Ponpes An-Nur di Masjid At Taubah dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, Kab. Lombok Barat “Penjara yang Bermanfaat”

NTB, aspirasipublik.com – Kediri Lombok Barat Bertepatan tanggal 1 Agustus 2022 kunjungan wartawan Aspirasi Publik ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang secara resmi sudah pindah di Gedung Baru yang berlokasi di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, Kab. Lombok Barat  yang sangat menarik dalam kunjungan wartawan aspirasi publik bahwasannya di dalam lapas kelas dua ,ini sangat menarik dan membuat wartawan aspirasi publik Dr.Joko Susilo Raharjo S.PdI,MM.,ingin mengungkap kebenaran Tentang Pondok Pesantren di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang berbeda pada umumnya lapas lapas di indonesia dan baru wartawan aspirasi publik menemukannya.

Setelah saya lapor di bagian informasi dan dicek identitas saya serta wajib melampirkan sertifikat sudah vaksin boster 3 dan ditinggal dalam loker peralatan elektronik baru saya diijinkan masuk ke dalam lapas ,saya bertemu dengan bapak  Tajudinur, Amd.IP., S.H. Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban dan  bapak  Andi Oloan Sibarani, A.Md.I.P., S.H., M.H. Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan untuk dapat bertemu dengan Ka Lapas bapak Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.I.P., S.H., M.H.,dan permohonan saya dikabulkan oleh Kalapas untuk dapat mempublikasikan dan wawancara dengan pimpinan pondok pesantren yang ada di dalam lapas .

Atas izin Kalapas Saya didampingi oleh bapak Juwitanto,A.Md.P.,Kasubsi Bimkemasmat masuk kedalam lapas dan mengkuti kegiatan sholat Zohor berjamaah . Awal masuk saya agak sedikit tegang karena  hampir semua yang ada disana adalah orang-orang yang  sudah di vonis bersalah oleh negara dengan segala macam kasus yang ada. Namun setelah masuk, melihat aktifitas mereka dan sedikit berbincang ternyata beda dengan persepsi saya  selama ini.dengan sholat berjamaah bersama di  masjid Masid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram ,ini menurut saya ini adalah  tempat  penyucian diri walaupun dalam  jeruji besi.

selesai Sholat saya diberikan kesempatan untuk wawancara dengan Ketua Pondok pesantren An-Nur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yaitu Bapak H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.,dan Dr.(C) H. Ispan Junaidi, S.Pd., M.Ed,.keterangan beliau bahwasannya pondok pesantren An-Nur ini berdiri sewaktu kita masih di lapas mataram sebelum pindah kesini yang diprakarsai amalnya oleh empat  orang yaitu  Bapak Dr. H. Zainy Arony. M.Pd.,Bapak H.Ihtihad .,Bapak Slamet dan Almarhum Bapak Hadi Kurniawan,dan diresmikan pada hari  Rabu 10 April 2019.Turut hadir dalam acara peresmian tersebut, Walikota Mataram, H Ahyar Abduh, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Sri Puguh Budi Utami, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H. Burhanul Islam, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Tri Saptono Sambudji, serta segenap jajaran pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Mataram.Setelah pindah ke lapas di Dusun Pemangket, Desa Kuripan Utara, Kab. Lombok Barat  ini saya melanjutkan keberlanjutan pondok pesantren ini ungkapnya dan memang selama covid kemarin sempat terhenti karena aturan pemerintah menjaga keselamatan dan kesehatan.sekarang kita mulai lagi kegiatan dan kami padatkan kegiatan ini ungkapnya kepada wartawan media Aspirasi Publik sambil saya dipersilahkan menikmati secangkir  kopi yang sudah disediakan.

Memang dalam sejarah peradaban awal Islam, penjara  bukanlah seperti yang kita kenal sekarang seperti adanya jeruji besi maupun ruangan khusus yang diperuntukkan untuk para narapidana. Zaman itu, ketika seseorang dinyatakan bersalah atau dihukum,   maka biasanya akan dikerangkeng maupun diikat di pagar.Tempat mengikat para tahanan ini biasanya ada di area masjid, rumah tetua suku maupun tempat lapang. Alhasil, semua orang pun bisa melihatnya dengan mata telanjang. Tak jarang, beberap orang lewat pun meludahi, menyambit maupun melemparkan sesuatu ke tahanan tersebut. Hingga pada suatu masa, kondisi seperti dianggap tidak layak. Apalagi  ketika umat Islam kian banyak, kebutuhan akan ruangan khusus untuk para penjara kian mendesak. Pada  masa awal Islam, Nabi Muhammad dan Sahabat Umar tidak membuat tempat khusus untuk penjara. dari Sahabat Umar dan disempurnakan bangunannya oleh Khalifah Ali dan terus disempurnakan pada kepemimpinan kerajaan-kerajaan setelahnya. Khalifah kedua dalam Islam, Umar bin Khattab, pun berinisiatif untuk membuat penjara khusus untuk para narapidana, tahanan perang maupun penjahat lain yang terbukti bersalah secara hukum.Dalam kitab ath-Thuruq al-Hukmiyyah fis Siyasah Syar’iyya (Ibnul Qoyyim) dikisahkan, Khalifah Umar membeli pekarangan dan rumah dari Shafwan bin Umayyah senilai 4000 dirham.  Jumlah itu cukup besar saat itu dan diangap sebagai salah salah satu pembelanjaan strategis dalam strategi pemerintahan awal Islam.Rencana Khalifah Umar, tempat itu secara khusus akan dibangun sebuah penjara besar yang nantinya mampu menampung ratusan orang.  Sehingga, para narapidana ini akan diatur secara  khusus dan orang-orang tidak bisa lagi ‘menghukumi’ para narapidana seperti melempari batu, menghina maupun memukuli para tahanan yang diikat seperti zaman dulu. Jadi, bisa dikatakan, Khalifah Umar adalah sosok pertama yang memiliki ide untuk membuat ruangan secara khusus bagi para narapadina yang kelak diberi nama penjara. Pada masa Khalifah Ali bin Abi Thalib, ide tentang penjara ini pun mengalami kematangan. Ali yang juga menantu Nabi Muhammad ini membangun penjara yang diberi nama ‘nafi’ (bermanfaat) atau bermakna  “penjara yang bermanfaat” . Konsep ini diinginkan, agar penjara nantinya  membuat mereka yang dipenjara menjadi sadar dan mengakui kesalahan-kesalahannya.

Dari sejarah ini, menurut wartawan Aspirasi Publik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram dengan pimpinan Bapak Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.I.P., S.H., M.H.dan jajarannya patut diberikan Apresiasi oleh Negara Dan Pemerintah RI karena memberikan lapas boleh dijadikan pondok pesantren dengan kegiatan kegiatan keagamaan yang menurut keterangan beliau lapas ini yang beragama islam berjumlah : 1391 orang beragama islam berjumlah  1273 orang yang beragama  Hindu berjumlah  99 orang ,yang beragama Budha berjumlah  6 orang dan yang beragama Kristen berjumlah  13 orang .mereka semua saling menghargai satu sama lain dan dengan adanya pondok pesantren di dalam lapas menjadikan para penghuninnya menjadi sadar dan bermanfaat begitu mereka bebas kembali ke masyarakat menjadi sadar dan bertaubat . ungkapnya “ Lembaga Pemasyarakatan mempunyai tugas melaksanakan pemasyarakatan narapidana / anak didik FUNGSI Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Lembaga Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:1.Melakukan pembinaan narapidana / anak didik;2.Memberikan bimbingan, mempersiapkan sarana dan mengelola hasil kerja;3.Melakukan bimbingan sosial / kerohanian narapidana / anak didik;4.Melakukan pemeliharaan keamanan dan tata tertib Lembaga Pemasyarakatan; dan 5.Melakukan urusan tata usaha dan rumah tangga.Visi, Misi, Tata Nilai, Dan Motto Lapas Mataram Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Mataram memiliki Visi, Misi dan Nilai Organisasi sebagai berikut: Visi:“Pulihnya kesatuan hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan Yang Maha Esa”.Misi:“Melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kerangka penegakkan hukum, pencegahan dan penganggulangan kejahatan serta pengajuan dan perlindungan hak asasi manusia”.Tata Nilai Organisasi  Lapas Mataram Pasti “BAIK”Beribadah :Asri;Inovatif;Kondusif.Motto Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Mataram memiliki Motto “Beriuk Begawean, Pesopok Angen, Pesolah Lapas Mataram” yang artinya“Bekerja Sama, Satukan Hati, Untuk Lapas Mataram Pasti BAIK”.

Lanjut wawancara aspirasi publik dengan Bapak H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.,dan Dr.(C) H. Ispan Junaidi, S.Pd., M.Ed,. keterangannya bahwasannya Susunan kepengurusan Ponpes An-Nur Di Masid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram ,1.H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag., Ketua Hariaan Takmir/Tambora WBP., 2 . Efan Caherul   P.Sekertaris Santri/Rinjani WBP;3.M.Sahid Khadafi Bendahara Takmir/Tambora WBP;Koord.Bid.Pendidikan; 1. Suryiadi Ketua Santri /Rinjani WBP;2.Murdi Anggota 14/Rinjanji WBP;3. Ishak/Tak Anggota 9/Mandalike WBP;4.H.Agus Soni Anggota1/RinjaniWBP;5.Muriadi/Gong Anggota1/Mandalike WBP Koord.Bid.Dakwah: 1.Lalu Azril Ketua  4/Tambora WBP;2.Hilmawan Anggota 14 Rinjani WBP;3. H.Najib Jaswadi Anggota Lansia/Tambora WBP; 4.M.Riadi Anggota 21/Rinjani WBP; 5. Subeki Anggota 6/Mandalike WBP; 6.Mustajib Anggota 16/Mandalike WBP;7. Doni Supra Anggota 20/Rinjani WBP;8. Ahmad Rasyid Anggota 3/Rinjani     WBP.

Pengurus Kegiatan Keagamaan Bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram Dewan Pakar: 1. Burhan    Ketua 13/Mandalike WBP; 2. H.Husnul Fauzi Anggota Lansia WBP; Pengurus Takmir Masjid At-Taubah: 1. Wa’id Kahirul Abadi

Ketua Umum Bimkemaswat Pegawai;2 Dr.(C) H. Ispan Junaidi, S.Pd., M.Ed,Ketua Harian     Lansia WBP;3.Muliana Sekertaris Umum

Takmir/Tambora WBP;4.Ahmad Ulul Azmi BendaharaTakmir/TamboraWBP. Koord.Bid.Peringatan Hari Besar Islam: 1. Rudi Azizi  Ketua Takmir/Tambora WBP;2. Saharudin Anggota Takmir/Tambora WBP;3.Faesal Anggota Takmir/Tambora WBP;4.Deni Hendrawan Anggota 3/Mandalike WBP;5.Andika Sputra Anggota 2/Tambora Atas WBP;6. Hariadi Anggota 6/Tambora Atas WBP. Koord.Bid.Perlengkapan Dan Kebersihan: 1.Sahlan Ketua Takmir/Tambora WBP;2. Zulkifli ALS CPEH Anggota 17/Mandalike WBP;3. Joni Hartono Anggota 6/Mandalike WBP;4.   Sandri Anggota     Santri/Rinjani WBP;5. M.Rizaldi Anggota 18/Rinjan WBP.6. Muhamat Anggota 20/Rinjani WBP;7. Fikriadi Anggota 19/Rinjani WBP;8.Fajar Anggota 3/Rinjani WBP.

Jadwal Pembelajaran Pagi 2022 Lembaga Pemasyarakatan Kelas Iia Mataram : 1.Fiqih Murdin 6xTatapMuka Senin S/D Sabtu ; 2. Ski (Sejarah Kebudayan Islam ) Dr.(C) H. Ispan Junaidi, S.Pd., M.Ed  6xTatapMuka Senin S/D Sabtu;3. Aqidah Ahlak H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag., 6xTatapMuka Senin S/D Sabtu ;4. Al-Quran Hadist/Tahsin Al-Quran Suyiadi  6x TatapMuka  Senin S/D Sabtu .                                                             

Jadwal Pembelajaran Ba’da Ashar Ponpes An-Nur Di Masid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA : Senin ,Tadabbur Ayat oleh  H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.,

Selasa.Bahasa Arab oleh L.Sapril ;Rabu,Tadabur Ayat oleh H.Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.,Kamis,Nahwusorof oleh Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag ., Jumat , Fiqih  Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.,Sabtu,Tadabur Ayat Lalu Mustajab,LQH,SS,M.Ag.; Ahad Evaluasi Bulanan Minggu-1 (Takmir) .Penanggung Jawab : Bapak Wa’id Khalid Abadi.ini semua atas binaan Kasi Binadik Sofian Hadi Sasmita,A.Md.I.P.,SH.

Kegiatan   Malam   hari: Senin  Belajar Al-Quran, Selasa Barzanji Minggu 1 & III Haziban Minggu II & IV, Rabu  Belajar Al-Quran  ,Kamis Yasinan , Jumat , Belajar Al-Quran,Sabtu Muhadarah,Ahad   Belajar Al-Quran.Bukan hanya ini untuk pengaturan imam masjid jadwal Khtbah Jumat para petugas Azan dan muazim sudah diatur sedemikian rupa dengan tertib oleh Pondok pesantren An Nur ,dan dalam seminggu 3 kali setiap blok tahanan dikunjungi oleh para guru guru di pondok dengan diberikan pengajian secara umum .

Pondok Pesantren An-Nur Di Masid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram ini adalah  sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam mempunyai tujuan untuk membina kepribadian para santri agar menjadi orang yang berakhlak karimah selesai menjalani hukuman di lapas . bahwasannya  dasar dan tujuan ideal dari pendidikan pesantrendi dalam lapas ini  adalah untuk membina kepribadian para santri agar menjadi pribadi muslim yang utuh dengan landasan iman dan taqwa kepada Allah. Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk menyiapkan insan-insan yang tafaquh fiddin, yaitu suatu kelompok muslim yang memiliki pengetahaun agama yang luas serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi sebagai pencerminan pribadi yang utuh pendukung utama ajaran Islam. Pondok pesantren didirikan dalam rangka pembagian tugas orang mukmin untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat membuat kita melupakan agama sebagaimana dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat At- Taubah Ayat 122 yang artinya : “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu semuanya (ke medan perang). Mereka tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan member peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. Bagian pertama ayat ini menjalaskan keharusan adanya penbagian tugas orang-orang mikmin untuk tetap mejaga jangan sampai kemudian ilmu-ilmu agama dilupakan. Bagian kedua dari ayat ini yaitu mewajibkan adanya lembaga/kelompok yang mengkhususkan dirinya menggali ilmu- ilmu agama dan mengajarkannya kepada semua orang . 

 Harapan dari ketua pondok pesantren melalui wartawan media Aspirsi Publik “ kepada Seluruh lapisan masyarakat  yang membaca ini apabila dirumah ada Al Quran dan tercemahannya ,buku Buku  Agama islam ,Kitab Kitab dan bacaan bacaan tentang agama islam bisa disedekahkan di Pondok dalam bentuk dihibahkan dan kami perlu satu speker Aktip untuk pengajian keliling di dalam kamar kamar “ semoga ada masyarakat yang tergerak hatinya karena ini merupakan amal jariah yang berkelanjutan Aamiin YRA Ucapan terima kasih kepada Kalapas atas di izinkan wartawan aspirasi publik meliput kegiatan pondok pesantren An-Nur Di Masid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram,semoga ini menjadi Apresiasi yang positip terhadap lapas dan program program seperti ini bisa dijadikan contoh di lapas lapas yang ada di seluruh Indonesia . (DR. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI.,MM. Wartawan media Aspirasi Publik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *