
Bogor, aspirasipublik.com – Pungli alias pungutan liar terjadi dan terjadi lagi, ini untuk kesekian kalinya terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Informasi yang di dapat aspirasi publik.com bersama rekan dari berbagai narasumber bahwa pungli yang di lakukan salah satu sekolah di Kecamatan Sukaraja ini sangat meresahkan semua orang tua wali murid, apalagi orang tua yang tidak mampu , namun mereka hanya bisa pasrah apalagi mengingat anak mereka ada yang di kelas VI.
Karena sudah sering terjadi apabila ada orang tua yang protes atas pungutan di sekolah atau apapun itu maka anak yang akan jadi korban.
Pungli yang di lakukan kali ini sebesar Rp.750.000 x jumlah siswa / rombel dengan bebagai macam rincian yang terkesan tidak masuk akal serta sangat mengada – ada , dan mengharuskan semua orang tua wali murid membayar dan melunasi secara di angsur.
Dan komite sekolah mengatakan apa yang di terapkannya di sekolah sudah sesuai SOP dan sudah di setujui kepala sekolah , komite sangat yakin dan tidak takut di panggil ke Dinas .
Masih menurut narasumber,” Kepala sekolah dan komite seakan seiring sejalan dan tidak memperdulikan keluhan serta keberatan orang tua wali murid.
Atas informasi ini aspirasipubli.com mencoba Konpirmasikan kepada ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) Kabupaten Bogor via WhatsApp,” Maaf pak tentang apa ya ,saya belum terima laporan dari K3S Kecamatan Sukaraja ,” katanya. Senin 27/1/20.pukul 20.42 wib.
Dan sebelumnya , aspirasipublik.com mengkonfirmasi hal ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor namun menurut informasi Scurity di loby mengatakan bahwa Kepala dinas sedang berada di Sukajaya lokasi bencana. selasa 27/1/20. Sekira pukul 11.20 wib. (sdn/roni)