Beranda Berita Polres Metro Bekasi Kota Kembali Membuka Pelayananan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Polres Metro Bekasi Kota Kembali Membuka Pelayananan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

0
Polres Metro Bekasi Kota Kembali Membuka Pelayananan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Foto: (Ilustrasi) Tempat pelayanan SKCK dan SIM di Polres

Kota Bekasi, aspirasipublik.com – Polres Metro Bekasi Kota kembali membuka pelayananan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai Selasa (2/6/2020) hari ini.

Hal tersebut berdasarkan surat kebijakan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Polri yang tertuang dalam surat telegram Nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 tanggal 29 Mei yang diteken oleh Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

“Iya sudah mulai tanggal 2 Juni udah bisa diperpanjang,” ujar Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, Selasa 2-6-2020

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center 2 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Selain itu, dia menambahkan bahwa masyarakat juga bisa mendatangi langsung ke Polres Metro Bekasi Kota pada hari Senin hingga Sabtu pada pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Sementara, pelayanan SIM keliling dijadwalkan pada hari Senin hingga Kamis.

Ojo menerangkan pelayanan Perpanjangan SIM ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Antrean masyarakat pun dibatasi untuk mencegah adanya kerumunan.

Untuk itu, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM terlebih dahulu harus daftar mengambil nomor antrean di www.polresbekasikota.com bagi yang hendak memperpanjang di Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara, untuk yang hendak memperpanjang SIM di Bekasi Trade Center 2 bisa daftar melalui https://mpp.bekasikota.go.id .

“Semua yang mau perpanjang SIM wajib terlebih dahulu daftar online,” tutup dia. (Prima/Pardamean)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini