KI Dan PPID NTB Sosialisasi Monev KIP Di Pulau Sumbawa

Mataram, aspirasipublik.com – Komisi Informasi (KI) NTB bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) NTB melakukan pertemuan sosialisasi dan koordinasi dalam rangka persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) NTB Tahun 2020 di Pulau Sumbawa meliputi KSB, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima selama 3 hari dari tanggal 5 sampai 7 Oktober 2020 bertempat di Kantor Setda Kabupaten/Kota masing-masing.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara marathon, diawali dari KSB dan berakhir di Kota Bima. Kegiatan sosialisasi dilakukan di masing-masing kabupaten/kota dengan jumlah peserta terbatas (masing-masing 15 peserta) dengan mengacu pada protocol kesehatan terkait Pandemi Covid-19. Kegiatan ini di pimpin oleh Ajeng Roslinda Motimori, Ketua KI NTB didampingi Sekretariat KI NTB dan PPID NTB sebagai anggota tim Monev KIP.

Kegiatan turun langsung ini disambut baik oleh peserta khususnya PPID Kabupaten Kota, Sekolah, Puskesmas dan Desa. Mengingat di masa Pandemi Covid-19 ini, sejumlah kegiatan dan pergerakan manusia sangat dibatasi. Kegiatan di tiap kabupaten ini dihadiri PPID Kabupaten/Kota, Kepala Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah yang menjadi obyek Monev KIP.

Menurut Ajeng Roslinda Motimori, kegiatan ini dihajatkan untuk menyampaikan  agenda monev dan menyelami komitmen badan publik dalam menjalankan UU KIP. “Kami ingin menegaskan komitmen pimpinan badan publik sebab monev tahun ini akan difokuskan pada bagaimana PPID berinovasi dalam melakukan pelayanan informasi dimasa Pandemi Covid-19, bagaimana memanfaatkan tehnologi informasi, media social dan website,”papar Ajeng dihadapan peserta.

Kegiatan ini disambut baik oleh para peserta. Hal ini diutarakan oleh Supratman, Asisten I Setda Kota Bima. “Kegiatan ini sangat penting dan membantu kami dalam upaya memperbaiki posisi kami dalam penilaian KI NTB. Mudah-mudahan ini dapat memacu PPID Kota Bima membuat inovasi layanan informasi publik dan mencapai predikat badan public informatif,” Ujarnya penuh harap.

Sementara  itu anggota tim Monev KIP Lalu Irfan Gea Abdita menjelaskan bahwa penilaian website maupun medsos di fokuskan pada website dan medsos resmi PPID. “ Domain Website dan Kanal Media Sosial yang di nilai adalah yang resmi, kami berharap jika ada yang belum clear dalam paparan bu Ketua bisa dikomunikasikan juga ke PPID NTB dan tim Monev KIP, hal ini penting agar hasil penilaian badan public bisa mencapai kualifikasi informative,” jelasnya.

Kegiatan ini juga ditanggapi peserta lainnya. Taufik, Kepala Desa Dorokobo menanggapi bahwa sejauh ini pelayanan informasi sangat penting dilakukan melalui website dan medsos karena kondisi pandemik yang sangat membatasi pertemuan fisik. “ Selain itu kami ingin mendapat penjelasan apakah penggunaan domain resmi harus yang co.id atau yang .com, mohon diperjelas yang mana domain resmi itu,” Ujarnya.Berkaitan dengan komitmen PPID, Ahmadi, Sekretaris Dinas komunikasi dan Informatika Kota Bima menjelaskan komitmen PPID Kota Bima sangat baik. “Kami telah alokasikan anggaran sebesar Rp. 8,5 milyar, dan sedang menyiapkan ruangan command center utk mempermudahkan kinerja badan  publik dalam pelayanan informasi. PPID utama juga sudah menyiapkan perangkat Android kepada RT/RW untuk mempermudah komunikasi dengan Pemda Kota Bima,” tuturnya. (Reza Rasasto Watimena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *