Warga Antusias Mengambil Sertifikat PTSL di Desa Bantar Jaya

Bekasi, aspirasipublik.com – Sering kali terjadi kasus sengketa lahan di bangsa ini, semua ini karena banyaknya tanah yang belum bersertifikat sehingga sering terjadi Klaim kepemilikan lahan. Untuk itu pemerintah menerbitkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 

Ahamdulillah ini mungkin pembagian yang ketiga yang kita lakukan di desa, ya artinya secara global dan umum ketiga ini, kita mengeluarkan seribu sertifikat yang  berjalan lancar dari pagi. Walaupun hujan panas sudah nggak dihiraukan mungkin nanti karena memang terjadi suatu kebanggaan buat kita sendiri Desa Bantar Jaya, Kec Pebayuran. Hal ini di katakan Abu Jihad Ubaidilah  Kepala Desa Bantar Jaya yang akrab di sapa Abuy (18/1/2020). 

Yang sudah kita terima, masih kata Abuy, itu mencapai dua ribu lebih. Ketika di tanya apakah ada kendala dalam proses tersebut, jawabnya ada cuma sedikit mungkin miskomunikasi, karena memang beberapa berkas ataupun beberapa dokumentasi kita yang memang hilang atau masih di BPN sana. Tetapi kita juga sudah meminta  ke pihak BPN untuk diperbaiki ataupun bisalah artinya dibuat ulang ataupun diperlakukan pemberkasan ulang. 

Ucapan terima kasih kepada BPN yang selalu membantu masyarakat kita, mempermudah program  yang  kita tahu mayoritas penduduk kita rata-rata petani.”Ucapnya. 

Alhamdulillah juga program ini sangat membantu karena memang secara perekonomian ataupun secara finansial ini sangat  ringan. Karena  secara administrasi juga kita tidak pernah menekankan, tidak pernah membebani.”Ungkapnya. 

Di sektor pajak kata Abuy, terkait  kita selaku pemerintahan desa, kita ikuti aturan aturan yang memang sudah ada. Itu  juga kita sampaikan ke masyarakat dan kurang lebihnya kembali lagi dengan masyarakatnya.

sebelumnya kita pernah punya utang mencapai tiga ratus sekian puluh juta sekarang kita mendapat ranking dua di kecamatan Pebayuran.”Ucap Abuy.

Di tempat yang sama dengan di penuhi oleh banyaknya warga yang mengantri untuk mengambil sertifikat.Seorang warga mengatakan ketika di wawancara oleh awak media, Syukur Alhamdulillah saya sudah mendapat sertifikat dengan menunggu kurang lebih selama satu tahun dan proses pengambilannya pun hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan photo copy KTP saja, “Ucap Ona Nurmalasari warga Desa Bantar Jaya.

Mudah mudahan menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah tersebut, keluarga saya bisa tenang dan nyaman.”Ucapnya. (sugi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *