
Serang, aspirasipublik.com – Kenaikan kelas adalah suatu momen yang dinanti – nantikan anak maupun orang tua.
Pasalnya momen ini menjadi acuan Ketika anak akan naik peringkat, dari kelas sebelumnya naik satu tingkat, selain itu anak juga akan semakin besar dengan harapan dapat membantu orang tua.
Namun momen ini juga menjadi pertanda, akan semakin tingginya pengeluaran yang akan di keluarkan para orang tua, termasuk diantaranya biaya – biaya operasional guna mengurus keperluan sekolah anak tersebut.
Namun orang tua akan merasa sulit ketika ada biaya yang dikeluarkan namun tidak masuk dalam daftar perencanaannya. Seperti yang terjadi di SDN Barengkok 1 Padarincang, Kabupaten Serang.
Jum’at. 24/6/2022. Puluhan orang tua murid mengeluhkan adanya biaya raport sebesar Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) per siswa, munkin bagi orang tua yang mampu hal ini tidak menjadi kendala. Tetapi apabila orang tua yang tidak mampu hal ini menjadi kendala besar.
Ketika hal ini hendak di konfirmasi kepada kepala sekolah SDN Barengkok 1 Padarincang, Kabupaten Serang Rohanah S. Pd. (Nip. 196509231991032006) namun kepala sekolah tidaka ada di tempat, berhubung sedang ada rapat di dinas, ucap salah satu guru.
“buat makan saja sulit mas, apalagi membayar sampul rapot sebesar itu” ucap Rojak salah satu orang tua siswa yang merasa tidak mampu kepada awak media ini.
Berkali – kali pemerintah menyampaikan tidak ada pungutan di dunia Pendidikan, namun sangat disayangkan masih banyak yang kurang mengindahkan peraturan pemerintah terkait Zero pungutan di sekolah. (Usup)