
Pontianak – Kalbar, aspirasipublik.com – Senin, (08/11/21) Tim gabungan Polda Kalbar dan kantor Bea dan Cukai wilayah Kalimantan bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) berhasil mengamankankan Pria berinisial “YP” yang diduga membawa dan memiliki barang berupa Narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi.
Pengungkapan kasus bermula dari Laporan masyarakat, bahwa adanya peredaran gelap Narkotika di kota Pontianak, Senin. 08/11/21, kata Kombes Yohanes Hernowo selaku Direktur Narkiba Polda Kalbar dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial YP bersama barang bukti berupa sabu seberat 2,019 kg dan Pil ekstasi sebanyak 5.050 butir.
Berdasarkan pengembangan informasi yang didapat tim gabungan dari Polda Kalbar dan Bea dan Cukai wilayah bagian Barat melakukan penangkapan “YP” di halaman Asrama Mahasiswa Kedokteran Universitas Tanjungpura pada hari Senin. 08/11/21 sekira pukul 02.30 dini hari.
Dilakukan penggeledahan terhadap YP di hadapan Masyarakat pada waktu itu ditemukan barang bukti kardus warna coklat berisi dua buah kantong plastik besar masing masing berisi Narkotika jenis sabu seberat 2,019.
Didalam saku celana sebelah kiri YP juga ditemukan satu kotak kecil berisi diduga sabu seberat 1,3 gram dan satu klip serbuk kuning diduga narkotika jenis ekstasi seberat 0,4 gram ungkap Hernowo, Petugas juga mengamankan barang bukti lainya berupa 2 unit Hendphone dan satu unit sepeda motor.
Hernowo mengatakan akan melakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus tersebut karena tidak tertutup kemungkinan masih ada pelaku lain.
Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polda Kalbar unruk proses hukum atas perbuatan YP dijerat pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang undang RI No. 35 tahun 1009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun ungkap Hernowo.
DIR nakoba berharap kerjasama antara aparat kepolisian dan segenap elemen masyarakat dan bagi penduduk di sekitar perbatasan negara segera laporkan jika ada orang yang mencurigakan kepada petugas dilapangan, ungkap Dir Narkoba Polda Kalbar. (Ridwan, S. S.H.)