
Jakarta, aspirasipublik.com – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) baru-baru ini menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam menghadapi krisis iklim dan mendorong terwujudnya transisi yang adil bagi pekerja. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSBSI di Oasis Amir Hotel, Jakarta, pada 12-14 Agustus 2025.
Presiden KSBSI, Ibu Elly Rosita Silaban menyampaikan bahwa, Perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi dunia kerja, termasuk:1.Gangguan kesehatan dan keselamatan kerja akibat cuaca ekstrem, 2- Ancaman hilangnya lapangan kerja pada sektor-sektor tertentu.
Dampak perubahan iklim terhadap dunia kerja ini menunjukkan pentingnya transisi menuju ekonomi hijau yang memastikan perlindungan hak-hak pekerja dan keberlanjutan mata pencaharian.
Lanjut, “Transisi menuju ekonomi hijau harus memastikan Perlindungan hak-hak pekerja, Penyediaan pelatihan dan keterampilan baru, Keberlanjutan mata pencaharian,”imbuhnya.
Transisi yang adil ini bertujuan untuk menyeimbangkan kebutuhan lingkungan dengan kebutuhan pekerja dan masyarakat. Dengan demikian, transisi menuju ekonomi hijau dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Rakornas KSBSI tahun ini mengusung tema “Memperkuat Gerakan Buruh untuk Menyongsong Era Pekerjaan Baru” dengan fokus utama membahas strategi serikat buruh dalam menghadapi krisis iklim. KSBSI menilai bahwa pemerintah, pelaku usaha, dan serikat buruh harus bekerja sama untuk:
1. Memastikan kebijakan iklim nasional selaras dengan perlindungan pekerja
2. Mengintegrasikan program pelatihan keterampilan hijau untuk tenaga kerja terdampak
3. Dialog sosial yang inklusif dalam setiap kebijakan transisi energi dan industri
4. Mendorong investasi ramah lingkungan yang membuka lapangan kerja layak.
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan transisi yang adil dan berkelanjutan dalam menghadapi krisis iklim.
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyerukan agar pemerintah segera menyusun peta jalan transisi energi yang memasukkan aspek-aspek penting, seperti:
– Perlindungan Sosial: untuk memastikan pekerja terdampak transisi energi mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai
– Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: untuk memberikan kepastian jaminan sosial bagi pekerja yang terdampak
– Standar Upah Layak: untuk memastikan pekerja di sektor yang terdampak perubahan iklim maupun transisi energi mendapatkan upah yang layak.
Presiden KSBSI menyampaikan rasa terima kasih kepada DTDA (Danish Trade Union Development Agency) atas dukungannya terhadap pergerakan serikat buruh di Indonesia. Dukungan ini mencakup:
– Mendukung perjuangan hak-hak pekerja di tempat kerja
– Mengkampanyekan isu-isu global yang relevan dengan pekerja.
Kerja sama ini menunjukkan solidaritas internasional dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan isu-isu yang berdampak pada pekerja di seluruh dunia.
Dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSBSI, organisasi ini berharap dapat memperkuat solidaritas antar serikat buruh di seluruh Indonesia, meningkatkan kesadaran dan kerja sama dalam ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Melalui kerja sama dan solidaritas ini, KSBSI dapat lebih efektif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan isu-isu lingkungan hidup yang berdampak pada pekerja di Indonesia. (red)