
Taput, aspirasipublik.com – Warga Desa Parbaju Tonga Dusun III (tiga) Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara mengeluhkan pekerjaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun Anggaran 2021 tidak berfungsi sama sekali.
Menurut warga yang ditemui di lokasi, semenjak selesai di bangun PAMSIMAS tidak pernah berfungsi dan belum menikmati arti pembangunan PAMSIMAS karena tak setetes pun Air yang bisa kami nikmati mengalir ke rumah kami dan sungguh kecewa kehadiran PAMSIMAS tidak sesuai dengan harapan kami,ini proyek besar ratusan juta namun hasilnya mengecewakan ,” ungkap warga.
Lanjutnya, setiap kepala rumah tangga pernah di kutip 200 ribu untuk pendistribusian air ke rumah rumah namun di kembalikan lagi karena PAMSIMAS tidak berfungsi sama sekali.
Sedangkan untuk kebutuhan air minum warga masih menggunakan sumur bor yang lama dan harus membayar 25 ribu per bulan.
Ia menambahkan pemasangan pipa pembagi kerumah – rumah banyak yang bocor dan penanaman pipa pun terkesan asal – asalan.
Dirinya juga sangat menyesalkan atas sikap kepala desa karena setiap pembangunan pemerintah yang masuk kedesa mereka, hanya sebagian warga yang di libatkan.
“Seharusnya seluruh warga terlibat dalam setiap pembangunan tetapi kenyataanya hanya sepihak saja warga yang di libatkan.” tambahnya.
Kepala Desa Parbaju Tonga Martua Sotarduga Hutabarat saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, bahwa proyek pekerjaan PAMSIMAS sudah selesai dikerjakan 100% dan proyek PAMSIMAS ini juga adalah bentuk usulan warga dan kita anggarkan 10 % penambahan anggaran pembangunan lewat dana desa (sharing 10 %), namun pada waktu serah terima saya tidak ada saat itu dan sampai sekarang saya tidak tahu situasi akan proyek tersebut.” ucapnya
Terpisah P. Lumbangaol wakil Sekretaris LSM LP3D wilayah Tapanuli (Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembanguan Daerah) menyikapi pekerjaan PAMSIMAS tersebut.
“Kita sangat menyesalkan kualitas pekerjaan PAMSIMAS yang tidak berfungsi dengan maksimal dan kita akan segera laporkan kepihak penegak hukum.” tegasnya
Lanjutnya, negara sudah menggelontorkan dana ratusan juta untuk pekerjaan PAMSIMAS tersebut jadi Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memeriksa hasil pekerjaan tersebut.
Pantauan awak media pemasangan pipa tidak ditanam di beberapa titik, sehingga ada kerawanan pipa akan cepat pecah. (Douglas)