Pelaku Pembobol Toko Ponsel di Taput Masih Berstatus Pelajar

Taput, aspirasipublik.com – 2 dari 4 orang pelaku pencurian dari  Toko Ponsel Milik Andri Bakkara (31) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Taput.

Kasi Humas Polres Aiptu W. Baringbing membenarkan Penangkapan tersebut. Keduanya yakni Tongam Hot Martua Manalu (19) Warga Desa Torhonas Kecamatan Adiankoting Taput dan TH (16) Warga Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Taput.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan, atas laporan korban ke Polres Taput tanggal (2/6) atas pencurian yang terjadi atas dirinya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Reskrim berhasil mengungkap identitas pelaku dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan, Jumat (3/6/2022).

Kedua tersangka ditangkap dari tempat kos mereka dari Desa Sitompul Kecamatan Siatas Barita Taput.

Saat dimintai keterangan, kedua tersangka mengakui, mereka melakukan pencurian sebanyak 4 orang, pada hari Kamis (2/6) pukul sekira pukul 01.30 wib, dini hari.

Dua lagi teman mereka yaitu RS dan SH sudah melarikan diri. Mereka sepakat melakukan pencurian tersebut di tempat kos mereka, dimana mereka ber 4 adalah sama-sama satu sekolah kelas 11 di STM Pancur Napitu Siatas Barita Taput.

Dari toko ponsel tersebut, mereka berhasil mengambil Voucher HP, Paket Data Internet, HP, acsesoris HP, 1 Buah HP Android dan uang Rp 300.000.

Saat mereka di tangkap, polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa, 1 buah HP Android, Kartu voucher. Saat ini mereka masih diperiksa di ruang unit Pidum Polres Taput untuk pengembangan. (Douglas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *