
Bekasi , aspirasipublik.com – Panwaslu Kecamatan Kedungwaringin, laksanakan Bimbingan Teknis (BINTEK)ke 2 pada hari kamis 11/04/2019 bagi Pengawas TPS (PTPS) pada pemilihan umum anggota legislatif DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) Tahun 2019

ketua panwaslu kecamatan Kedungwaringin. Ahmad Zajuly dalam sambutan nya menyampaikan.
Adapun dasar Hukum kegiatan tersebut mengacu Pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Surat Edaran Bawaslu RI tentang Bimbingan Teknis gelombang kedua bagi PTPS untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugasnya nanti di lapangan. ucapnya
Masih dalam Kegiatan acara tersebut yang menjadi peserta adalah seluruh Pengawas TPS se-kecamatan Kedung waringin yang berjumlah 186 PTPS dari 186 TPS yang ada di wilayah Kecamatan Kedungwaringin.
Adapaun salah satu materi yang di sampaikan adalah tentang tata cara penggunaan aplikasi SIWASLU (System Pengawas Pemilu) yang di gunakan dengan alat komunikasi HP android.
Selain itu peserta bimtek di bekali dengan Buku Saku PTPS dengan mendalami materi yang berkaitan dengan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) sebagai pedoman, tegasnya.
Masih ketua panwas kecamatan Kedung waringin Ahmad Zajuly, pada PKPU nomor 3 thn 2019 tentang, Pemungutan dan penghitungan suara, harapan saya sebagai ketua panwaslu kecamatan Kedungwaringin, berharap agar para pengawas TPS yang ada, itu harus bisa memahaminya seluruh peraturan regulasi, sehingga ketika nanti, mereka turun kelapangan akan bisa, bekerja dengan secara optimal dan profesional, karena ujung tombak pengawasan itu ada ditangan para pengawas TPS, pungkasnya. (M.umpah) reporter media aspirasipublik.com