
Kalbar, aspirasipublik,com – Rabu (06/10/21) Bertempat di Aula Mapolres kota Pontianak kegiatan dilakukan dengan Zoom Meeting dihadiri 20 orang diantaranya Waka Polres kota Pontianak AKBP NB.Dharma,S.I.K,MH serta Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak kegiatan ini menampilkan beberapa narasumber antara lain Kapolda Kalbar,Pangdam XII Tpr diwakili Kasdam Kajati Kalbar diwakili Koor bid Intelijen,Ketua MUI Kalbar,Uskup Agung Kalbar diwakili Pastur Roby,pakar sejarah dan Budayawan Syafrudin Usman.Kegiatan dibuka oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji,SH.MH dilanjutkan penayangan video pemaparan materi oleh nara sumber.berhicara “Intoleran” bisaberlaku untuk aliran dalam satu agama,agama ada “ajaran dasar tidak boleh menyimpang” itu termasuk penistaan agama ungkap Sutarmidji.
Sebagai Kepala Daerah di Kalbar Sutarmidji berharap tokoh masyarakat maupun tokoh agama agar menjaga keharmonisan sertaberupaya untuk menyikapi permasalahan dengan arif dan bijaksana tetapi harus berpegang pada aturan.Mari bangun Kalimantan Barat berpegang teguh pada aturan dan Musyawarah ungkapnya.Kapolda Kalbar ,Irjen Pol Dr Remigius Sigid Tri Hardjanto,S.H,M.Si dalam kegiatan berkesempatan memaparkan poin mengenai peran Polri dalam menjaga harmonisasi umat beragama di Indonesia seperti yg telah diatur dalam UU No.2 tahun 2002.Setiap masalah bisa kita selesaikan dengan musyawarah tetapi jika ada unsur pidana Polri akan melakukan penegakan Hukum ungkap Kapolda.Pakar sejarah dan Budaya Syafrudin Usman selaku nara sumber menjelaskan Intoleransi bukan maslaah baru sudah sejak lama pernah dijangkiti paham paham yg tidak sesuai dengan agama yg dianut,kita harus saling menghafgai satu sama lain dengan toleransi ucap syafrudin usman.
Kegiatan Forum Group Discusion (FGD) diharapkan dalam pelaksanaan nya dapat disimpulkan sampainya pelaksanaan sikap toleransi dan menjauhkan dari Radikalisme guna menciptakan kenyamanan dan ketentraman berbeda suku keyakinan yg bersatu di Kalimantan Barat Umumnya. (Ridwan,S,S.H)