
Jakarta, aspirasipublik.com – Pada hari ini Kamis, 15 Desember 2022, bertempat di Kampus IPDN Cilandak Jakarta selatan Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. Perwira Tinggi Mabes Polri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 187 dengan Predikat Sangat Memuaskan, dengan judul Disertasi.

“Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten”, Ujian Promosi Doktor yang dilakukan selama tiga jam dari pukul 09 .00 sampai pukul 12.00, yang pelaksanaan sidangnya dipimpin oleh Ibu Dr. Deti Mulyati, SH., MH., CN, Wakil Rektor Bidang Bidang Kerjasama didampingi Direktur Sekolah Pasca Sarjana IPDN Bapak Prof. Dr. H. Wirman. Syafri, M.Si. Mewakili Atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Hadi Prabowo, MM.

Sidang terbuka ini merupakan rangkaian proses studi dan bimbingan yang telah dilalui Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. selama mengikuti prosespendidikan pada Program Pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan. Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang telah dikonsultasikan kembali kepada Tim Promotor dengan memperhatikan saran dan masukan secara lisan maupun tulisan dari Tim Promotor, yang terdiri dari:
1. Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd., 2. Dr. Mansyur Achmad, M.Si. (Kap Prodi Pasca Sarjana IPDN)., 3. Dr. Sampara Lukman, MA. (Direktur Program Pendidikan Profesi Kepamongprajaan IPDN). danTim Penguji/Penelaah yang terdiri dari: 1. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN)., 2. Prof. Dr. Wirman Syafri, M.Si , ( Direktur Sekolah Pasca Sarjana IPDN)., 3. Prof. Dr. Sadu Wasistiono, MS. (Guru besar IPDN)., 4. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si. (Wakil Direktur Program Pasca Sarjana)., 5. Prof. Dr. Ir. Dedeh Maryani, M.M. (Guru besar IPDN)., 6. Prof. Dr. Mohammad Mulyadi, AP., M.Si. (Penguji Eksternal)., 7. Dr. Prio Teguh, SH., M.Si. (Direktur IPDN Kampus Jakarta)., 8. Dr. Ahmad Averus, M.Si. (Dosen IPDN).

Riwayat singkat Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. di lahirkan di Bantul, 14 April 1969 Anak ke-3 dari 5 bersaudara dari seorang Ayah yang bernama Supardjo Pramuhartono, S.Pd., dan seorang ibu Kastarini. Promofendus beristrikan Hj Nuzuarlita Permata Sari Harahap SH., M.Kn. Putri dari Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) H. Chaeruddin Harahap S.IP., dan Ibu Tiny Kartini. Promofendus dikarunia 5 orang putra dan putri yaitu: 1) Muhammad Raja AS; 2) Meity Aisyah Dwiriani Patika Sari, S.KM; 3) Syarifah Desy PR, SH., M.Kn; 4) Muhammad Akbar Magistra Putra; dan 5) Almira Azalia Afflah Ramadhani.
Riwayat Pendidikan: 1. SD Negeri Tulasan I lulus tahun 1981., 2. SMPN Panjangrejo lulus tahun 1985., 3. SMAN 1 Bantul lulus tahun 1988., 4. S1 Ilmu Kepolisian PTIK lulus tahun 1998., 5. S2 Universitas Indonesia lulus tahun 2002.,6. SESPIM II tahun 2006., 7. LEMHANAS tahun 2017.,8. PA LAN SERSE UM Tahun 1994.,9. PA BRIMOB Tahun 1996.,10. ASSESMENT PENGEMBAN FUNG. SDM Tahun 2012.,11. S3 Sekolah Pasca Sarjana IPDN dari tahun 2019.

Riwayat Jabatan: 1.Pama Polda Metro Jaya Tahun 1992., 2. Polsek Metro Ciracas Polres Metro Jakarta Timur Tahun 1993., 3. Kanit Jatanras Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya Tahun 1994., 4. Danton Tar Akpol Tahun 1994., 5. Kasat Serse Polres Depok Tahun 1996., 6.Pama PTIK Tahun 1996., 7. Wadan Yon B Sat Brimobda Kaltim Tahun 2000., 8. Pamen Polda Sumut Tahun 2002., 9. Kasubbag Rendal Ops Set Ops Puskodal Ops Polda Sumut Tahun 2002., 10. Kasi Pam Obvit Bin Pam Obsus Dit Samapta Polda Sumut Tahun 2004., 11. Wakapolres Langkat Polda Sumut (IIIB/1) Tahun 2005.,12. Pamen Polda Sulut Membantu Kapolda dalam melaksanakan tugasnya Tahun 2006.,13. Kasat Ops III Tipikor Dit Reskrim Polda Sulut Tahun 2007., 14. Kapolres Bolang Mangondow Polda Sulut Tahun 2009., 15. Kabaggassus Robinkar SSDM Tahun 2013.,16. Karo SDM Polda Sumbar Tahun 2015., 17. Karo SDM Polda Kaltim (IIB/2) Tahun 2016., 18. Analis Kebijakan Madya Baharkam Polri Fungsi SDMtahun2017., 19.Kabagrenmin Korbinmas Menyusun Perencanaan Organisasi, Manajemen Logistik, Personalia, Kinerja Tahun 2019., 20. Pati Itwasum Polri (Penugasan BPK RI, Direktur Legidlasi Pengembangan dan Bantuan Hukum BPK RI) SPRIN/3990/ XII/KEP./2019 sampai sekarang .
PRESTASI YANG PERNAH DICAPAI: 1. Apresiasi Terhadap Kinerja Tim Operasi Mantap Brata Polri dalam Rangka Pemilu Luar Negeri 2019 di Wilayah Akreditasi Johor Bahru Malaysia., 2. Atas Bantuan, Dukungan serta Dedikasinya dalam Mensukseskan Pengamanan Pesta Demokkrasi Gubenur Sulaweai Utara Tahun 2011., 3. Atas Keberhasilan Dalam Melaksanakan Tugas Operasi Kepolisian Kewilayahan Kendali Pusat “Mantap Praja Tahun 2010”., 4. Tanda Kehormatan Satyalancana Bhakti Nusa Presiden RI Tahun 2013., 5. Tanda Penghargaan Satyalancana Dwidya Sistha, Penghargaan Atas Jasanya Dalam Jabatan Selaku Guru/ Instruktur Pada Lembaga Pendidikan AKABRI Panglima Angkatan Bersenjata 1995., 5. Tanda Kehormatan “Satyalancana Pengabdian XVI Tahun Presiden Presiden RI 2012., 6.Tanda Kehormatan “Satyalancana Kesetiaan 16 Tahun Kapolri 2007.,7. Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya Presiden RI Tahun2018.
KARYA TULIS; 1. Penyidikan Tindak Pidana di Polsek Amarta 2002.,2. Aktualisasi Pelayanan Polri yang Profesional, Modern, dan Terpercaya Guna Mewujudkan Reformasi Penegakan Hukum dalam Rangka Pembangunan Nasional 2017.
Disertasi Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. yang berjudul:
“Analisis Implementasi Kebijakan Pengelolaan Dana Desa Masa Pandemi Covid 19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten”,
Secara konseptual terinspirasi dari fenomena pengelolaan dana desa di Kabupaten Tangerang pada pelaksanaaannya belum transparan dan belum tepat sasaran pada aspek pendataan penduduk penerima bantuan belum dilakukan secara maksimal di desa karena adanya bantuan lain yang diterima masyarakat secara langsung tidak melalui desa dan belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pelaksanaa pengelolaan dana desa serta masih lemahnya sumber daya manusia, baik aparatur pemerintah desa, masyarakat, maupun tenaga pendampingan desa dan belum ada pendataan penduduk dengan satu data yang terintregasi dari pusat sampai daerah satu orang satu KTP. Fenomena tersebut, menurut pandangan Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. merupakan masalah menarik dan aktual untuk diteliti dan memiliki relevansi dengan bidang kajian ilmu pemerintahan, harapan dapat menemukan model baru yang ideal sebagai solusi terhadap kebijakan pengelolaan dana desa masa pandemi dan pasca pandemi Covid 19 dalam penggunaan dana desa. Desain Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi dengan analisis data yaitu reduksi data, tampilan data dan penarikan kesimpulan drawing verification dengan teknik triangulasi terhadap data yang diperoleh untuk mengungkap dan membahas analisis implementasi kebijakan pengelolaan dana desa masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, Brigjen. Pol. Dr . Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA. telah berhasil mengungkapkan bahwa: implementasi kebijakan pengelolaan dana desa masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten belum berhasil dikarenakan pada pelaksanaaannya belum transparan dan belum tepat sasaran. Pada aspek pendataan penduduk penerima bantuan belum dilakukan secara maksimal di desa karena adanya bantuan lain yang diterima masyarakat secara langsung tidak melalui desa serta belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat dalam pelaksanaa pengelolaan dana desa. Hasil dari pembahasan dapat didesain model baru yang ideal sebagai solusi terhadap kebijakan pengelolaan dana desa masa pandemi dan pasca pandemi Covid 19 melalui pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera yaitu model KEVI (Koordinasi, Evaluasi, Verifikasi, dan Inovasi).
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat pengelolaan dana desa masa pandemi Covid 19 dan pasca pandemi di Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dan kepada Pemerintah Pusat, berbagi persoalan yang ditemui di lapangan menandakan bahwa pentingnya dilakukan kajian ulang terhadap kelembagaan yang mengatur urusan desa. Menurut promovendus merekomendasikan dengan empat alternatif kebijakan. Pertama, tidak ada perubahan kelembagaan. Kedua, terjadi reposisi kelembagaan dimana semua urusan digabung kedalam Kemendes PDTT. Ketiga, reposisi kelembagaan dimana semua urusan digabung kedalam Kementerian Dalam Negeri. Keempat, membentuk lembaga baru yang khusus membidangi urusan desa agar memudahkan sistim pelaporan di desa.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy, M.Pd., kepada Brigjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA., Saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan, Saudara juga berhasil menyusun konsep-konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori. Konsep-konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada umumnya. Saudara Brigjen. Pol. Dr . Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CA., CSFA., dengan prestasi studi ini, dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, kini Saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang Saudara di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Kami berharap dan berpesan kepada Saudara agar Saudara dapat membuktikan segenap kemampuan profesional Saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan dan berujung pada kesombongan, gunakanlah ilmu padi “semakin berisi akan semakin merunduk,” jadilah insan profesional yang bertaqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. (Oberlian Sinaga @JSRW)