
Foto: H. Danto Anggota DPRD Kab. Bekasi
Bekasi, aspirasipublik.com – Seorang Anggota DPRD Kab. Bekasi yang sempat di tuduh dalam pemberitaan media online melakukan ucapan yang kurang menyenangkan terhadap seorang wartawan media online dan melaporkan anggota DPRD tersebut ke Polda Metro Jaya, kini dirinya (dewan) melakukan klarifikasi.
Ia mengaku tidak pernah menyebut yang bersifat ancaman kepada seorang wartawan adapun dasar daripada kegiatan adalah, ketika seorang anggota DPRD Kab. Bekasi sedang melakukan live wawancara dengan media terkait perihal sampah, tiba – tiba seseorang bertanya tentang kejadian banjir Rab di daerah Muara Gembong, lantas ( H. Danto) anggota DPRD menjawab bahwa itu saya tidak tahu, saya daerah pemilihan VI meliputi Kec. Karang Bahagia, Cikarang Utara, Cikarang Timur, saya di komisi III, sedang Kec. Muara Gembong Dapil V. “Ungkapnya pada konferensi pers rabu, (24/6) di kediamannya.
“Tidak ada bahasa saya yang mengatakan sifatnya pengancaman, makanya saya ga paham kalau ini bisa menyerang saya, ada saksinya ko waktu itu, ” tambahnya.
Selanjutnya, tambah H. Danto, “saya sudah menghubungi pihak redaksi media online tersebut yang memberitakan sejak awal namun belum ada upaya untuk melakukan tanggapan”.
Saya sangat prihatin hal seperti ini bisa terjadi dalam dunia kewartawanan, padahal saya menganggap wartawan adalah mitra pemerintah, pilar ke empat NKRI, saya beranggapan pejabat akan besar namanya jika memberikan kontribusi informasi kepada wartawan, wartawan menjadi sumber informasi yang kredibel dan akuntabel. Mudah mudahan hal ini semua ada hikmahnya.” Harapnya. (Sg)