Rabu, November 29, 2023

Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ( IPDN) ke 152 Predikat Sangat Memuaskan

Must Read

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Proyek Lanjutan Pembangunan GSG RW: 09 Desa Suradita Terkesan Tertutup dan Tidak Transparan

Tangerang, aspirasipublik.com – Perencanaan adalah tonggak awal sebuah kegiatan, proses perencanaan menjadi acuan serta peta jalan suatu program, hal...

Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen Terkait Ngopi Bareng Di Plaza Kali Baru

Jakarta, aspirasipublik.com - "Wawancara Dengan Ketua FKDM Kali Baru" Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen akan mengawal untuk Suksesnya...

Jakarta, aspirasipublik.com – Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si .Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan Bapak Prof. Dr. KH. A. Wahab Afif, MA dan Ibu Hj. Sri Anisah (alm) raih gelar Doktor IPDN ke 152 predikat Sangat Memuaskan dengan judul disertasi “Hubungan Kerja Perangkat Pemerintah Provinsi dengan Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peningkatan Capaian Indikator  Pembangunan Pendidikan di Provinsi Banten”.

Sidang promosi Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si yang berlangsung di lantai tiga gedung pasca sarjana IPDN cilandak jakarta selatan  tanggal 13 januari 2022 dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 ,Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan  .

Sidang yang dipimpin oleh Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. ,didampingi wakil Direktur Pasca sarjana Prof. Dr. Muh Ilham, M.Si.dan Kap Prodi Pasca sarjana Dr. Mansyur Achmad, M.Si., mewakili atas nama rektor (IPDN)  Dr. Hadi Prabowo, MM . Tim Promotor dan penguji  hadir langsung semuanya,  Tim promotor terdiri yang terdiri dari:

Promotor : Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd.

Co-Promotor : Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MA.

Co-Promotor : Dr. Prio Teguh, SH., M.Si.(Direktur IPDN Cilandak jakarta)

Tim Penguji /Oponen Ahli yang terdiri dari:

  1. Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN)
  2. Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. (Direktur Pasca Sarjana IPDN)
  3. Prof. Dr. Muh Ilham, M.Si. (Wakil Direktur Pasca Sarjana)
  4. Prof. Dr. H. Ahmad Sihabudin, M.Si. (Penguji Eksternal)
  5. Dr. Deti Mulyati, SH., MH., CN. (Wakil Rektor IPDN)
  6. Dr. Mansyur Achmad, M.Si. (Kaprodi Pasca Sarjana IPDN)
  7. Dr. Layla Kurniawati, M.Pd.
  8. Dr. Ir. Etin Indrayani, MT.

Latar belakang  dan riwayat singkat Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si sebagai berikut: dilahirkan di Kota Serang, pada tanggal 22 April 1974. merupakan anak keempat dari enam bersaudara pasangan Bapak Prof. Dr. KH. A. Wahab Afif, MA dan Ibu Hj. Sri Anisah (alm) ,Menikah dengan Kiki Ovisi Muammar dikarunia putra dan putri yaitu Sekar Ayu Nur Fadhilah dan Rifki fadhlan Ramadhani.,Riwayat Pendidikan : SDN Serang 02, Lulus Tahun 1986 .,SMP Negeri 1, lulus Tahun 1989 .,SMA Negeri 1, Lulus Tahun 1992 .,Diploma III STPDN Lulus Tahun 1995 .,S1 Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta,  Lulus Tahun 2000 .,S2 Ilmu Pemerintahan Universitas Satya Gama, Jakarta Lulus Tahun 2002.,dan S3 IPDN lulus hari ini tanggal 13 Januari 2022 .,Riwayat Pekerjaan:Staf kecamatan Losari Kab.Brebes Jawa Tengah,  Ajudan Bupati Brebes Jawa Tengah.,Kasubag Tata usaha Pimpinan Prov.Banten, Kasubag Diklat pada Biro Kepegawaian Setda Provinsi Banten, Kabag Desentralisasi Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten.,.   Kabag Humas Provinsi Banten., Sekretaris Dinas Perindag Provinsi Banten.,Kabag Protokol Setda Provinsi Banten, KabagPersidangan Set.DPRD Provinsi Banten., Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten.,. Kepala Biro ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten dan saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.

Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si telah mengkaji permasalahan terkait dengan fenomena hubungan kerja antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan capaian indikator pembangunan pendidikan di Provinsi Banten. Pasca peralihan kewenangan pengelolaan urusan pemerintahan bidang pendidikan jenjang SMA/SMK kepada Pemerintah Provinsi berdasarkan UU 23 Tahun 2014, tidak terdapatnya pengelolaan pendidikan yang berjenjang antara SD, SMP, SMA/SMK. Hal ini dikarenakan pembagian kewenangan mengakibatkan masing-masing tingkatan pemerintahan daerah mengelola urusan pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang menjadi kewenangannya.  Di lain pihak, capaian indikator pembangunan pendidikan provinsi bersifat kumulatif yang merupakan kinerja pemerintah kabupaten/kota, sehingga diperlukan sinergi pengelolaan pendidikan yang berjenjang antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten/kota yang membidangi urusan pemerintahan pendidikan.

Indikator pembangunan pendidikan di Provinsi Banten menunjukkan masih terdapat ketimpangan capaian indikator pembangunan di beberapa wilayah kabupaten di Provinsi Banten. Hubungan kerja yang diteliti oleh fokus pada 4 (empat) aspek utama yaitu aspek kewenangan, personil/kelembagaan, keuangan, pembinaan dan pengawasan.

Menurut Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si berdasarkan hasil penelitiannya, Hubungan kerja antara Perangkat Pemerintah Provinsi dengan Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam peningkatan capaian indikator pembangunan pendidikan di Provinsi Banten belum berjalan optimal disebabkan adanya pembagian kewenangan sesuai jenjang pendidikan, belum terdapatnya struktur kelembagaan penyelenggara tugas-tugas dekonsentrasi oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat, pola perencanaan dan penganggaran bidang pendidikan yang bersifat tidak langsung, serta pembinaan  yang bersifat informal.

Dari keempat aspek hubungan kerja yang diteliti oleh Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si, seluruh aspek memiliki sifat komplementer yaitu saling melengkapi antara satu aspek dengan aspek lainnya. Secara umum aspek kewenangan menjadi aspek penentu berjalannya hubungan kerja koordinatif-fungsional antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten/ kota. Sedangkan aspek yang sifatnya teknis adalah aspek pembinaan dan pengawasan. Hal ini disebabkan oleh dasar tindakan dari perangkat pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sangat ditentukan oleh aspek kewenangan. Karena itu, regulasi yang dapat dijadikan sebagai dasar hukum penyelenggaraan kegiatan pembinaan dan pengawasan dalam konteks hubungan kerja antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten/kota dalam peningkatan capaian indikator pendidikan di Provinsi Banten

Dasar Hukum  UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, PP 12 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Sedangkan nilai kearifan lokal yang dikemukakan Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si dalam penelitian ini adalah pembinaan pendidikan pesantren perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Banten terkenal sebagai daerah seribu ulama dan sejuta santri. Data bahwa pada tahun 2021 tercatat sebanyak 6.032 pesantren, yang terdiri dari 3.972 pesantren salafiyah dan 2.060 pesantren modern. Adapun jumlah santri mencapai 483.915 yaitu 429 santri mukim dan 54.365 tidak mukim.

Data tersebut menunjukkan peran penting pondok pesantren sebagai daya dukung peningkatan capaian angka rata-rata lama sekolah. Karena selama ini khususnya pondok pesantren salafi lulusan belum mendapatkan ijazah formal.

Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si juga mengemukakan suatu model hubungan kerja antara Perangkat Pemerintah Provinsi dengan Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Meningkatkan Capaian Indikator Pembangunan Pendidikan di Provinsi Banten yang disebut sebagai model hubungan kerja koordinatif-fungsional. Selain itu, juga menekankan pentingnya Pembentukan Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan.

Berdasarkan kenyataan yang diperoleh melalui hasil penelitiannya, baik ditinjau dari aspek ontologis, epistemologis maupun aksiologis, temua Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si fokus pada hubungan kerja kolaboratif antara Perangkat Pemerintah Provinsi dengan Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peningkatan Capaian Indikator Pembangunan Pendidikan di Provinsi Banten melalui penerapan model hubungan kerja koordinatif-fungsional serta pembentukan Perangkat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk melakukan serangkaian program pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memberikan daya dukung bagi capaian indikator pembangunan provinsi yang bersifat capaian indikator makro kabupaten/kota secara kumulatif.

Sedangkan nilai-nilai kearifan lokal yang dikemukakan adalah pembinaan pondok pesantren yang diharapkan dapat meningkatkan capaian indikator pembangunan pendidikan di Provinsi Banten.

Dengan demikian secara akademik, hasil penelitian Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si akan memberikan sumbangan pemikiran bagi Pengembangan Ilmu Pengetahuan terutama yang berkaitan dengan ilmu Pemerintahan. Hasil penelitian ini juga memberikan manfaat praktis bagi manajemen pemerintahan daerah khususnya pengelolaan hubungan kerja antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten/kota dalam peningkatan capaian indikator makro di daerah.

Nasehat akademik yang disampaiakan  oleh Prof. Prof. Dr. Hj. Ngadisah, MA.. kepada Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si, .Hari ini dengan Ridho Allah SWT, setelah mengikuti serangkaian kegiatan perkuliahan, memenuhi seluruh kewajiban dan menyelesaikan seluruh persyaratan serta perjuangan yang panjang dan sulit maka pada hari ini, Kamis 13  Januari 2022 dengan bangga kami mempromosikan Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 152 Disertasi yang dipertahankan dengan judul: Hubungan Kerja Perangkat Pemerintah Provinsi dengan Perangkat Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peningkatan Capaian Indikator Pembangunan Pendidikan di Provinsi Banten. Dengan disertasi tersebut, Telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan, dan  berhasil menemukan model baru hubungan kerja koordinatif-fungsional antara perangkat pemerintah provinsi dengan perangkat pemerintah kabupaten kota dalam peningkatan capaian indikator pembangunan pendidikan di wilayah Provinsi Banten. Model tersebut merupakan cerminan hubungan kerja yang ideal yang fokus pada aspek kewenangan, kelembagaan, keuangan serta pembinaan dan pengawasan dalam rangka mencapai indikator makro pembangunan wilayah provinsi yang merupakan capaian indikator makro kabupaten/kota secara kumulatif.

Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si, dengan prestasi tersebut dan dengan ilmu yang didapatkan selama mengikuti Program Doktor Ilmu Pemerintahan, kini dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan Ilmu Pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami Tim Promotor berharap dan berpesan kepada Dr. H. Ahmad Syaukani, M.Si hendaknya dapat membuktikan segenap kemampuan profesional di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam forum pengembangan Ilmu Pemerintahan pada khususnya. Jauhkan rasa bangga yang berlebihan apalagi sombong, gunakan ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, jadilah insan profesional yang bertaqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. (Oberlian Sinaga & JSRW)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -