
Keterangan: Penyerahan tanda kelulusan oleh Direktur Pasca Sarjana Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. Kepada Dr. Mendra Wijaya, M.Si.
Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis 17/2/2022. Bertempat di Kampus IPDN Cilandak Jakarta selatan Dr. Mendra Wijaya, M.Si. Dosen di Universitas Islam Riau Pekanbaru dan Tenaga Ahli di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Jakarta raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 154 Dengan predikat Sangat Memuaskan dengan judul Disertasi “Implementasi Kebijakan Pertanian Padi dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau” Ujian Promosi yang dilakukan selama 2 jam dari jam 10.00 sampai jam 12.00 ,Dipimpin oleh Direktur Pasca sarjana Bapak Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si didampingi Kapprodi Pasca sarjana sekaligus menjadi penguji Bapak Dr. Mansyur Achmad, M.Si. dan dua wakil Direktur Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. dan Ibu Dr. Ika Sartika, MT. sekaligus menjadi penguji juga, Mewakili atas nama Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM.

Dengan tetap melakukan protokol kesehatan, Penguji dan Promotor ada yang hadir langsung dan ada yang melalui daring, Tim Promotor Tim Penguji/Oponen Ahli yang terdiri terdiri atas:
- Dr. Hadi Prabowo, MM. (Rektor IPDN)
- Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si. (Direktur Pasca sarjana IPDN)
- Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS .(Promotor)
- Prof. Muchlis Hamdi, MPA, Ph.D (Co-Promotor)
- Prof. Dr. H.M. Aries Djaenuri, MA (Co-Promotor)
- Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. (Wakil Direktur Pasasarjana IPDN)
- Prof. Dr. Ir. H. Dahyar Daraba, M.Si.
- Dr. Mansyur Achmad, M.Si. (Kaprodi Pascasarjana IPDN)
- Dr. Ika Sartika, MT. (Wakil Direktur Pasca Sarjana IPDN)
- Dr. Ir. Dedeh Maryani, MM.
- Dr. Diah Puspita E, MP.
Riwayat singkat Dr. Mendra Wijaya, M.Si. dilahirkan di Dabo Singkep, Kepulauan Riau 22 Mei 1981 anak pertama dari Encik Syafi’i E. Abbas dan Agustina Hasibuan, dari perkawinannya dengan Wenas Yanti Ruchban dikaruniai 1 orang putra: Arrayyan Attaya Wijaya.
Dr. Mendra Wijaya, M.Si. memulai pendidikan formal Sekolah Dasar di SDN 020 Dabo Singkep lulus tahun 1990, SMPN 1 Dabo Singkep lulus tahun 1996 dan SMAN 1 Dabo Singkep lulus tahun 1999. Kemudian melanjutkan pendidikan pada strata I FKIP Universitas Islam Riau lulus tahun 2005 serta Program Magister Ilmu Pemerintahan pada Universitas Islam Riau lulus tahun 2009.

Pengalaman Dr. Mendra Wijaya, M.Si. dimulai dari tenaga pengajar luar biasa pada Fakultas Ekonomi dan Sosial Universitas Islam Negeri Syarif Kasim, Pekanbaru pada tahun 2009, Tenaga pengajar di Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Abdurrab, Pekanbaru tahun 2010. Pada tahun 2012 dilanjutkan menjadi asisten dosen di Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Islam Riau.
Kemudian menjadi Tenaga Teknis Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2015-2018. Disela-sela berbagai aktivitas, juga tergabung dalam Komunitas Petani Hidroponik dan Tanaman Hias Kabupaten Lingga sejak 2006 dan pada tahun 2016 beralih ke pertanian padi.
Namun demikian, dalam rentang waktu yang panjang, Dr. Mendra Wijaya, M.Si. memiliki kesempatan untuk menulis buku antara lain: Sistem Pemerintahan Daerah di Indonesia, Penerbit Alaf Riau, 2011 (bersama Dr. H. Azam Awang, M.Si), Ekologi Pemerintahan, Penerbit Alaf Riau, 2012 (bersama Dr. H. Azam Awang, M.Si), Kepemimpinan Pemerintahan, Penerbit Marpoyan Tujuh, 2015 (bersama Dr. H. Moris Adidi Yogia, M.Si) dan, Diskursus Syubhat, Mer-C Publishing, Jakarta, 2017.
Disertasi Dr. Mendra Wijaya, M.Si. yang berjudul “Implementasi Kebijakan Pertanian Padi Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau” secara konseptual dianalisis menggunakan teori implementasi kebijakan Jones (1994) untuk mengidentifikasi model yang tepat dalam implementasi kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani padi di Kabupaten Lingga. Model tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman untuk peningkatan kesejahteraan petani padi di Kabupaten Lingga dan daerah-daerah yang mempunyai potensi pertanian namun kesejahteraannya rendah.menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi dan wawancara. Sedangkan pengolahan dan analisa data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan serta verifikasi, untuk pengujian keabsahan data dilakukan dengan teknik trianggulasi. Lokasi penelitian di Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Mendra Wijaya, M.Si. telah berhasil mengungkap dalil penelitiannya sebagai berikut:
- Dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pertanian perubahan organisasi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian tiga kali mengalami perubahan nomenklatur. Dari Dinas Pertanian dan Perkebunan, berubah menjadi Dinas Pertanian dan Kehutahan dan kemudian diubah menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dengan tipe A. Dalam menjalan program pembangunan pertanian, Kabupaten Lingga mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian pada tahun 2016 untuk mengkonsolidasikan semua potensi pertanian yang ada di Kabupaten Lingga dengan konsep Agrominapolitan. Prioritas pembangunan pertanian sebagai isu strategis termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga (2016-2021) yang mengusung konsep agrominapolitan. Pembangunan pertanian di Kabupaten Lingga difokuskan dalam pengembangan komoditas primer dengan mengandalkan ketersediaan sumberdaya alam.
- Implementasi Kebijakan Pertanian Dalam Peningkatan Kesejahteraan Petani di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau dilihat dari tiga dimensi yaitu : Dimensi Organisasi dalam implementasi kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat pertanian belum optimal. Meskipun pemerintah daerah mendapat dukungan dari berbagai sektor, baik dari pemerintah pusat maupun stakeholders lainnya. Dimensi Interpretasi dalam implementasi kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat pertanian dilihat dari pemahaman isi program baik dari masyarakat dan pemerintah berjalan cukup baik. Meskipun dalam pelaksanaannya terdapat kritik terhadap program pemerintah daerah dalam memperkuat program ketahanan pangan dengan program pembangunan pencetakan sawah. Namun hal tersebut tidak membuat Kepala Daerah dan pemerintah daerah pesimis, bahkan program tersebut menambah perluasan lokasi sawah. Kemudian masyarakat Kabupaten Lingga khususnya masyarakat petani memiliki ekspektasi yang besar dalam peningkatan kesejahteraan petani dengan menambah perluasan lahan pertanian serta infrastruktur pertanian lainnya. Dimensi aplikasi dalam implementasi kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat pertanian secara umum didukung dengan berbagai regulasi pusat maupun daerah. Untuk konsistensi penyelenggaraan pertanian padi maka pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Lingga dan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Penetapan Luas Baku Sawah di Kabupaten Lingga Tahun 2020. Dengan adanya regulasi ini maka lahan-lahan pertanian dapat terjamin eksistensinya sehingga tidak terganggu dengan aktivitas lainnya terkait alih fungsi lahan.
- Berbagai dukungan implementasi kebijakan pembangunan pertanian dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu: dukungan masyarakat, dukungan dari pemerintah pusat serta potensi wilayah, sumber daya alam dan optimisme dan kharisma kepemimpinan kepala daerah. Selain adanya dukungan, maka terdapat juga hambatan dalam implementasi kebijakan pembangunan pertanian tersebut yaitu: keterbatasan dukungan pemerintah daerah, lemahnya kelembagaan kelompok usaha tani, kendala struktural dan kutural, kendala sosial ekonomi dan keterbatasan sumber daya manusia serta kendala irigasi dan hama.
- Dalam memaksimalkan implementasi kebijakan pembangunan pertanian padi, maka strategi yang dapat dilakukan untuk pembangunan dan pemberdayaan pertanian lokal, khususnya masyarakat petani subsisten di Kabupaten Lingga yaitu memberikan jaminan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan untuk memaksimalkan produktivitas maka pemerintah melakukan penyediaan subsidi sarana produksi pertanian, dukungan modal usaha tani, penguatan kelembagaan tani dan penyediaan transportasi desa. Sementara untuk mengubah pola pertanian tradisional melalui inovasi teknologi atau mekanisasi tidak dapat dilakukan secara langsung, mengingat produktivitas hasil pertanian yang dihasilkan selama ini dilakukan dengan pola tradisional dan masyarakat belum terbiasa dengan mekanisasi pertanian.
Hasil penelitian ini diharapkan memberi manfaat bagi pengembangan ilmu pemerintahan, sekaligus sebagai salah satu referensi dalam memperkaya khasanah kelimuan dan sekaligus sebagai rujukan studi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Promotor Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS kepada Dr. Mendra Wijaya, M.Si., dengan prestasi studi ini serta dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti pendidikan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan, mulai saat ini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat, saudara akan melalui langkah panjang di dunia keilmuan untuk mendharma baktikan ilmu pemerintahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap sekaligus berpesan kepada saudara agar dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudara diberbagai bidang dan berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya,Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan, namun sebaliknya gunakanlah prinsip padi, semakin berisi semakin merunduk. Jadilah insan profesional yang selalu bertaqwa dan selalu bermanfaat bagi orang lain
Ditempat terpisah ucapan selamat mengalir dari Bapak Bupati Kabupaten Lingga Bapak M. Nizar, S.Sos dan Bapak Sabirin, S.IP, M.Si serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Kabupaten Lingga berserta seluruh OPD di Kabupaten Lingga atas diraihnya gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Pada hari ini oleh Dr Mendra Wijaya, M.Si . (Oberlian@JSRW)