Sukabumi, aspirasipublik.com – Kenakalan Remaja adalah suatu bentuk aktivitas, kegiatan, ataupun perbuatan yang melanggar norma, ketentuan, dan peraturan hukum. Biasanya dilakukan oleh anak-anak berusia 13 sampai dengan 18 tahun.

Para remaja ini melakukan tindakan tersebut karena didorong berbagai faktor, ditambah dengan adanya kesempatan. Perbuatan mereka disebut dengan tindakan patologis karena mereka melanggar norma hukum, dan berbuat diluar batas yang dapat merugikan keluarga, lingkungan tempat tinggal dan juga orang lain.
Tidak semua kenakalan remaja dilakukan secara individual (sendiri). Tindakan ini juga sangat sering dilakukan secara berkelompok. Ada beberapa kenakalan yang berakibat fatal dan bisa mendapatkan sanksi hukum, atau bahkan sampai dipenjara.
Menyikapi hal tersebut diatas, juga semakin maraknya kasus-kasus yang melibatkan remaja. Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Angkatan 48 Resimen Wira Tanggon Adhisatya Kelas D-3 mengadakan kegiatan Pembinaan, Penyuluhan Pada hari Rabu 17 Juli 2019 pukul 08.00 di Aula SMAN 3 Sukabumi. Jl.Ciaul Baru No.21, RT.01/RW.07, Subangjaya, Kec. Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kegiatan Pembinaan Penyuluhan bertema ” Kenakalan Remaja ini, diketuai oleh siswa Hartadi asal pengiriman Mabes Polri. Membawakan tema refleksi anak negeri, kerukunan antar-umat beragama dan kenakalan remaja.
Dalam sambutannya, Kepala sekolah SMAN 3 Sukabumi yang diwakili oleh bapak Mamat Abdu Rahmat selaku Wakil Kepala Sekolah bidang kesiswaan, menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan tersebut karena anak-anak remaja di kalangan SMA sangatlah rentan dengan kenakalan hal ini bisa terjadi dikarenakan lingkungan maupun pergaulan dan bisa juga pengaruh dari eksternal, dan sebagai bekal ilmu pengetahuan tentang hukum dan norma2 dalam kehidupan bermasyarakat.
Adapun kegiatan dalam ceramah pembinaan dan penyuluhan tersebut antara lain paparan tentang bahaya narkoba, balap liar dan lain – lainnya. Lalu diisi dengan sesi tanya jawab seputar kenakalan remaja dan bahaya Narkoba bagi pelajar. Bertindak sebagai panitia adalah para siswa Sekolah Pembentukan Perwira Polri yang sedang menjalani pendidikan. Acara selesai pukul 13.00 Wib. Adapun acara ini sangat digemari para remaja yang hadir, mereka berharap dapat melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh para siswa Setukpa Polri ini. (Red)