Beranda Berita Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S. IP., S.Ag, M.A. Stafsus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Penanggulangan kemiskinan Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Predikat Cumlaude

Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S. IP., S.Ag, M.A. Stafsus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Penanggulangan kemiskinan Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Predikat Cumlaude

0
Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S. IP., S.Ag, M.A. Stafsus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Penanggulangan kemiskinan  Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan (IPDN) Predikat Cumlaude

Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini tanggal Rabu 23 Juni 2021 dari Pukul 13.00 sampai pukul 15.00 Wib di kampus IPDN Cilandak gedung Pasca Sarjana sidang terbuka promosi Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S.IP., S.Ag, M.A.  Stafsus Wakil Presiden Bidang Otonomi Daerah dan Penanggulangan kemiskinan, berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan promotor dan penelaah / Penguji, Adapun penguji yang melalui daring dan ada yang hadir langsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Sidang yang dipimpin langsung Direktur Pasca Sarjana      Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si  Mewakili atas nama Rektor IPDN.

Komisi Promotor yang terdiri atas: Promotor Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd. (Melalui Daring), Co-Promotor Prof. Dr. Ngadisah, MA. (Hadir Langsung), Co-Promotor Dr. Megandaru W. Kawuryan, M.Si.

Penelaah/Penguji: Dr. Hadi Prabowo, MM (Rektor IPDN), Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si (Direktur Pascasarjana Hadir langsung memimpin jalanya sidang terbuka), Prof. Muchlis Hamdi, MPA, PhD. (Hadir Langsung), Prof. Dr. Triyuni Soemartono, MM. (Hadir Langsung), Dr. Hyronimus Rowa, M.Si. (Melalui Daring), Dr. Ika Sartika, MT. (Hadir Langsung), Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM. (Melalui Daring), Dr. Andi Pitono, M.Si.

Riwayat singkat Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S.IP., S.Ag, M.A. Lahir: Sumenep, 1 Juli 1973  Menikah dengan  Aulia Rahmah, dan memiliki tiga  putra-putri tersayang: Intan, Fikar dan Zia.

Pendidikan 1. S1 Politik Pemerintahan Fisipol UGM (2000) Menulis tentang: Konfigurasi Partai Politik Islam Pasca Soeharto 2. S1 Fakultas Syariah UIN SunanKalijaga (2000) Menulis tentang Pandangan NU tentang Kepemimpinan Perempuan 3. S2 Ilmu Politik Pasca Sarjana Universitas Indonesia (2006-2010) 4. S2 Administrasi dan Kebijakan Publik FIA UI (2014-2017) Menulis tentang Perumusan Kebijakan Perubahan UU BUMN di Komis VI DPR RI.

Pengalaman Organisasi 1. Wakil Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama Kabupaten Sumenep 1990-1991.,2. Badan Eksekutif Mahasiswa Fisipol UGM (1995-1996), 3. Presidium Senat Fisipol UGM (1997-1998), 4. Tim Pokja Lembaga Pemenangan Pemilu DPP PKB (2001-2004), 5. Tim Pemenangan Pilpres 2014 di Bravo 5 untuk wilayah Jawa Timur, 6. Wadir Bidang Program dan Kampanye TKN Jokowi – Amin 2019.

Karya Tulis 1. Peta Islam Politik Pasca Suharto (LP3ES, Jakarta 2003). 2. Sukarno dan NU: Titik Temu Nasionalisme (LKiS, yogjakarta: 2013). Pekerjaan: 1. Asisten Wakil Presiden Bidang Otda dan Penanggulangan Kemiskinan (2019 – Sekarang) 2. Senior Adviser PT. ESEMKA Indonesia (2019 – Sekarang) 3. Software house IT Developer (2015- sekarang) 4. Wirausaha di bidang Peternakan dan Perikanan (2009- sekarang) Mengorganisasikan dan kegiatan pemberdayaan pelaku UMKM di Jawa Tengah dan Jawa Timur 5. Direktur Pemasaran PT. Simba (2017 – 2019) 6. Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI (2015 – 2019).

Memberikan analisis dan pandangan fraksi yang berkaitan dengan isu-isu strategis di bidang BUMN, Industri, Perdagangan dan Koperasi 7. Tenaga Ahli Pimpinan Komisi VI DPR RI (2010 – 2014) Membantu Pimpinan komisi VI DPR RI dalam menyiapkan materi persidangan dan analisis permasalahan berkaitan dengan BUMN, Industri, Perdagangan dan Koperasi 8. Periset Otonomi Daerah di Jawa Pos (2010-2011). 9. Asisten Chairman PT. SAM Holding di Jakarta (2003-2007) 10. Konsultan Politik dan Bisnis di Jakarta (2001-2006) Membuat buku panduan pemenangan pemilu, pengorganisasian kampanye pemilu legislatif dan pelatihan dan bimbingan teknis untuk Legislator di Daerah.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan collaborative governance di bidang ekonomi antara Pemerintah Indonesia dengan China untuk meningkatkan realisasi penanaman modal asing dalam membiayai beberapa proyek strategis nasional bidang infrastruktur.Jenis penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi kereta cepat Jakarta-Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif melalui penentuan sampel dengan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan studi literatur dan pengamatan langsung terhadap objek penelitian dengan analisis data dilakukan mengikuti tahapan wawancara narasumber, pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, verifikasi/penarikan kesimpulan.Kebaruan penelitian ini terletak pada tiga hal, yakni pertama kali dalam sejarah Indonesia, pembangunan infrastruktur nasional dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran dan jaminan pemerintah; kedua pembangunan infrastruktur nasional dilaksanakan oleh aktor transnasional non-negara/pihak swasta yakni PT. Kereta Cepat Indonesia – China; ketiga terlaksananya sinergi aktor dan stakeholders transnasional (Pemerintah Indonesia dan China, BUMN, dan perusahaan transnasional) yang terkoordinasi dan tersinkronisasi dalam wadah Peraturan Presiden.

Hasil penelitian Dr. RP. Zainal Abidin Amir, S.IP., S.Ag, M.A. menjelaskan adanya proses transnational collaborative governance dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. menghasilkan model baru implementasi kebijakan yaitu Model Implementasi Kebijakan Kolaborasi Pemerintahan Transnasional atau Transnational Collaborative Governance sebagai berikut: Berdasarkan hasil penelitian ditemukan proses kolaborasi pemerintahan dalam pelaksanaan Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Kereta Cepat di Indonesia antara lain sebagai berikut: 1) Melaksanakan kolaborasi pemerintahan internasional antara Negara Indonesia dan Tiongkok. 2) Melaksanakan kolaborasi pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia khususnya dengan 2 pemerintah provinsi dan 8 pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya dilintasi proyek kereta cepat. 3) Melaksanakan kolaborasi pemerintahan transnasional dengan menjadikan aktor transnasional PT. KCIC sebagai pelaksana kebijakan melalui Peraturan Presiden nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Adapun Faktor atau beberapa kendala teknis dan regulatif yang menghambat proses implementasinya yaitu: 1) Faktor teknis dalam hal konstruksi. 2) Faktor Pandemi Global dan Nasional. 3) Faktor persinyalan Kereta Api Ccepat. 4) Faktor pembebasan lahan. 5) Faktor regulasi. Adapun pengajuan model baru dalam studi implementasi pemerintahan yakni Model Kolaborasi Pemerintahan Transnational atau Transnational Collaborative Governance, yang menekankan aspek-aspek antara lain: 1) Pemerintahan Transnasional Pembuat kebijakan adalah Pemerintah Indonesia dan China. 2) Pelaksana Kebijakan adalah Pihak Swasta atau Aktor Non-Negara dengan kewenangan penuh yang diberikan oleh Pihak Pembuat Kebijakan berdasarkan peraturan dan regulasi dengan delegasi dan obligasi yang mengikat kuat para stakeholder lainnya untuk dipatuhi dan dilaksanakan. 3) Pihak Swasta pelaksana kebijakan adalah perusahaan yang dibentuk melintasi yurisdiksi batas Negara dan patuh terhadap perjanjian internasional yang disepakati oleh Pemerintah sebagai pembuat kebijakan dari dua Negara atau lebih yang terlibat dalam kesepakatan perjanjian kebijakan.  4) Pendanaan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan dilakukan oleh aktor Non – Negara, dalam hal ini PT. KCIC mencari sendiri pendanaan untuk pembangunan kereta cepat di Indonesia rute Jakarta-Bandung dengan dana dari perusahaan konsorsium patungan dan pinjaman dari perbankan internasional.

Pesan Promotor kepada Dr. RP. Zaianl Abidin Amir, S.IP, S.Ag, M.A. kami berharap, dengan gelar tersebut, Saudara dapat mengamalkan segala ilmu yang dipelajari selama mengikuti program studi serta menerapkan implikasi praktis dan pengembangan konsep yang Saudaria susun dalam disertasi untuk kebaikan sesama dan kesejahteraan masyarakat yang seluas – luasnya.

Kami juga berharap Saudara dapat melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas birokrasi dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan menghormati hak asasi manusia. Kembangkanlah pendekatan disiplin Iimu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengikuti Program Studi Doktor Iimu Pemerintahan untuk mengoptimalisasikan keberhasilan reformasi birokrasi bagi kemajuan bangsa di masa depan. (Oberlian Sinaga @JSRW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini