Senin, September 25, 2023

DPMD Berharap, Terkait Bantuan Covid-19 Dari Dana Desa Tepat Sasaran Jangan ada yang “Double”

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bekasi, aspirasipublik.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi kembali ingatkan Kepala Desa Dalam pendistribusian bantuan ke masyarakat yang menggunakan Dana Desa (DD) harus sesuai Prosedur.

Dalam hal Kepala Dinas DPMD Ida Farida menjelaskan, bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) harus di pergunakan dengan baik, karena hal yang terpenting saat ini ialah dalam menangani Corona Virus Deseases (Covid-19).

“Maka dari itu, saat ini DPMD melakukan sosialisasi sampai ke bawah dengan melibatkan Kecamatan-kecamatan yang ada, karena banyaknya regulasi yang harus di pahami oleh tingkat kecamatan ataupun tingkat desa,” kata Ida Farida, Jumat  (17/4/2020).

Kendati menurut kepala DPMD , masih banyak Kepala Desa yang masih bingung dalam penggunaan DD untuk menagani Covid-19, maka dari itu  dengan di adakan sosialisasi di setiap kecamatan bisa memberi pemahaman kepada desa yang berada di Kabupaten Bekasi dalam menggunakan Anggaran.

“Maka itu bantuan masyarakat yang akan di bantu oleh Desa, sifat mekanismenya ialah non tunai, jadi dilakukan dengan data yang sudah di tandatangani oleh kepala desa melalui forum musyawarah desa , lalu data tersebut dikirim melalui email ke bank, maka nanti pihak bank yang membuka rekening, kemudian setelah rekeningnya di buat, maka pihak bank juga yang menyalurkan, dengan cara pihak teler bank yang  mengunjungi ke setiap kecamatan,” Ujarnya.

Capaian estimasi waktunya menurut Ida Farida, tergantung kecepatan kinerja desa, karena yang di harapkan lima hari kerja seharusnya bisa selesai, walaupun diketauhi pasti banyaknya kendala yang terjadi di lapangan.

“Jika nantinya kalau semua pendataan sudah di anggap selesai, kita berharap, desa-desa yang ada, bisa menyampaikan ke pihak Bank Jabar, agar pihak Bank Jabar juga bisa cepat  menyalurkan, yang berhak menerima bantuan ini ialah mengacu kepada Peraturan Menteri No 6 tahun 2020, nantinya tidak boleh ada bantuan yang double ,” Paparnya.

Di samping itu juga Kepala DPMD Ida Farida juga berpesan, agar kepala Desa bisa bekerja dengan jujur, tentunya semua harus sesuai dengan prosedur,  jangan memilih-milih setiap warganya,karena agar semua masyarakat dapat terbantu kan dari dampak Corona tersebut, ” Ungkap Ida. (Sugi)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -