Beranda Daerah Kades Nanggung Salurkan BLT Dari Dana Desa Sebanyak 100 KPM

Kades Nanggung Salurkan BLT Dari Dana Desa Sebanyak 100 KPM

0
Kades Nanggung Salurkan BLT Dari Dana Desa Sebanyak 100 KPM

Bogor, aspirasipublik.com – Mencermati apa isi Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. SE ini diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020.

SE di atas dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa.

Ada beberapa hal penting dalam SE tersebut, yaitu: Pertama, Membentuk Desa Tanggap Covid-19 dan membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang strukturnya antara lain: Kepala Desa, BPD (Tuha Peut), Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun, Pendamping PKH, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan lain-lain yang bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.

Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Dalam upaya pencegahan covid-19, dana desa digunakan dengan pola PKTD melalui pengelolaan secara swakelola dan menggunakan SDA dan SDM desa. Pekerjaan diprioritaskan bagi anggota keluarga miskin, penganggur, serta anggota warga masyarakat marjinal lainnya. Pembayaran upah kerja diberikan setiap hari. Pelaksanaan kegiatan PKTD menerapkan jarak aman antara satu pekerja dengan pekerja lainnya minimal dua meter, dan bagi pekerja yang batuk wajib memakai masker.

Untuk membantu mengurangi beban seluruh keluarga penerima manfaat apalagi menjelang lebaran seluruh warga yang terkena dampak covid 19 sudah pasti sangat membutuhkan bantuan bantuan dari pemerintah, maka dari itu. Pada Hari Selasa, tanggal. 4/5/2021. Kades Nanggung Ahmad Sodik bersama jajaran, juga didampingi oleh Babinsa Serma Dedi, Babinmas Bripka Tantan, Satpol PP Putra serta BPD untuk melaksanakan penyaluran BLT (bantuan langsung tunai) dari dana desa untuk 100 KPM adapun BLT yang diterima oleh KPM sebesar Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per bulan selama 1 tahun.

Sebelum pelaksanaan penyaluran dimulai, kades berpesan kepada semua KPM agar tetap mematuhi protokol kesehatan di antaranya 5m ucap kades. (Surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini