Minggu, September 24, 2023

Dr (C). Bangbang Surono, Ak., MM., CA., Lantik 58 PPPK BNPT, Sestama Amanatkan Kinerja Terbaik untuk Wujudkan Penanggulangan Terorisme yang Dinamis

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bogor, aspirasipublik.com – Sebanyak 58 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Formasi tahun 2022 resmi dilantik dan diangkat sumpahnya dihadapan Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, Ak., M.M., C.A., pada Senin (12/9) bertempat di Kantor BNPT Sentul, Bogor – Jawa Barat.

Sestama mengamanatkan kepada semua pegawai yang baru saja dilantik untuk selalu bersyukur dengan memberikan kontribusi terbaik melalui kinerja sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang damai dan harmoni.

“Saya ucapkan selamat kepada anda semuanya. Saatnya anda memberikan rasa bangga kepada BNPT dengan memberikan kontribusi kinerja terbaik sesuai perjanjian dalam rangka mewujudkan penanggulangan terorisme yang dinamis”, ungkapnya saat memberikan amanat.

Bangbang Surono juga mengamanatkan untuk berpegang teguh pada nilai-nilai yang berlaku baik di skala nasional yaitu Core Values ASN “BerAkhlak” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” maupun di BNPT yaitu Berintegritas, Nasionalisme, Profesional, Terpuji dan 3K, Kejujuran, Kedisiplinan, Kerjasama.

Lebih lanjut Sestama menekankan pentingnya kapasitas PPPK dalam memenuhi perjanjian kerja dalam mendukung tugas – tugas menghadapi permasalahan dan tantangan penanggulangan terorisme yang semakin kompleks.

“Sebagai ASN yang memiliki perjanjian kerja, saudara harus menunjukkan kapasitas dalam memenuhi janji tersebut yang diwujudkan dengan kinerja yang baik dan tatut dibanggakan”. tuturnya.

Sebagai informasi, menurut Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintah. (Hendra Kusumawati @MD Watimena)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -