
Tangerang, aspirasipublik.com – Isu lingkungan hidup menjadi tema pembahasan dan diskusi sejumlah kalangan aktivis yang bergerak di sektor lingkungan hidup sekaligus dalam menyambut penyelenggaraan G-20 di Bali.
Forum Lestari Indonesia (FLI) mengambil peran, tanggungjawab dan kontribusi terhadap penyelamatan lingkungan hidup dari ancaman perubahan iklim dan juga pencemaran lingkungan baik udara, hutan, sungai dan ekosistem lainnya yang ditimbulkan oleh faktor kelalaian baik yang dilakukan oleh perseorangan atau pun korporasi.

Komisi IV DPRD Kab. Tangerang mengundang FLI dalam Ruang Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan FLI bahwasanya ada dugaan pencemaran limbah tinta pabrik pewarna batik di Kel. Pasir Bolang, Kec. Tigaraksa, Kab. Tangerang.
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Tangerang Mohamad Ali yang didampingi Anggota Deden Umardani menyampaikan bahwa pihaknya akan serius dan sungguh-sungguh melakukan pengawasan bahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang abai dan lalai dalam pengolahan limbah, sehingga mengakibatkan tercemarnya lingkungan hidup baik udara dan sungai.
Kita mau lingkungan hidup Kab. Tangerang tetap lestari dan bersih dan bebas dari pencemaran lingkungan hidup demi masa depan bersama khususnya generasi penerus, ungkapnya di Tangerang, Senin (27/06/2022).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Budi Khomaedi mengatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penegakan aturan sesuai dengan regulasi.
Kami akan bekerja sama dengan aktivis penggiat lingkungan hidup dalam memonitoring, melakukan pengawasan terhadap industri yang tidak mematuhi dan mengabaikan regulasi terkait lingkungan hidup, ujarnya.
Dewan Advokasi Lingkungan Forum Lestari Indonesia (FLI) Manaek Manurung, SH mengatakan menyambut baik dan siap bersinergi dengan Dinas LHK Kab. Tangerang dan DPRD Kab. Tangerang dalam melakukan edukasi dan sosialisasi terkait penyelamatan lingkungan hidup di wilayah Kab. Tangerang. (Tim)