Keterangan yang dihimpun di lingkungan SMK Negeri itu menjelaskan, bahwa MA tadinya guru di SMK Negeri 1 Kota Bekasi, tidak ada yang mengetahui kenapa MA dipindahkan dari SMK Negeri 1 itu. Banyak prediksi dan menduga jika perpindahannya justru karena melakukan hal yang sama yang notabene melakukan tindakan asusila (Amoral). Informasi disekitaran sekolah menjelaskan, sudah kurang lebih 5 kali MA melakukan hal yang sama. Setelah di SMK Negeri ini kepala sekolah mengangkatnya menjadi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri (Hubin). Tetapi kepala sekolah sangat berang dan kecewa setelah memperoleh informasi ada masalah di sekolahnya atas ulah MA dan AS yang melakukan mesum yang tidak dapat ditolerir, hingga membuat tindakan prefentif dan mengeluarkan MA dan AS dari sekolah. “Saya tidak mau sekolah ini bermasalah, apalagi dengan masalah asusila”, tutur kepala sekolah tegas. Menurut kepala sekolah setelah ada masalah mesum itu MA masuk rumah sakit dan bukti dirinya dirawat di rumah sakit di WhatsApp (WA) kepada saya, tutur kepala sekolah.
Untuk menjaga nama baik sekolah dan pendidikan, diminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan pihak terkait lainnya untuk segera mengambil sikap dan tindakan tegas kepada pelaku amoral yaitu oknum guru dan staf TU (MA dan AS) yang melakukan perbuatan mesum atau perbuatan asusila yang dapat mengancam martabat dan predikat guru khususnya di mata masyarakat, “Guru yang di gugu dan ditiru itu harus dijaga”, tutur salah seorang kepala sekolah di Kota Bekasi. Perlu diketahui di negeri kita ini hanya ke Hakim, Petani dan Guru ada sebutan yang mulia, selainnya itu tidak ada sebutan itu, tidak ada orang jadi besar kalau tidak diajari guru, tambahnya. (Obe)