Senin, September 25, 2023

Forum Lintas Pemuda Peduli Demokrasi: Kita Kawal Tahapan Panlih Tentang Cawabup Bekasi

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bekasi, aspirasipublik.com – Ramainya pembicaraan tentang Calon Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 yang sebelumnya sudah kewenangan Panlih  DPRD Kab Bekasi, kini jadi momok. Sementara ini muncul rekomendasi baru dari DPP Partai Golkar yang mengusung dua nama antara Tuti Nurcholifah Yasin dan Moch Dahim Arisi. 

Dalam hal ini ketua Forum Lintas Pemuda Peduli Demokrasi (FLPPD) Kab.  Bekasi, Soejana mengatakan bahwa  Golkar agar tidak seenaknya merubah rekomendasi calon wakil bupati karena hal ini berkaitan dengan aturan yang sudah di terapkan dan tahapan yang sedang berjalan dalam Panlih Cawabup itu sendiri, “hal ini di katakan oleh Soejana usai bertemu dengan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Bekasi bersama anggota, Senin (9/3/2020) di ruang kerjanya. 

Menurutnya, SK baru bisa saja di terbitkan, tapi perlu diingat bahwa calon wakil bupati telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. 

Hasil rapat panlih tanggal 26 Pebruari 2020 Menindak lanjuti hasil rapat pimpinan DPRD dengan panlih dan juga melaksanakan jadwal yang sudah di sahkan oleh banmus.

1. Tanggal 10 maret  mengundang silaturahmi balon wabup.

2. Tanggal 17 maret paripurna penetapan calon wabup. 

berkirim surat ke partai pengusung untuk mengirim saksi saksi pemilihan wabup. 

3. Tanggal 18 Maret Persiapan dan gladi resik pilwabup. 

4.Tanggal 19 Maret 2020 paripurna visi misi dan di lanjutkan pemilihan wabup.

Dalam hal ini memang, ucap Soerjana, Panlih harus tegas sesuai dengan koridor aturan dan regulasi yang ada, agar masyarakat Kab. Bekasi tidak gamang melihatnya, “Ungkapnya dengan tegas. 

“Ini tidak ada kompromistis terkait aturan dan undang undang” 

Setidaknya bahwa ingat, Panlih adalah kepanjangan tangan undang-undang, bukan dagelan. 

Maka Kompromistis partai pengusung bukan hanya golkar yang mendominasi, melainkan kesepakatan dari partai pengusung itu sendiri dalam menentukan sikap.

Intinya menurut Soejana, kita tunggu saja tahapan Panlih yang sekarang berjalan, sesuai batas waktu yang sudah di agendakan.”Harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kab Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan, kita ikuti tahapan Panlih yang sedang berjalan, percayakan kepada Panlih, dengan adanya berita  rekomendasi Cawabup yang baru, saya belum mendapat informasinya,” Ujar Aria. (sugi)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -