
Lamteng, aspirasipublik.com – Rumah sakit swasta YMC yang ada di Yukum jaya poncowati membantah karena diduga melakukan penipuan kepada pasien kecelakaan atas nama inisial M, hal ini dilakukan pihak rumah sakit dengan cara memanipulasi kwitansi pembayaran operasi bedah orthopedi besar, yang ternyata tidak ada tindakan bedah sama sekali, pada rabu 13 Oktober 2021.
Hal ini diketahui berawal dari laporan pasien yang merasa dirugikan lalu melaporkan kepada Ormas Bidik Lamteng,
Bermula kejadian ketika seorang pasien kecelakaan dirawat di rumah sakit YMC dan waktu diperbolehkan pulang keluar dari rumah sakit pihak keluarga terkejut karena dengan rincian biaya yang tercantum di kwitansi sebesar 4 juta 300 ribu dimana untuk biaya bedah orthopedi besar ada tercantum.
Pihak pasien menyatakan tidak ada penindakan operasi maupun bedah sama sekali pada korban M ketika dirawat di rumah sakit tersebut, dan permasalahan ini sudah diberikan kuasa dan diserahkan sepenuhnya kepada Ormas Bidik Lampung Tengah agar bisa diselesaikan dan dipertanyakan kepada pihak rumah sakit YMC untuk dicari solusi baik dan secara kekeluargaan namun pihak rumah sakit tetap bersikeras berkeyakinan sudah benar.
Untuk itu Ketua Ormas Bidik Lampung Tengah mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit YMC dan pihak rumah sakit membantah tidak adanya tindakan apapun, ” saya sudah menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit YMC dan mereka menyebut ada tindakan yang dilakukan di ruangan bedah, walaupun hanya close reduksi”. Kata Herman
Lebih lanjut ketua Ormas Bidik menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak ada itikad baik kepada pihak korban atau pasien yang diduga sebagai korban penipuan rumah sakit ” Pihak perwakilan Rumah sakit menyangkal semua tuduhan korban, bahkan tidak ada itikad baik sama sekali kepada pihak korban kecelakaan.
Ketika ditanya tindakan yang akan ditempuh oleh Ormas Bidik selaku yang dikuasakan oleh keluarga korban Herman mengatakan akan menempuh jalur hukum bahkan akan menanyakan Sangsi yang tepat kepada dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan jika terbukti pihak rumah sakit melakukan penipuan kepada pasiennya, ” Saya akan tempuh jalur hukum dan akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan apa sangsi untuk rumah sakit jika terbukti melakukan tindakan yang diduga penipuan kepada keluarga pasien” tutup Herman. (sud)